Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
Kamis, 10 September 2026 - 20:25:47 WIB
SULUHRIAU, Kampar— Polsek Kampar Kiri mengamankan sepasang pria dan wanita di Simpang Bendungan, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial AS (30) ds RU (29). Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku mengaku hanya teman dan diduga ingin melakukan transaksi barang haram. Saat penangkapan ditemukan dua paket sabu-sabu," jelas Kompol Zuhri.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat.
Warga resah karena sering terjadi transaksi narkotika di Desa Sungai Paku.
Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri turun ke lapangan.
Di jalan Desa Sungai Paku, petugas mencurigai dua orang yang mengendarai motor Honda Scoopy warna pink memasuki kebun karet pinggir jalan.
Tim langsung menghampiri
Dari penggeledahan ditemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari AN.
Tim kemudian bergerak ke Desa Kebun Durian. Tujuannya mencari AN di rumahnya.
Namun AN mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri.
"Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Zuhri.
Hasil tes urine terhadap AS dan RU menunjukkan positif mengandung narkoba.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Juga Pasal 609 ayat 1 KUHP.
Polsek Kampar Kiri masih memburu AN yang masuk daftar pencarian.
Penyelidikan juga dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. (hpk)
Komentar Anda :