Kamis, 10 September 2026 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang | Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir | Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran | Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan | 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri | Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
 
 
☰ Peristiwa
Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
Rabu, 09 September 2026 - 17:08:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar Persiapan Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum IRH Tahun 2026, Rabu, (9/9/2026).


Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil. Hadir Kepala Divisi P3H, Tim Sekretariat Wilayah TSW, Tim Asesor, Tim Kerja, PIC Pemda se-Provinsi Riau, dan Analis Hukum TSW.


Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan dibacakan Kepala Divisi P3H.


Rudy menegaskan, IRH adalah instrumen untuk melihat sejauh mana reformasi hukum dijalankan pemerintah daerah. 


Cakupannya mulai dari kualitas dan harmonisasi regulasi, penguatan SDM bidang hukum, penataan regulasi, hingga pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum.


"IRH tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif maupun mengejar nilai. Ini bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan," tegasnya.


Hasil penilaian, kata Rudy, harus jadi dasar identifikasi. Mana yang perlu dipertahankan, diperbaiki, dan diperkuat. 


Reformasi hukum diharapkan hadir nyata dalam kerja pemerintahan sehari-hari. Dan berdampak pada kualitas pelayanan serta kepastian hukum bagi masyarakat.


TSW kemudian memaparkan hasil evaluasi IRH 2026.


Seluruh 13 Pemerintah Daerah di Provinsi Riau mengikuti penilaian. Tingkat partisipasinya 100 persen.


Tahapan persiapan, sosialisasi, unggah data dukung, verifikasi, penilaian mandiri, hingga penyampaian keberatan berjalan sesuai jadwal. 


Koordinasi dan pendampingan dari TSW juga berjalan berkelanjutan.


Namun evaluasi menemukan catatan. 


Pertama, kesesuaian substansi data dukung dengan indikator penilaian masih perlu ditingkatkan. Kelengkapan administratif dokumen juga harus dibenahi.


Kedua, ada tantangan pada pengembangan kompetensi perancang peraturan. Ketersediaan anggaran, pemutakhiran data SDM, serta pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan juga menjadi pekerjaan rumah.


Dari hasil penilaian, satu pemerintah daerah mengalami peningkatan nilai. Lima daerah nilainya sama dengan tahun sebelumnya. Tujuh daerah mengalami penurunan.


Sebanyak 10 dari 13 Pemda menyampaikan keberatan terhadap hasil verifikasi atau penilaian.


Selain substansi, ada kendala teknis pada aplikasi. Seperti kesulitan akses di waktu tertentu dan keterbatasan kapasitas file yang diunggah. 


Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan IRH berikutnya.


TSW juga memberikan gambaran format IRH 2027. Pemda didorong memperkuat tertib administrasi dan dokumentasi. 


Kapasitas SDM perlu ditingkatkan. Analisis dan evaluasi regulasi harus dilakukan lebih sistematis dan berkelanjutan.


Di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau mendorong hasil IRH menjadi pijakan nyata perbaikan tata kelola hukum di daerah.


Sinergi antara Kanwil dan seluruh Pemda se-Riau diharapkan menjaga capaian baik. Sekaligus menindaklanjuti kekurangan. 


Agar reformasi hukum tahun depan lebih berkualitas, substantif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (rls,src)


 




 
Berita Lainnya :
  • KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
  • Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
  • Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
  • 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    02 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    03 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    04 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    05 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    06 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    07 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    08 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    09 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    10 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    12 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
    13 Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
    14 Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
    15 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
    16 Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
    17 Rapat Evaluasi Kinerja, Triwulan III Hampir Tutup, Bupati Kampar Minta Program OPD Dituntaskan
    18 Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
    19 Sempat Dijadwalkan Pulang, Pasien RSJ Tampan Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Belakang RS Unri
    20 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi
    21 Abdul Wahid Tawarkan 3T Kiat Sukses ke Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau
    22 Lawan Pembajakan, Kemenkum dan Polda Riau Rapatkan Koordinasi PPNS
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat