Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
Jumat, 11 September 2026 - 19:01:25 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Akses keadilan harus sampai ke level paling bawah. Itu alasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut terlibat dalam Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Masyarakat. 


Kegiatan digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan YLBHK Markfen Justice, Jumat (11/9/2026). 


Pelatihan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.


Hadir Direktur YLBHK Markfen Justice, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau, serta 25 peserta pelatihan.


Kegiatan dibuka Direktur YLBHK Markfen Justice Markoni Efendi. 
Ia mengapresiasi semangat peserta yang bersedia menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.


Menurut Markoni, paralegal adalah jembatan. 
Menghubungkan masyarakat miskin dan kelompok termarginalkan dengan akses terhadap keadilan.


"Bantuan hukum tidak hanya soal pendampingan perkara. Tapi juga edukasi agar masyarakat punya kemandirian dan kesadaran hukum," jelasnya.


Sesi materi kemudian disampaikan Dwi Maya Charlly, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Riau. 
Temanya Pengantar Hukum dan Demokrasi.


Dalam pemaparannya, Dwi Maya menegaskan Indonesia adalah negara hukum yang demokratis. 
Dasarnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


Kehidupan bernegara dijalankan melalui mekanisme demokrasi, pembagian kekuasaan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. 
Semuanya tetap berlandaskan hukum.


Ia juga menguraikan hubungan erat antara hukum dan demokrasi.


"Hukum tanpa demokrasi berpotensi melahirkan pemerintahan otoriter. Demokrasi tanpa hukum bisa menimbulkan ketidakpastian dan kondisi tanpa aturan," ujarnya.


Karena itu, Indonesia menempatkan hukum dan demokrasi berjalan beriringan. 
Proses demokrasi harus tetap berada dalam koridor hukum.


Agar materi mudah dipahami, penyampaian tidak hanya berupa teori. 
Disertai ilustrasi, studi kasus, kuis interaktif, pembahasan jawaban, tanya jawab, dan diskusi terbuka.


Pendekatan ini memberi ruang bagi peserta mengaitkan materi dengan persoalan advokasi yang ditemui di lapangan.


Peserta juga mendapat pemahaman tentang prinsip negara hukum, demokrasi, supremasi hukum, keadilan sosial, dan keberagaman sistem hukum dalam masyarakat.


Di akhir sesi, Dwi Maya menekankan peran penting paralegal. Mereka diharapkan membantu masyarakat memahami dan memperoleh akses terhadap hak-hak hukumnya.


Paralegal juga diharapkan memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi. 
Sekaligus membantu menghadapi persoalan hukum secara tepat.


Melalui keterlibatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan mendukung peningkatan pemahaman dan kapasitas hukum masyarakat.


Fokusnya pada calon paralegal yang kelak akan memberi edukasi dan membantu warga menghadapi persoalan hukum di lingkungan masing-masing. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat