Selasa, 08 September 2026 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan | Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan | Rapat Evaluasi Kinerja, Triwulan III Hampir Tutup, Bupati Kampar Minta Program OPD Dituntaskan | Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar | Sempat Dijadwalkan Pulang, Pasien RSJ Tampan Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Belakang RS Unri | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi
 
 
☰ Hukrim
Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
Selasa, 08 September 2026 - 21:14:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Transaksi sabu di kebun sawit terhenti oleh petugas.


Senin (7/9/2026) sekitar pukul 16.55 WIB, Polsek Tapung menangkap tiga pelaku narkoba di Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Dari tangan mereka diamankan 6,09 gram sabu-sabu dalam 29 paket.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto menyampaikan, ketiga pelaku terdiri dari sepasang suami istri dan seorang pengguna.


"Dari ketiga pelaku diantara sepasang suami istri yang menjadi pengedar dan satu pelaku seorang pengguna barang haram tersebut," katanya.


Pelaku pertama JH (57), dan istrinya NE (53), warga Dusun I Desa Muara Mahat Baru. Pelaku kedua AN (23) warga Desa Laboi Jaya, Kecamatan Bangkinang.


Dari JH dan NE polisi mengamankan 28 paket sabu. Dari AN ditemukan 1 paket.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Tim Reskrim Polsek Tapung yang dipimpin Panit Opsnal Aiptu Benny Reja langsung bergerak ke lokasi.


Setibanya di kebun sawit plasma masyarakat, petugas melihat AN dan JH duduk bersama. Saat digeledah disaksikan perangkat desa, dari tas sandang warna coklat milik AN ditemukan 1 paket kecil sabu.


Bersamaan itu, petugas melihat NE mencoba kabur. Ia berhasil diamankan. 


Dari parit dekat lokasi, polisi menemukan dompet kecil warna hijau yang dibuang NE.


Di dalam dompet ada 28 paket sabu berbalut plastik klip bening ukuran kecil. Semuanya dibungkus lagi dengan 4 plastik klip ukuran sedang.


NE mengaku dompet itu milik JH. Ia disuruh membawanya dan berniat membuang saat melihat petugas datang.


Pengakuan sama disampaikan AN. Ia menyebut sabu dalam tasnya juga didapat dari JH untuk dipakai sendiri.


JH mengakui perbuatannya. Ia menyebut barang haram itu dibeli di Pekanbaru dari seorang wanita berinisial WA. Transaksinya di pinggir Jalan Lintas Rimbo Panjang.


Kini WA masuk daftar DPO. Tim Opsnal Polsek Tapung masih melakukan pengembangan.


Ketiga pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.


"Untuk para pelaku kita jerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat 1 KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tegas Kompol Bambang. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
  • Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
  • Rapat Evaluasi Kinerja, Triwulan III Hampir Tutup, Bupati Kampar Minta Program OPD Dituntaskan
  • Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
  • Sempat Dijadwalkan Pulang, Pasien RSJ Tampan Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Belakang RS Unri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
    02 Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
    03 Rapat Evaluasi Kinerja, Triwulan III Hampir Tutup, Bupati Kampar Minta Program OPD Dituntaskan
    04 Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
    05 Sempat Dijadwalkan Pulang, Pasien RSJ Tampan Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Belakang RS Unri
    06 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi
    07 Abdul Wahid Tawarkan 3T Kiat Sukses ke Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau
    08 Lawan Pembajakan, Kemenkum dan Polda Riau Rapatkan Koordinasi PPNS
    09 Tenun Siak Menuju Indikasi Geografis, Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi
    10 Erupsi Anak Krakatau Berdampak pada Hampir 5.000 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru
    11 Imustiar Gantikan Nalladia Pimpin Fraksi Golkar DPRD Riau
    12 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
    13 214 Siswa Madrasah se-Pelalawan Adu Prestasi di OMI 2026, Sulman: Saatnya Buktikan yang Terbaik
    14 Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
    15 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Beri Penghargaan Pegawai Teladan
    16 32 Wartawan Se-Indonesia Ramaikan National Open Biliar PWI Pekanbaru
    17 Kualitas Udara Tidak Baik, IDI, PPNI, IBI, IAI Gabung Bagi 4.000 Masker
    18 Kabut Asap Kembali Buat Kualitas Udara Turun, Siswa Pekanbaru Diliburkan Tatap Muka Dua Hari
    19 Operasi Serentak, Sungai Tesso Dibebaskan dari Penambang Emas Liar, 12 Rakit Dimusnahkan
    20 44 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Kapolda dan Pangdam Sidak ke Siak
    21 SMSI Apresiasi, PERADI PROFESIONAL Diprediksi Jadi OA Terbesar dalam Beberapa Tahun
    22 Erupsi Anak Krakatau, 24 Jadwal Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat