Kamis, 10 September 2026 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah | JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH | Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet | Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi | Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak | Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
 
 
☰ Hukrim
Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
Kamis, 10 September 2026 - 20:25:47 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Polsek Kampar Kiri mengamankan sepasang pria dan wanita di Simpang Bendungan, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.



Kedua pelaku berinisial AS (30) ds RU (29). Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar membenarkan penangkapan tersebut.


"Kedua pelaku mengaku hanya teman dan diduga ingin melakukan transaksi barang haram. Saat penangkapan ditemukan dua paket sabu-sabu," jelas Kompol Zuhri.


Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. 
Warga resah karena sering terjadi transaksi narkotika di Desa Sungai Paku.


Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri turun ke lapangan. 
Di jalan Desa Sungai Paku, petugas mencurigai dua orang yang mengendarai motor Honda Scoopy warna pink memasuki kebun karet pinggir jalan.


Tim langsung menghampiri


Dari penggeledahan ditemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari AN.


Tim kemudian bergerak ke Desa Kebun Durian. Tujuannya mencari AN di rumahnya.


Namun AN mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri.


"Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Zuhri.


Hasil tes urine terhadap AS dan RU menunjukkan positif mengandung narkoba.


Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
Juga Pasal 609 ayat 1 KUHP.


Polsek Kampar Kiri masih memburu AN yang masuk daftar pencarian. 
Penyelidikan juga dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
  • JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
  • Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
  • Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
  • Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    02 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    03 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    04 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    05 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    06 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    07 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    08 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    09 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    10 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    11 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    12 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    13 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    14 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    15 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    16 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    17 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    18 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
    19 Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
    20 Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
    21 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
    22 Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat