Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
Kamis, 10 September 2026 - 20:32:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Polemik pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan kembali mencuat. Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan ketidakberesan dalam penunjukan mitra Kerja Sama Operasional (KSO) oleh PT Agrinas Palma Nusantara.


Mereka menilai, keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih aset perkebunan yang berada di kawasan bermasalah berpotensi kehilangan makna apabila pengelolaannya justru tidak berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.


Atas persoalan tersebut, JANGAN OLIGARKI berencana menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Kejaksaan pada Jumat, 11 September 2026. Kejaksaan dinilai memiliki posisi strategis karena selain terlibat dalam Satgas PKH, institusi tersebut juga memiliki fungsi sebagai aparat penegak hukum.


Juru Bicara JANGAN OLIGARKI, Ali Junjung, mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan tidak membiarkan persoalan terkait KSO berlarut-larut tanpa pemeriksaan dan penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.


“Kejaksaan selain bagian dari Satgas PKH juga memiliki tugas pokok sebagai penegak hukum. Karena itu, kami meminta Kejaksaan segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perubahan atau penunjukan KSO yang tidak transparan. Jika persoalan ini dibiarkan, kami mempertanyakan efektivitas Satgas PKH,” ujar Ali, Kamis (10/9/2026).


Soroti Dugaan Perubahan SK Penugasan
Ali menilai implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 semestinya menjadi momentum penting untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada kepentingan negara dan masyarakat.


Menurut dia, kerja keras Satgas PKH dalam melakukan penertiban aset perkebunan tidak boleh berakhir pada persoalan baru dalam tahap pengelolaan.


Ia bahkan menuding terdapat dugaan perubahan atau pengutak-atikan Surat Keputusan (SK) penunjukan maupun penugasan KSO oleh oknum tertentu di lingkungan Agrinas. Namun, tudingan tersebut menurutnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang transparan.


“Perubahan direksi seharusnya diikuti dengan perbaikan tata kelola. Kami justru mempertanyakan adanya dugaan perubahan SK KSO atau penugasan sementara yang dinilai tidak transparan. Ini harus diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.


JANGAN OLIGARKI juga meminta agar seluruh proses penunjukan mitra KSO dilakukan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta kepastian hukum.


Minta Rekam Jejak Pengelola Diperiksa


Selain persoalan KSO, kelompok aktivis tersebut turut mempertanyakan rekam jejak sejumlah pejabat di jajaran PT Agrinas Palma Nusantara.


Ali menyebut pihaknya menyoroti Direktur Operasional berinisial TB serta Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan berinisial NA.
Terkait TB, Ali meminta aparat penegak hukum maupun pihak berwenang melakukan verifikasi menyeluruh terhadap rekam jejak dan potensi konflik kepentingan sebelum mengambil kesimpulan.


“Kami meminta semua dugaan tersebut diverifikasi. Jika memang ada persoalan pada masa lalu yang pernah diberitakan, tentu aparat berwenang dapat menelusuri kembali fakta dan status perkaranya. Jangan sampai muncul konflik kepentingan dalam pengelolaan aset negara,” tegasnya.


Menurut Ali, fungsi kepatuhan semestinya menjadi instrumen pengawasan internal untuk memastikan setiap keputusan strategis perusahaan berjalan sesuai ketentuan.


Ia menilai perubahan keputusan penugasan yang tidak memiliki dasar dan mekanisme yang jelas berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan perkebunan, termasuk berdampak terhadap produktivitas dan program strategis pemerintah.


Jangan Sampai Aset Negara Kembali Jadi Sumber Konflik


JANGAN OLIGARKI menegaskan bahwa kebun kelapa sawit yang telah ditertibkan negara semestinya diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Ali mengingatkan, lemahnya tata kelola justru dapat membuka ruang konflik di lapangan.


“Yang harus berkelanjutan adalah kepastian usaha, produktivitas perkebunan, pemupukan, pemeliharaan, hingga pemanenan. Itulah bagian dari penerapan GCG. Bukan konflik dan kegaduhan yang terus berlanjut,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan potensi gesekan sosial apabila proses pengelolaan KSO tidak dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak yang memiliki legitimasi serta kapasitas.
Menurutnya, negara tidak boleh kehilangan kendali atas aset yang telah berhasil ditertibkan melalui kebijakan pemerintah.


Desak Evaluasi Total Pengelolaan Satgas PKH


JANGAN OLIGARKI selanjutnya meminta Satgas PKH memastikan seluruh kewajiban pihak yang menguasai kawasan hutan secara ilegal ditagih sesuai ketentuan, termasuk apabila terdapat kewajiban denda administratif.


Pada saat yang sama, mereka mendesak Kejaksaan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan bukti awal adanya penyimpangan dalam pengelolaan aset hasil penertiban.


Ali menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyampaikan tuntutan secara terbuka.


“Kalau ada dugaan pelanggaran, jangan ada pihak yang kebal hukum. Kami meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti. Negara tidak boleh dirugikan dan masyarakat jangan sampai menjadi korban,” pungkasnya.


Seluruh dugaan dan tudingan yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dari pihak JANGAN OLIGARKI. Kebenaran materiil atas dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak PT Agrinas Palma Nusantara tetap terbuka sesuai prinsip jurnalistik. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat