Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
SULUHRIAU, Kampar— Musim kemarau datang, ancaman asap kembali mengintip.Jajaran Polsek Kampar tidak mau hanya menunggu. Bersama TNI, pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat, mereka bergerak lebih dulu.
Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, digelar penandatanganan Pakta Integritas dan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan.
Lokasi di Simpang Bukit Injin, Warung Saudara Firdaus, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini menyasar kawasan yang dinilai rawan Karhutla.
Hadir Camat Kampar Sendy Septian, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Danramil 07/Kampar Kapten Inf Sutan Syahrir, Kanit Bimas IPTU Juli Suprial Ritonga, Kepala Desa Penyasawan Gery Ariyondri, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Kampar, perangkat desa, RT, RW, kepala dusun, masyarakat, dan pemilik kebun.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menegaskan, mencegah Karhutla tidak bisa dikerjakan sendiri.
"Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian maupun pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar," tegasnya.
Ia juga meminta warga segera melapor jika melihat indikasi pembakaran. Penanganan cepat dinilai penting agar api tidak meluas dan berubah menjadi bencana.
Pesan serupa disampaikan Camat Kampar Sendy Septian dan Danramil 07/Kampar Kapten Inf Sutan Syahrir.
Keduanya mengajak masyarakat dan pemilik kebun meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Terutama saat memasuki periode rawan kebakaran.
Kepala Desa Penyasawan Gery Ariyondri menyatakan dukungan.
Menurutnya, pemerintah desa harus berada di garda depan mengedukasi warga dan melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.
Lima Komitmen Warga
Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani, masyarakat menyatakan lima komitmen.
Pertama, tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kedua, mencegah dan melaporkan setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan.
Ketiga, bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup.
Keempat, mendukung program pemerintah dan Polri dalam pencegahan Karhutla.
Kelima, mewujudkan Kecamatan Kampar yang hijau, aman, dan sehat.
Usai penandatanganan, Polsek Kampar bersama unsur pemerintah dan masyarakat memasang spanduk Pakta Integritas Tidak Membakar Hutan dan Lahan. Spanduk dipasang di titik-titik yang dianggap rawan terbakar.
Spanduk ini diharapkan menjadi pengingat. Sekaligus simbol bahwa pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran di tingkat bawah.
Kapolsek menambahkan, kegiatan preventif akan terus ditingkatkan.
Mulai dari patroli hingga sosialisasi langsung ke masyarakat.
"Kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah kepentingan bersama. Jangan sampai kelalaian membuka lahan justru menimbulkan dampak besar bagi masyarakat," ujarnya.
Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Tujuannya satu, menjaga Kampar tetap hijau dan bebas dari bencana asap. (hpk)
Komentar Anda :