Jumat, 11 September 2026 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar | Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi | Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan | Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
 
 
☰ Ekbis
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
Jumat, 11 September 2026 - 18:53:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Memiliki sertifikat Indikasi Geografis saja tidak cukup. Produk IG harus bisa dijual, dikenal, dan memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.


Itu pesan utama dalam Bimbingan Teknis Pendalaman Kekayaan Intelektual yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Jumat (11/9/2026).


Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. 
Tema yang diangkat Pendalaman dan Penguatan Materi Indikasi Geografis.


Pesertanya Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau. 
Hadir juga Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang, jajaran Bidang KI, serta perwakilan Sentra KI dari perguruan tinggi di Riau.


Narasumbernya Hendar Kristanto dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.


Dalam paparannya, Hendar menegaskan pelindungan IG tidak berhenti pada penerbitan sertifikat.


"Produk IG perlu dikembangkan dan dikomersialisasikan agar pelindungan yang diberikan menghasilkan nilai ekonomi nyata bagi masyarakat," ujarnya.


Untuk itu diperlukan brand positioning yang kuat. Unsur yang diperhatikan mulai dari kualitas, karakteristik, reputasi, hingga sistem keterelusuran produk.


Sistem traceability mencakup identitas merek, label atau logo IG, kemasan, informasi tanggal dan lokasi produksi, sampai pemanfaatan QR code.


Dalam kegiatan ini juga dibahas tantangan komersialisasi produk IG.


Beberapa di antaranya brand positioning yang belum kuat, sistem traceability lemah, konsistensi kualitas, kapasitas dan kontinuitas produksi, kemasan, keterbatasan digital marketing, kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis MPIG, rantai nilai, hingga integrasi produk IG dengan sektor pariwisata yang belum optimal.


Untuk menjawab itu, diperlukan sejumlah langkah. 
Mulai dari penguatan kelembagaan MPIG, penjagaan kualitas dan keterelusuran, pembangunan merek dan kemasan, perluasan akses pasar dan promosi, hingga monitoring, inovasi, dan keberlanjutan.


Kanwil Kemenkum Riau juga ditegaskan memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan dan komersialisasi produk IG di daerah.


Peran itu dijalankan melalui fungsi pengawasan. 
Misalnya terhadap penggunaan nama IG, pencegahan penyalahgunaan, dan pemantauan kualitas sesuai Buku Persyaratan.


Selain itu ada fungsi pembinaan. 
Berupa pendampingan kepada MPIG dan pelaku usaha, peningkatan kapasitas, fasilitasi akses pasar, serta edukasi kepada masyarakat.


Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif. Berbagai strategi yang disampaikan menjadi bahan penguatan bagi jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau.


Tujuannya agar potensi produk Indikasi Geografis di Provinsi Riau tidak hanya mendapat pelindungan hukum. Tapi juga mampu memberi manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Riau.


Sinergi dengan DJKI, perguruan tinggi, MPIG, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lain diharapkan semakin memperkuat pelindungan. 
Sekaligus mendorong hilirisasi dan komersialisasi produk IG sebagai upaya meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat daerah. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
  • Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
  • Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
  • Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
    02 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
    03 Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
    04 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    05 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    06 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    07 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    08 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    09 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    10 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    11 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    12 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    13 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    14 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    15 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    16 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    17 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    18 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    19 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    20 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    21 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    22 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat