Kamis, 10 September 2026 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang | Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir | Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran | Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan | 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri | Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
 
 
☰ Hukrim
Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
Kamis, 10 September 2026 - 10:11:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan dua orang yang diduga jaringan narkoba di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.


Kedua pelaku berinisial HE (27) dan RA (23). Keduanya ditangkap di rumah HE.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan, dari tangan pelaku diamankan 20,94 gram sabu-sabu dan 17 butir pil ekstasi.


"Ada juga barang bukti lainnya yang ikut disita," jelas AKP Era.


Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
Juga Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 609 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. "Pelaku ini sudah sangat meresahkan," kata AKP Era.


Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir langsung melakukan pelacakan. 


Diketahui HE sedang berada di rumahnya. Tanpa menunggu lama, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eka Putera bergerak ke lokasi.


"Saat penangkapan, pelaku HE berada di dalam rumahnya bersama dengan RA. Keduanya langsung kita amankan," ujar Kapolsek.


Penggeledahan dilakukan disaksikan Ketua RT Muhammad Yani.
Dari penggeledahan ditemukan 2 plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu. 
Lalu 7 plastik klip bening ukuran kecil.


Petugas juga menemukan 17 butir pil ekstasi di dalam dompet warna biru. Dompet itu berada di dalam jok motor Honda Scoopy warna biru tanpa nopol.


Barang bukti lainnya juga turut diamankan.


Saat diinterogasi, HE mengaku barang haram tersebut didapat dengan cara membeli dari RI yang saat ini berada di Lapas Bangkinang.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pendataan awal.


"Kemudian pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas AKP Era.


Polsek Kampar Kiri Hilir memastikan akan terus menindaklanjuti jaringan peredaran narkoba. Terutama yang melibatkan warga binaan lapas. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
  • Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
  • Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
  • 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    02 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    03 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    04 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    05 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    06 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    07 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    08 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    09 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    10 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    12 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
    13 Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
    14 Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
    15 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
    16 Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
    17 Rapat Evaluasi Kinerja, Triwulan III Hampir Tutup, Bupati Kampar Minta Program OPD Dituntaskan
    18 Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
    19 Sempat Dijadwalkan Pulang, Pasien RSJ Tampan Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Belakang RS Unri
    20 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi
    21 Abdul Wahid Tawarkan 3T Kiat Sukses ke Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau
    22 Lawan Pembajakan, Kemenkum dan Polda Riau Rapatkan Koordinasi PPNS
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat