Kamis, 10 September 2026 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang | Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir | Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran | Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan | 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri | Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
 
 
☰ Sosial Budaya
Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
Kamis, 10 September 2026 - 09:55:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Perencanaan pembangunan harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan di lapangan.


Rabu 9 September 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pelalawan tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2026.


Rapat dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.


Dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H Kanwil Kemenkum Riau. 


Hadir Bappeda Kabupaten Pelalawan, Bagian Hukum Kabupaten Pelalawan, Biro Hukum Provinsi Riau, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam pembukaan disampaikan, harmonisasi adalah tahapan penting. 


Tujuannya menyelaraskan substansi rancangan, menyamakan persepsi, dan menyerap masukan pemangku kepentingan. 


Sekaligus memastikan peraturan kepala daerah selaras dengan sistem hukum nasional. Dan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di daerah.


Fokus pembahasan adalah Perubahan RKPD Pelalawan Tahun 2026. 


Perubahan RKPD menjadi instrumen untuk menyesuaikan perencanaan dengan perkembangan kondisi, kebutuhan, dan dinamika pemerintahan selama Tahun Anggaran 2026.


Penyesuaian itu perlu agar arah dan target pembangunan tetap relevan, realistis, dan sesuai kemampuan keuangan daerah.


Tim harmonisasi mencermati penyesuaian prioritas, program, kegiatan, target kinerja, serta pendanaan pembangunan.


Aspek keselarasan antara dokumen perencanaan dan kebijakan penganggaran juga menjadi perhatian. 


Termasuk sinkronisasi dengan dokumen perencanaan di tingkat provinsi dan nasional. 


Dengan begitu, perubahan yang dilakukan tetap berada dalam satu arah kebijakan yang terintegrasi.


Pembahasan juga menekankan ketepatan sasaran program dan kegiatan. 


Ketersediaan anggaran, efektivitas penggunaan, hingga pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah turut dibahas.


Penyusunan Perubahan RKPD yang terarah dan terukur diharapkan membuat setiap program bisa dilaksanakan efektif dan efisien. 


Sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Pelalawan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong optimalisasi peran Kanwil. 


Pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum harus terus ditingkatkan.


"Harmonisasi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi tidak hanya memenuhi aspek teknis pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki substansi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya," ujarnya.


Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Pelalawan dan Pemprov Riau.


Harapannya, Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD 2026 menjadi landasan kuat. 


Untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pelalawan yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
  • Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
  • Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
  • 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    02 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    03 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    04 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    05 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    06 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    07 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    08 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    09 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    10 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    12 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
    13 Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
    14 Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
    15 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
    16 Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
    17 Rapat Evaluasi Kinerja, Triwulan III Hampir Tutup, Bupati Kampar Minta Program OPD Dituntaskan
    18 Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
    19 Sempat Dijadwalkan Pulang, Pasien RSJ Tampan Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Belakang RS Unri
    20 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi
    21 Abdul Wahid Tawarkan 3T Kiat Sukses ke Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau
    22 Lawan Pembajakan, Kemenkum dan Polda Riau Rapatkan Koordinasi PPNS
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat