Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi
Selasa, 08 September 2026 - 17:25:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Membuat aturan tidak cukup di ruang rapat. Suara masyarakat harus masuk.


Selasa (8/9/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan secara hybrid.


Kegiatan digelar Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan. Temanya Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik.


Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengikuti secara virtual. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tim Kerja BSK, dan jajaran Kanwil.


Pelaksana Harian Kakanwil Kemenkum Sulsel Heny Widyawati membuka laporan. Ia menyebut diskusi ini ruang untuk melihat implementasi konsultasi publik secara lebih komprehensif.


Kepala Pusat Strategi Kebijakan P4H Badan Strategi Kebijakan Hukum Junarlis menekankan hal sama. Forum ini jembatan agar informasi dan aspirasi masyarakat memperkuat penyusunan regulasi di daerah.


Narasumber Askari Razak menegaskan posisi masyarakat. Masyarakat harus jadi subjek utama dalam pembentukan produk hukum daerah.


Partisipasi tidak boleh berhenti di formalitas. Harus meaningful participation.


Artinya ada hak untuk didengar, hak agar pendapat dipertimbangkan, dan hak memperoleh penjelasan.


Pelibatan perlu dimulai sejak perencanaan. Lewat kanal langsung, tertulis, maupun digital.


Narasumber Bachtiar Adnan Kusuma menyorot persoalan lain. Literasi hukum masih rendah. Bahasa hukum rumit. Kepercayaan publik terhadap regulasi perlu dibangun.


Widyastuti menambahkan, partisipasi bermakna harus memberi ruang bagi masyarakat terdampak. Mereka harus benar-benar bisa memengaruhi proses.


Akses mudah ke dokumen rancangan juga penting. Baik lewat kanal daring maupun luring.


Hasil evaluasi menunjukkan masih ada pekerjaan rumah. Belum ada pengaturan jelas tentang konsultasi publik untuk produk hukum daerah.


Keterlibatan masyarakat memberi masukan juga masih terbatas. Akses dan pemanfaatan sarana digital seperti e-Harmonisasi, e-Partisipasi, dan JDIH belum optimal.


Dalam hal ini Kanwil Kemenkum punya peran. Sebagai supporting unit untuk mengoptimalkan dokumentasi hukum dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.


Forum merumuskan beberapa rekomendasi. 


Jangka pendek, fitur konsultasi publik di e-Harmonisasi atau http://peraturan.go.id perlu diaktifkan kembali. Petunjuk teknis konsultasi publik untuk produk hukum daerah juga harus segera disusun.


Jangka menengah, pengembangan dan optimalisasi fitur konsultasi publik daring.


Jangka panjang, Permenkumham 11 Tahun 2021 perlu diubah. Agar mengakomodasi mekanisme konsultasi publik di daerah dan menunjuk aplikasi khusus sebagai sarana partisipasi.


Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau.


"Kami mendukung pembentukan regulasi yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Partisipasi publik harus benar-benar memberi ruang bagi aspirasi untuk didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan," ujarnya. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat