Kamis, 10 September 2026 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang | Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir | Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran | Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan | 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri | Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
 
 
☰ Metropolis
Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
Rabu, 09 September 2026 - 16:59:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Tim gabungan DLHK dan Satpol PP Pekanbaru mengamankan tiga unit angkutan sampah di kawasan Trans Depo Jalan Air Hitam, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.


Mobil tersebut menggunakan stiker resmi. Namun, ketiganya kedapatan beroperasi tanpa izin operasional. Kendati di bodi mobil masih terpasang stiker Lembaga Pengelola Sampah (LPS).


Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra melalui Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Juli Victorino mengatakan, razia truk sampah itu merupakan pengawasan rutin.


"Kita melaksanakan kegiatan rutin, gabungan dari bidang PPL, Kepala UPT Pengelolaan Persampahan dan PPNS Satpol PP. Pengawasan angkutan LPS yang memiliki izin operasional. Giat kita di seputaran Trans Depo Air Hitam," ujar Juli yang akrab disapa Rino, Rabu (9/9/2026). 


Dalam razia itu petugas memeriksa sekitar 40 unit angkutan sampah yang masuk ke trans depo.


"Sekitar pukul 17.00 WIB kita melakukan pemeriksaan terhadap izin operasional angkutan sampah LPS. Ada lebih kurang sekitar 40 unit yang kita stop dan lakukan pengecekan izin operasional yang dikeluarkan oleh DLHK. Ada yang berizin dan ada yang tidak bisa menunjukkan izinnya," terangnya.


Hasilnya, tiga unit tidak dapat menunjukkan izin dari DLHK Kota Pekanbaru. Ketiga kendaraan itu diketahui membuang sampah saat jam operasional trans depo sudah ditutup.


Mereka masih memakai stiker LPS. Padahal sudah tidak lagi menjadi bagian dari LPS. "Yang tidak bisa menunjukkan izinnya itu tiga unit. Mereka ini membuang sampah ke trans depo pada saat jam tutup trans depo," kata Rino.


"Unit-unit ini memakai stiker LPS, sebelumnya mereka bergabung dengan LPS. Namun sudah diberhentikan dari LPS, tapi stiker angkutan LPS-nya tidak dilepas," jelasnya.


Karena stiker masih terpasang, kendaraan tetap bisa masuk. Para pengemudi diduga memanfaatkan kedekatan dengan petugas di lokasi.


"Ya karena sudah kenal dengan pengawas di trans depo, mereka main masuk saja buang sampah. Mereka ini masuk di jam stopnya timbangan. Sementara yang memegang data mobil ini masih aktif atau tidaknya itu petugas timbangan," ungkapnya.


Setelah diamankan, ketiga kendaraan beserta pengemudinya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Penyerahan dilakukan untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai peraturan daerah yang berlaku.


"Unit yang tidak berizin kami giring ke kantor Satpol PP. Kami serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan perda," pungkas Rino.


DLHK menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan. Tujuannya agar hanya angkutan resmi yang bisa mengakses fasilitas trans depo. (mcr)


 




 
Berita Lainnya :
  • KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
  • Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
  • Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
  • 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    02 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    03 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    04 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    05 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    06 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    07 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    08 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    09 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    10 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    12 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
    13 Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
    14 Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
    15 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
    16 Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
    17 Rapat Evaluasi Kinerja, Triwulan III Hampir Tutup, Bupati Kampar Minta Program OPD Dituntaskan
    18 Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
    19 Sempat Dijadwalkan Pulang, Pasien RSJ Tampan Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Belakang RS Unri
    20 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi
    21 Abdul Wahid Tawarkan 3T Kiat Sukses ke Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau
    22 Lawan Pembajakan, Kemenkum dan Polda Riau Rapatkan Koordinasi PPNS
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat