Senin, 26 Oktober 2026 Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya | SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober | Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru | Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair | Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan | Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
 
 
☰ Sosial Budaya
Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
Kamis, 10 September 2026 - 09:55:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Perencanaan pembangunan harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan di lapangan.


Rabu 9 September 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pelalawan tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2026.


Rapat dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.


Dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H Kanwil Kemenkum Riau. 


Hadir Bappeda Kabupaten Pelalawan, Bagian Hukum Kabupaten Pelalawan, Biro Hukum Provinsi Riau, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam pembukaan disampaikan, harmonisasi adalah tahapan penting. 


Tujuannya menyelaraskan substansi rancangan, menyamakan persepsi, dan menyerap masukan pemangku kepentingan. 


Sekaligus memastikan peraturan kepala daerah selaras dengan sistem hukum nasional. Dan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di daerah.


Fokus pembahasan adalah Perubahan RKPD Pelalawan Tahun 2026. 


Perubahan RKPD menjadi instrumen untuk menyesuaikan perencanaan dengan perkembangan kondisi, kebutuhan, dan dinamika pemerintahan selama Tahun Anggaran 2026.


Penyesuaian itu perlu agar arah dan target pembangunan tetap relevan, realistis, dan sesuai kemampuan keuangan daerah.


Tim harmonisasi mencermati penyesuaian prioritas, program, kegiatan, target kinerja, serta pendanaan pembangunan.


Aspek keselarasan antara dokumen perencanaan dan kebijakan penganggaran juga menjadi perhatian. 


Termasuk sinkronisasi dengan dokumen perencanaan di tingkat provinsi dan nasional. 


Dengan begitu, perubahan yang dilakukan tetap berada dalam satu arah kebijakan yang terintegrasi.


Pembahasan juga menekankan ketepatan sasaran program dan kegiatan. 


Ketersediaan anggaran, efektivitas penggunaan, hingga pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah turut dibahas.


Penyusunan Perubahan RKPD yang terarah dan terukur diharapkan membuat setiap program bisa dilaksanakan efektif dan efisien. 


Sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Pelalawan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong optimalisasi peran Kanwil. 


Pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum harus terus ditingkatkan.


"Harmonisasi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi tidak hanya memenuhi aspek teknis pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki substansi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya," ujarnya.


Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Pelalawan dan Pemprov Riau.


Harapannya, Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD 2026 menjadi landasan kuat. 


Untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pelalawan yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya
  • SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober
  • Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru
  • Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
  • Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya
    02 SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober
    03 Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru
    04 Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
    05 Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
    06 Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
    07 Gubuk di Kebun Sawit di Desa Silam Kuok Dirazia Polisi, Orang Tak Ada Tapi Ditemukan Bong dan Pipet
    08 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
    09 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    10 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    11 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    12 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    13 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    14 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    15 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    16 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    17 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    18 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    19 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    20 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    21 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    22 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat