SULUHRIAU, Pekanbaru— Akses keadilan harus sampai ke level paling bawah. Itu alasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut terlibat dalam Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Masyarakat.
Kegiatan digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan YLBHK Markfen Justice, Jumat (11/9/2026).
Pelatihan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.
Hadir Direktur YLBHK Markfen Justice, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau, serta 25 peserta pelatihan.
Kegiatan dibuka Direktur YLBHK Markfen Justice Markoni Efendi.
Ia mengapresiasi semangat peserta yang bersedia menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Menurut Markoni, paralegal adalah jembatan.
Menghubungkan masyarakat miskin dan kelompok termarginalkan dengan akses terhadap keadilan.
"Bantuan hukum tidak hanya soal pendampingan perkara. Tapi juga edukasi agar masyarakat punya kemandirian dan kesadaran hukum," jelasnya.
Sesi materi kemudian disampaikan Dwi Maya Charlly, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Riau.
Temanya Pengantar Hukum dan Demokrasi.
Dalam pemaparannya, Dwi Maya menegaskan Indonesia adalah negara hukum yang demokratis.
Dasarnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kehidupan bernegara dijalankan melalui mekanisme demokrasi, pembagian kekuasaan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Semuanya tetap berlandaskan hukum.
Ia juga menguraikan hubungan erat antara hukum dan demokrasi.
"Hukum tanpa demokrasi berpotensi melahirkan pemerintahan otoriter. Demokrasi tanpa hukum bisa menimbulkan ketidakpastian dan kondisi tanpa aturan," ujarnya.
Karena itu, Indonesia menempatkan hukum dan demokrasi berjalan beriringan.
Proses demokrasi harus tetap berada dalam koridor hukum.
Agar materi mudah dipahami, penyampaian tidak hanya berupa teori.
Disertai ilustrasi, studi kasus, kuis interaktif, pembahasan jawaban, tanya jawab, dan diskusi terbuka.
Pendekatan ini memberi ruang bagi peserta mengaitkan materi dengan persoalan advokasi yang ditemui di lapangan.
Peserta juga mendapat pemahaman tentang prinsip negara hukum, demokrasi, supremasi hukum, keadilan sosial, dan keberagaman sistem hukum dalam masyarakat.
Di akhir sesi, Dwi Maya menekankan peran penting paralegal. Mereka diharapkan membantu masyarakat memahami dan memperoleh akses terhadap hak-hak hukumnya.
Paralegal juga diharapkan memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.
Sekaligus membantu menghadapi persoalan hukum secara tepat.
Melalui keterlibatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan mendukung peningkatan pemahaman dan kapasitas hukum masyarakat.
Fokusnya pada calon paralegal yang kelak akan memberi edukasi dan membantu warga menghadapi persoalan hukum di lingkungan masing-masing. (rls)
Komentar Anda :