Jumat, 11 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru | Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau | Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah | JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH | Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet | Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
 
 
☰ Sosial Budaya
Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
Jumat, 11 September 2026 - 06:10:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Dewan Pimpinan Daerah Non Litigation Peacemaker Association (DPD NLPA) Provinsi Riau, Kamis (10/9/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dari Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau tersebut menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan MUSDA sekaligus penyusunan kepengurusan DPD NLPA Provinsi Riau periode 2026–2031.


Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau dan diikuti Ketua DPD NLPA serta 22 anggota NLPA Riau.


Dalam sambutannya, Kepala Divisi P3H menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MUSDA sekaligus menekankan pentingnya peran mediator nonlitigasi dan "peacemaker" dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai perselisihan secara damai di luar jalur pengadilan.


Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan evaluasi terhadap pelaksanaan program mediasi nonlitigasi di wilayah Riau. Para peserta mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus merumuskan arah kebijakan dan rencana kerja strategis organisasi untuk periode kepengurusan berikutnya. 


Penguatan organisasi diharapkan semakin meningkatkan kontribusi para peacemakerdalam membangun penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.


Salah satu agenda utama MUSDA adalah penyusunan dan penetapan struktur kepengurusan DPD NLPA Provinsi Riau. Melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat, forum mengesahkan tata tertib MUSDA dan menetapkan Abdi Syukri, S.T., NL.P. sebagai Ketua DPD Non Litigation Peacemaker Association Provinsi Riau Periode 2026–2031.


Ketua terpilih bersama Tim Formatur selanjutnya mendapat mandat untuk menyusun kepengurusan secara lengkap.


Forum juga menyetujui susunan kepengurusan DPD NLPA Provinsi Riau untuk diajukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NLPA guna memperoleh keputusan atau pengesahan. Terbentuknya kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi serta memastikan program dan instruksi DPP NLPA dapat diimplementasikan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat di Provinsi Riau.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus mendukung penguatan kapasitas mediator nonlitigasi dan peacemaker. 


Fasilitasi MUSDA menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang semakin kuat, sekaligus memperluas alternatif penyelesaian persoalan hukum yang mengedepankan dialog, kesepakatan, dan perdamaian.


Melalui terbentuknya kepengurusan DPD NLPA Provinsi Riau periode 2026–2031, diharapkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan NLPA semakin optimal dalam mendukung penyelesaian sengketa masyarakat secara damai. 


Penguatan peran Non Litigation Peacemaker juga diharapkan berkontribusi terhadap terciptanya harmonisasi sosial, perluasan akses keadilan, serta penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara lebih cepat dan berorientasi pada perdamaian. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
  • Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
  • Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
  • JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
  • Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    02 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    03 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    04 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    05 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    06 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    07 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    08 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    09 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    10 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    11 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    12 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    13 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    14 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    15 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    16 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    17 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    18 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    19 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    20 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
    21 Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
    22 Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat