Kamis, 10 September 2026 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah | JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH | Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet | Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi | Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak | Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
 
 
☰ Sosial Budaya
KOMPAK Riau Series I
Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
Kamis, 10 September 2026 - 20:13:16 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Sengketa warga tidak harus selalu ke pengadilan.


Kamis (10/9/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil) Kemenkum Riau bersama Pengadilan Tinggi Riau, Mediator Non Hakim, dan Non Litigation Peacemaker Association NLPA Riau menggelar KOMPAK Riau Series I.


KOMPAK adalah singkatan dari Komunitas Mediasi Posbankum Berdampak Riau.


Kegiatan bertema "Optimalisasi Peran Posbankum: Langkah Tepat Prosedur Mediasi dan Teknik Penyusunan Kesepakatan Perdamaian" ini dilaksanakan secara hybrid. 


Peserta terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi P3H, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, Ketua DPD NLPA Riau, Kepala Desa dan Lurah, serta Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau.


Membuka kegiatan, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan KOMPAK Riau bukan sosialisasi biasa. 
Ini forum kolaborasi lintas pihak yang akan berjalan berkelanjutan.


"Melalui KOMPAK Riau, kita bahas rinci mekanisme dan tahapan mediasi. Sekaligus bedah kasus. Tujuannya memperkuat kemampuan Posbankum membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum secara tepat," ujarnya.


Pada Series I, pembahasan difokuskan pada aspek teknis mediasi


Materi ini sangat relevan bagi Kepala Desa dan Lurah yang setiap hari berhadapan dengan persoalan warga.


Rudy berharap kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam bermediasi. Agar Posbankum semakin optimal memberi manfaat bagi masyarakat.


Sesi materi pertama disampaikan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau Tirolan Nainggolan.


Ia menjelaskan filosofi mediasi berakar pada musyawarah untuk mufakat. 


Regulasi mediasi di Indonesia juga terus disempurnakan. Mulai dari PERMA Nomor 2 Tahun 2003, PERMA Nomor 1 Tahun 2008, PERMA Nomor 1 Tahun 2016, hingga PERMA Nomor 3 Tahun 2022.


Mediasi adalah cara menyelesaikan sengketa lewat perundingan sukarela. Difasilitasi pihak ketiga yang netral, yaitu mediator. 
Tujuannya mencapai win-win solution.


Peserta juga mempelajari tahapan mediasi. Dari pembukaan, proses perundingan, hingga penutupan mediasi.


Materi kedua disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr Hj Diah Sulastri Dewi.


Topiknya "Mengakhiri Proses Mediasi dan Merancang Kesepakatan Perdamaian".


Ia memaparkan, proses mengakhiri mediasi dimulai dari identifikasi kesepakatan. Lalu pencatatan butir-butir hasil, pembahasan lanjutan, dan penentuan tindak lanjut.


Dijelaskan juga syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 BW. Yaitu adanya kesepakatan, kecakapan para pihak, objek tertentu, dan sebab yang halal.


Peserta diberi pemahaman perbedaan kesepakatan perdamaian dan akta perdamaian.


Kesepakatan yang dicapai di Posbankum Desa atau Kelurahan bisa ditindaklanjuti. 
Yaitu menjadi Akta Perdamaian atau Akta Van Dading di Pengadilan Negeri sesuai mekanisme yang berlaku.


Materi dilanjutkan dengan sistematika penyusunan kesepakatan perdamaian. Agar hasil mediasi dituangkan jelas dan memberi kepastian hukum bagi para pihak.


KOMPAK Riau Series I ditutup dengan sesi tanya jawab. 
Peserta menggali persoalan teknis pelaksanaan mediasi di tingkat desa dan kelurahan.


Melalui KOMPAK Riau, Kanwil Kemenkum Riau bersama mitra strategis berupaya memperkuat kapasitas Posbankum. 


Agar tidak hanya jadi tempat akses informasi hukum, tetapi juga mampu mendukung penyelesaian masalah masyarakat melalui mediasi yang tepat, efektif, dan berorientasi pada perdamaian. (rls,src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
  • JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
  • Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
  • Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
  • Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    02 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    03 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    04 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    05 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    06 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    07 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    08 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    09 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    10 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    11 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    12 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    13 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    14 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    15 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    16 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    17 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    18 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
    19 Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
    20 Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
    21 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
    22 Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat