Kamis, 10 September 2026 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah | JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH | Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet | Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi | Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak | Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
 
 
☰ Hukrim
JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
Kamis, 10 September 2026 - 20:32:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Polemik pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan kembali mencuat. Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan ketidakberesan dalam penunjukan mitra Kerja Sama Operasional (KSO) oleh PT Agrinas Palma Nusantara.


Mereka menilai, keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih aset perkebunan yang berada di kawasan bermasalah berpotensi kehilangan makna apabila pengelolaannya justru tidak berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.


Atas persoalan tersebut, JANGAN OLIGARKI berencana menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Kejaksaan pada Jumat, 11 September 2026. Kejaksaan dinilai memiliki posisi strategis karena selain terlibat dalam Satgas PKH, institusi tersebut juga memiliki fungsi sebagai aparat penegak hukum.


Juru Bicara JANGAN OLIGARKI, Ali Junjung, mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan tidak membiarkan persoalan terkait KSO berlarut-larut tanpa pemeriksaan dan penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.


“Kejaksaan selain bagian dari Satgas PKH juga memiliki tugas pokok sebagai penegak hukum. Karena itu, kami meminta Kejaksaan segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perubahan atau penunjukan KSO yang tidak transparan. Jika persoalan ini dibiarkan, kami mempertanyakan efektivitas Satgas PKH,” ujar Ali, Kamis (10/9/2026).


Soroti Dugaan Perubahan SK Penugasan
Ali menilai implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 semestinya menjadi momentum penting untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada kepentingan negara dan masyarakat.


Menurut dia, kerja keras Satgas PKH dalam melakukan penertiban aset perkebunan tidak boleh berakhir pada persoalan baru dalam tahap pengelolaan.


Ia bahkan menuding terdapat dugaan perubahan atau pengutak-atikan Surat Keputusan (SK) penunjukan maupun penugasan KSO oleh oknum tertentu di lingkungan Agrinas. Namun, tudingan tersebut menurutnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang transparan.


“Perubahan direksi seharusnya diikuti dengan perbaikan tata kelola. Kami justru mempertanyakan adanya dugaan perubahan SK KSO atau penugasan sementara yang dinilai tidak transparan. Ini harus diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.


JANGAN OLIGARKI juga meminta agar seluruh proses penunjukan mitra KSO dilakukan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta kepastian hukum.


Minta Rekam Jejak Pengelola Diperiksa


Selain persoalan KSO, kelompok aktivis tersebut turut mempertanyakan rekam jejak sejumlah pejabat di jajaran PT Agrinas Palma Nusantara.


Ali menyebut pihaknya menyoroti Direktur Operasional berinisial TB serta Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan berinisial NA.
Terkait TB, Ali meminta aparat penegak hukum maupun pihak berwenang melakukan verifikasi menyeluruh terhadap rekam jejak dan potensi konflik kepentingan sebelum mengambil kesimpulan.


“Kami meminta semua dugaan tersebut diverifikasi. Jika memang ada persoalan pada masa lalu yang pernah diberitakan, tentu aparat berwenang dapat menelusuri kembali fakta dan status perkaranya. Jangan sampai muncul konflik kepentingan dalam pengelolaan aset negara,” tegasnya.


Menurut Ali, fungsi kepatuhan semestinya menjadi instrumen pengawasan internal untuk memastikan setiap keputusan strategis perusahaan berjalan sesuai ketentuan.


Ia menilai perubahan keputusan penugasan yang tidak memiliki dasar dan mekanisme yang jelas berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan perkebunan, termasuk berdampak terhadap produktivitas dan program strategis pemerintah.


Jangan Sampai Aset Negara Kembali Jadi Sumber Konflik


JANGAN OLIGARKI menegaskan bahwa kebun kelapa sawit yang telah ditertibkan negara semestinya diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Ali mengingatkan, lemahnya tata kelola justru dapat membuka ruang konflik di lapangan.


“Yang harus berkelanjutan adalah kepastian usaha, produktivitas perkebunan, pemupukan, pemeliharaan, hingga pemanenan. Itulah bagian dari penerapan GCG. Bukan konflik dan kegaduhan yang terus berlanjut,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan potensi gesekan sosial apabila proses pengelolaan KSO tidak dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak yang memiliki legitimasi serta kapasitas.
Menurutnya, negara tidak boleh kehilangan kendali atas aset yang telah berhasil ditertibkan melalui kebijakan pemerintah.


Desak Evaluasi Total Pengelolaan Satgas PKH


JANGAN OLIGARKI selanjutnya meminta Satgas PKH memastikan seluruh kewajiban pihak yang menguasai kawasan hutan secara ilegal ditagih sesuai ketentuan, termasuk apabila terdapat kewajiban denda administratif.


Pada saat yang sama, mereka mendesak Kejaksaan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan bukti awal adanya penyimpangan dalam pengelolaan aset hasil penertiban.


Ali menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyampaikan tuntutan secara terbuka.


“Kalau ada dugaan pelanggaran, jangan ada pihak yang kebal hukum. Kami meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti. Negara tidak boleh dirugikan dan masyarakat jangan sampai menjadi korban,” pungkasnya.


Seluruh dugaan dan tudingan yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dari pihak JANGAN OLIGARKI. Kebenaran materiil atas dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak PT Agrinas Palma Nusantara tetap terbuka sesuai prinsip jurnalistik. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
  • JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
  • Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
  • Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
  • Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    02 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    03 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    04 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    05 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    06 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    07 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    08 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    09 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    10 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    11 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    12 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    13 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    14 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    15 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    16 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    17 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    18 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
    19 Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
    20 Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
    21 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
    22 Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat