Jumat, 23 Oktober 2026 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara | Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi | Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan | Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu | Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan | Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
 
 
☰ Sosial Budaya
Lawan Pembajakan, Kemenkum dan Polda Riau Rapatkan Koordinasi PPNS
Selasa, 08 September 2026 - 14:05:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Maraknya peredaran barang tiruan dan konten bajakan membuat penegakan hukum Kekayaan Intelektual di Riau harus naik level. 


Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggandeng Kepolisian Daerah Riau guna memperkuat barisan penyidik di lapangan.


Pertemuan itu digelar Senin, (7/9/2026) di Mapolda Riau. Fokus utamanya dua hal: menyamakan langkah pengawasan pelanggaran KI dan membina kesiapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang Kekayaan Intelektual.


Kehadiran para alumni Serdik Diklat Pembentukan PPNS Ditjen Kekayaan Intelektual Angkatan I Tahun 2026 menjadi momen penting. 


Mereka secara resmi diperkenalkan kepada Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau. Tujuannya agar transisi dari ruang kelas ke tugas lapangan berjalan mulus.


Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau duduk satu meja dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau. Turut hadir Iptu Doni Efendi, S.H. selaku Kasubsi Bansidik Sikorwas PPNS, dan Richardo P. Panjaitan, S.H., M.Pd. selaku Korwas PPNS. Dari sisi Kemenkum, hadir jajaran PPNS Bidang KI Kanwil Riau.


Diskusi berlangsung teknis. Mulai dari batas kewenangan PPNS KI, mekanisme penyidikan, sampai alur koordinasi saat menangani laporan dugaan pelanggaran. Intinya satu: tidak boleh ada tumpang tindih, komunikasi harus cepat.


KI bukan sekadar soal merek dan hak cipta. Di Riau, sektor ekonomi kreatif, UMKM, hingga industri musik dan desain ikut terdampak jika pelindungan hukum lemah. Karena itu pengawasan dan pemantauan perlu dilakukan lebih sistematis, bukan hanya saat ada laporan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan penguatan kompetensi PPNS menjadi kunci. Menurutnya, penyidik harus paham aturan, paham lapangan, dan paham cara bekerja sama dengan Polri.


"Tanpa sinergi, penegakan akan jalan di tempat. Dengan koordinasi ini kita ingin memastikan setiap dugaan pelanggaran KI ditangani profesional dan tepat sasaran," ujarnya.


Proses penghadapan alumni diklat ke Korwas PPNS Polda Riau juga jadi jembatan. Lewat forum ini, para PPNS baru bisa langsung memahami kultur kerja, standar administrasi penyidikan, serta titik kontak saat butuh dukungan operasional di lapangan.


Hasilnya, kedua institusi sepakat meningkatkan frekuensi komunikasi. Pengawasan akan diperluas, pemantauan dilakukan bersama, dan penanganan perkara KI ditargetkan lebih cepat.


Kegiatan berlangsung tertib dan aman. Yang paling penting, ada kesepahaman baru: penegakan hukum KI di Riau tidak bisa jalan sendiri-sendiri.


Dengan pondasi koordinasi ini, diharapkan pelaku usaha kreatif di Riau merasa lebih terlindungi. Sementara pelaku pelanggaran tahu, ruang gerak untuk membajak dan meniru akan semakin sempit. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
  • Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
  • Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
  • Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
  • Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    02 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    03 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    04 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    05 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    06 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    07 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    08 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    09 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    10 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    11 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    12 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    13 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    14 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    15 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    16 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    17 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    18 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    19 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
    20 Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
    21 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
    22 Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat