Sabtu, 24 Oktober 2026 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga | Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara | Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi | Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan | Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu | Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
 
 
☰ Kampar
Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
Rabu, 09 September 2026 - 11:08:15 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Pendidikan jadi prioritas. Rp5 miliar disiapkan Pemkab Kampar untuk beasiswa 2026.


Pemerintah Kabupaten Kampar resmi membuka pengajuan Program Beasiswa Tahun 2026. Pendaftaran dilakukan melalui Sekretariat Daerah.


Fraksi PKB DPRD Kampar menyatakan dukungan penuh. Sekaligus siap mengawal program ini lewat penganggaran dan penguatan regulasi.


Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kampar Ramli menyebut kebijakan ini sejalan dengan visi Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti. Fokusnya meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.


"Fraksi PKB mendukung penuh kebijakan Pemkab Kampar ini. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Apa yang menjadi visi, misi dan komitmen kepala daerah kepada masyarakat harus kita kawal agar diterjemahkan menjadi program dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat," kata Ramli, Rabu 9 September 2026.


Tiga Kategori Beasiswa Dibuka


Program beasiswa 2026 mencakup tiga kategori.


Pertama, Beasiswa Berprestasi Akademik S1. Untuk program eksakta IPK minimal 2,75. Program non-eksakta minimal 3,00.


Kedua, Beasiswa Berprestasi Nonakademik Tahfidz Al-Qur'an 20 dan 30 Juz. Pemohon wajib melampirkan sertifikat hafalan.


Ketiga, Beasiswa Khusus Mahasiswa S1 Tidak Mampu dan Berprestasi Akademik. Harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu SKTM.


Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Nomor 400/KS/317 tertanggal 31 Agustus 2026, berkas paling lambat diterima 15 September 2026.


Ramli meminta informasi ini disebar hingga kecamatan dan desa. Agar mahasiswa yang memenuhi syarat tidak kehilangan kesempatan.


"Ini sudah dibuka dan batas akhirnya 15 September. Kita mengajak putra-putri Kampar yang memenuhi persyaratan segera melengkapi berkas. Jangan menunggu hari terakhir," ujarnya.


Dikawal Anggaran dan Regulasi


Pemkab mengalokasikan anggaran Rp5 miliar untuk 2026. Rencananya program berlanjut 2027 dengan anggaran sama.


PKB tidak hanya mengawal anggaran. Fraksi PKB juga mengajukan Ranperda Beasiswa Daerah sebagai Ranperda inisiatif.


"Ranperda Beasiswa Daerah merupakan inisiatif Fraksi PKB. Kita ingin program yang baik ini tidak hanya bergantung pada kebijakan tahunan. Harus ada regulasi yang memberikan kepastian mengenai sasaran, mekanisme, transparansi, penganggaran dan pengawasannya," kata Ramli.


Ramli menegaskan, sebagai bagian kekuatan politik pendukung pemerintahan Ahmad Yuzar-Misharti, PKB punya tanggung jawab mengawal janji pembangunan.


"Dukungannya diwujudkan melalui kerja DPRD: anggarannya kita kawal, regulasinya kita perkuat dan pelaksanaannya kita awasi agar tepat sasaran," tegasnya.


Untuk Anak Kampar di Seluruh Desa


Ramli berharap beasiswa ini menjangkau seluruh kecamatan. Khususnya mahasiswa berprestasi dari keluarga petani, nelayan, buruh, dan pedagang kecil.


"Anak petani, nelayan, buruh, pedagang kecil dan keluarga kurang mampu harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Jangan sampai ada anak Kampar yang punya kemampuan dan prestasi, tetapi cita-citanya terhenti karena biaya," katanya.


Ia menilai Rp5 miliar bukan sekadar angka di APBD.


"Ukurannya nanti adalah berapa banyak anak Kampar yang terbantu dan bagaimana program ini mampu melahirkan generasi yang akan membangun Kampar ke depan," ujarnya.


"Pemkab menjalankan programnya, DPRD mengawal anggaran dan memperkuat regulasinya. Janji politik harus menjadi kebijakan, dan kebijakan harus berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk pendidikan dan masa depan anak-anak Kampar, Fraksi PKB siap mendukung dan mengawalnya," pungkas Ramli. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
  • Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
  • Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
  • Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
  • Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
    02 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    03 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    04 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    05 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    06 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    07 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    08 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    09 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    10 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    11 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    12 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    13 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    14 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    15 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    16 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    17 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    18 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    19 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    20 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
    21 Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
    22 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat