Jumat, 11 September 2026 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar | Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi | Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan | Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
Jumat, 11 September 2026 - 19:01:25 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Akses keadilan harus sampai ke level paling bawah. Itu alasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut terlibat dalam Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Masyarakat. 


Kegiatan digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan YLBHK Markfen Justice, Jumat (11/9/2026). 


Pelatihan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.


Hadir Direktur YLBHK Markfen Justice, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau, serta 25 peserta pelatihan.


Kegiatan dibuka Direktur YLBHK Markfen Justice Markoni Efendi. 
Ia mengapresiasi semangat peserta yang bersedia menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.


Menurut Markoni, paralegal adalah jembatan. 
Menghubungkan masyarakat miskin dan kelompok termarginalkan dengan akses terhadap keadilan.


"Bantuan hukum tidak hanya soal pendampingan perkara. Tapi juga edukasi agar masyarakat punya kemandirian dan kesadaran hukum," jelasnya.


Sesi materi kemudian disampaikan Dwi Maya Charlly, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Riau. 
Temanya Pengantar Hukum dan Demokrasi.


Dalam pemaparannya, Dwi Maya menegaskan Indonesia adalah negara hukum yang demokratis. 
Dasarnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


Kehidupan bernegara dijalankan melalui mekanisme demokrasi, pembagian kekuasaan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. 
Semuanya tetap berlandaskan hukum.


Ia juga menguraikan hubungan erat antara hukum dan demokrasi.


"Hukum tanpa demokrasi berpotensi melahirkan pemerintahan otoriter. Demokrasi tanpa hukum bisa menimbulkan ketidakpastian dan kondisi tanpa aturan," ujarnya.


Karena itu, Indonesia menempatkan hukum dan demokrasi berjalan beriringan. 
Proses demokrasi harus tetap berada dalam koridor hukum.


Agar materi mudah dipahami, penyampaian tidak hanya berupa teori. 
Disertai ilustrasi, studi kasus, kuis interaktif, pembahasan jawaban, tanya jawab, dan diskusi terbuka.


Pendekatan ini memberi ruang bagi peserta mengaitkan materi dengan persoalan advokasi yang ditemui di lapangan.


Peserta juga mendapat pemahaman tentang prinsip negara hukum, demokrasi, supremasi hukum, keadilan sosial, dan keberagaman sistem hukum dalam masyarakat.


Di akhir sesi, Dwi Maya menekankan peran penting paralegal. Mereka diharapkan membantu masyarakat memahami dan memperoleh akses terhadap hak-hak hukumnya.


Paralegal juga diharapkan memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi. 
Sekaligus membantu menghadapi persoalan hukum secara tepat.


Melalui keterlibatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan mendukung peningkatan pemahaman dan kapasitas hukum masyarakat.


Fokusnya pada calon paralegal yang kelak akan memberi edukasi dan membantu warga menghadapi persoalan hukum di lingkungan masing-masing. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
  • Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
  • Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
  • Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
    02 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
    03 Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
    04 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    05 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    06 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    07 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    08 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    09 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    10 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    11 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    12 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    13 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    14 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    15 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    16 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    17 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    18 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    19 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    20 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    21 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    22 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat