Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
Selasa, 08 September 2026 - 21:14:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Transaksi sabu di kebun sawit terhenti oleh petugas.


Senin (7/9/2026) sekitar pukul 16.55 WIB, Polsek Tapung menangkap tiga pelaku narkoba di Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Dari tangan mereka diamankan 6,09 gram sabu-sabu dalam 29 paket.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto menyampaikan, ketiga pelaku terdiri dari sepasang suami istri dan seorang pengguna.


"Dari ketiga pelaku diantara sepasang suami istri yang menjadi pengedar dan satu pelaku seorang pengguna barang haram tersebut," katanya.


Pelaku pertama JH (57), dan istrinya NE (53), warga Dusun I Desa Muara Mahat Baru. Pelaku kedua AN (23) warga Desa Laboi Jaya, Kecamatan Bangkinang.


Dari JH dan NE polisi mengamankan 28 paket sabu. Dari AN ditemukan 1 paket.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Tim Reskrim Polsek Tapung yang dipimpin Panit Opsnal Aiptu Benny Reja langsung bergerak ke lokasi.


Setibanya di kebun sawit plasma masyarakat, petugas melihat AN dan JH duduk bersama. Saat digeledah disaksikan perangkat desa, dari tas sandang warna coklat milik AN ditemukan 1 paket kecil sabu.


Bersamaan itu, petugas melihat NE mencoba kabur. Ia berhasil diamankan. 


Dari parit dekat lokasi, polisi menemukan dompet kecil warna hijau yang dibuang NE.


Di dalam dompet ada 28 paket sabu berbalut plastik klip bening ukuran kecil. Semuanya dibungkus lagi dengan 4 plastik klip ukuran sedang.


NE mengaku dompet itu milik JH. Ia disuruh membawanya dan berniat membuang saat melihat petugas datang.


Pengakuan sama disampaikan AN. Ia menyebut sabu dalam tasnya juga didapat dari JH untuk dipakai sendiri.


JH mengakui perbuatannya. Ia menyebut barang haram itu dibeli di Pekanbaru dari seorang wanita berinisial WA. Transaksinya di pinggir Jalan Lintas Rimbo Panjang.


Kini WA masuk daftar DPO. Tim Opsnal Polsek Tapung masih melakukan pengembangan.


Ketiga pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.


"Untuk para pelaku kita jerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat 1 KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tegas Kompol Bambang. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat