Senin, 26 Oktober 2026 Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya | SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober | Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru | Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair | Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan | Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
 
 
☰ Hukrim
JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
Kamis, 10 September 2026 - 20:32:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Polemik pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan kembali mencuat. Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan ketidakberesan dalam penunjukan mitra Kerja Sama Operasional (KSO) oleh PT Agrinas Palma Nusantara.


Mereka menilai, keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih aset perkebunan yang berada di kawasan bermasalah berpotensi kehilangan makna apabila pengelolaannya justru tidak berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.


Atas persoalan tersebut, JANGAN OLIGARKI berencana menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Kejaksaan pada Jumat, 11 September 2026. Kejaksaan dinilai memiliki posisi strategis karena selain terlibat dalam Satgas PKH, institusi tersebut juga memiliki fungsi sebagai aparat penegak hukum.


Juru Bicara JANGAN OLIGARKI, Ali Junjung, mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan tidak membiarkan persoalan terkait KSO berlarut-larut tanpa pemeriksaan dan penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.


“Kejaksaan selain bagian dari Satgas PKH juga memiliki tugas pokok sebagai penegak hukum. Karena itu, kami meminta Kejaksaan segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perubahan atau penunjukan KSO yang tidak transparan. Jika persoalan ini dibiarkan, kami mempertanyakan efektivitas Satgas PKH,” ujar Ali, Kamis (10/9/2026).


Soroti Dugaan Perubahan SK Penugasan
Ali menilai implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 semestinya menjadi momentum penting untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada kepentingan negara dan masyarakat.


Menurut dia, kerja keras Satgas PKH dalam melakukan penertiban aset perkebunan tidak boleh berakhir pada persoalan baru dalam tahap pengelolaan.


Ia bahkan menuding terdapat dugaan perubahan atau pengutak-atikan Surat Keputusan (SK) penunjukan maupun penugasan KSO oleh oknum tertentu di lingkungan Agrinas. Namun, tudingan tersebut menurutnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang transparan.


“Perubahan direksi seharusnya diikuti dengan perbaikan tata kelola. Kami justru mempertanyakan adanya dugaan perubahan SK KSO atau penugasan sementara yang dinilai tidak transparan. Ini harus diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.


JANGAN OLIGARKI juga meminta agar seluruh proses penunjukan mitra KSO dilakukan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta kepastian hukum.


Minta Rekam Jejak Pengelola Diperiksa


Selain persoalan KSO, kelompok aktivis tersebut turut mempertanyakan rekam jejak sejumlah pejabat di jajaran PT Agrinas Palma Nusantara.


Ali menyebut pihaknya menyoroti Direktur Operasional berinisial TB serta Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan berinisial NA.
Terkait TB, Ali meminta aparat penegak hukum maupun pihak berwenang melakukan verifikasi menyeluruh terhadap rekam jejak dan potensi konflik kepentingan sebelum mengambil kesimpulan.


“Kami meminta semua dugaan tersebut diverifikasi. Jika memang ada persoalan pada masa lalu yang pernah diberitakan, tentu aparat berwenang dapat menelusuri kembali fakta dan status perkaranya. Jangan sampai muncul konflik kepentingan dalam pengelolaan aset negara,” tegasnya.


Menurut Ali, fungsi kepatuhan semestinya menjadi instrumen pengawasan internal untuk memastikan setiap keputusan strategis perusahaan berjalan sesuai ketentuan.


Ia menilai perubahan keputusan penugasan yang tidak memiliki dasar dan mekanisme yang jelas berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan perkebunan, termasuk berdampak terhadap produktivitas dan program strategis pemerintah.


Jangan Sampai Aset Negara Kembali Jadi Sumber Konflik


JANGAN OLIGARKI menegaskan bahwa kebun kelapa sawit yang telah ditertibkan negara semestinya diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Ali mengingatkan, lemahnya tata kelola justru dapat membuka ruang konflik di lapangan.


“Yang harus berkelanjutan adalah kepastian usaha, produktivitas perkebunan, pemupukan, pemeliharaan, hingga pemanenan. Itulah bagian dari penerapan GCG. Bukan konflik dan kegaduhan yang terus berlanjut,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan potensi gesekan sosial apabila proses pengelolaan KSO tidak dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak yang memiliki legitimasi serta kapasitas.
Menurutnya, negara tidak boleh kehilangan kendali atas aset yang telah berhasil ditertibkan melalui kebijakan pemerintah.


Desak Evaluasi Total Pengelolaan Satgas PKH


JANGAN OLIGARKI selanjutnya meminta Satgas PKH memastikan seluruh kewajiban pihak yang menguasai kawasan hutan secara ilegal ditagih sesuai ketentuan, termasuk apabila terdapat kewajiban denda administratif.


Pada saat yang sama, mereka mendesak Kejaksaan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan bukti awal adanya penyimpangan dalam pengelolaan aset hasil penertiban.


Ali menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyampaikan tuntutan secara terbuka.


“Kalau ada dugaan pelanggaran, jangan ada pihak yang kebal hukum. Kami meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti. Negara tidak boleh dirugikan dan masyarakat jangan sampai menjadi korban,” pungkasnya.


Seluruh dugaan dan tudingan yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dari pihak JANGAN OLIGARKI. Kebenaran materiil atas dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak PT Agrinas Palma Nusantara tetap terbuka sesuai prinsip jurnalistik. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya
  • SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober
  • Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru
  • Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
  • Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya
    02 SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober
    03 Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru
    04 Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
    05 Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
    06 Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
    07 Gubuk di Kebun Sawit di Desa Silam Kuok Dirazia Polisi, Orang Tak Ada Tapi Ditemukan Bong dan Pipet
    08 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
    09 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    10 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    11 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    12 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    13 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    14 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    15 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    16 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    17 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    18 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    19 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    20 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    21 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    22 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat