Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
Senin, 07 September 2026 - 15:05:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris (PMPJ) dan Tindak Lanjut Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan PMPJ, Senin (7/9/2026), yang dilaksanakan secara daring.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta kepatuhan Notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan melaksanakan kewajiban pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Sosialisasi diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan menghadirkan Direktorat Perdata sebagai narasumber.


Dalam pemaparan materi, Dora Hanura dari Direktorat Perdata menjelaskan sejumlah ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026, khususnya mengenai kewajiban Notaris dalam penerapan PMPJ serta pelaksanaan pelaporan. 


Pengawasan kepatuhan menjadi bagian penting untuk memastikan kewajiban tersebut dilaksanakan secara konsisten.


Pembahasan juga mencakup tindak lanjut Kuesioner Pemetaan Risiko Notaris Periode Tahun 2025–2026. Notaris yang tidak memenuhi kewajiban penerapan PMPJ dan pelaporan dapat dikenai sanksi administratif berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan Kementerian Hukum serta PPATK.


Dalam kegiatan tersebut turut dijelaskan mekanisme penanganan akun AHU Online Notaris yang diblokir akibat ketidakpatuhan dalam pengisian Kuesioner Pemetaan Risiko. 


Pembukaan blokir dilakukan setelah Notaris menjalani pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Notaris. Majelis Pengawas selanjutnya menyusun rekomendasi dan Berita Acara Pemeriksaan untuk diteruskan secara kolektif melalui Kantor Wilayah kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum c.q. Direktorat Perdata.


Selanjutnya, Direktorat Perdata melakukan analisis dan menindaklanjuti usulan pembukaan blokir berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan. 


Mekanisme tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan kepatuhan sekaligus memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran Bidang AHU berkomitmen mendukung penguatan pengawasan dan kepatuhan Notaris di wilayah Riau. 


Melalui sosialisasi dan tindak lanjut yang terarah, diharapkan penerapan PMPJ dapat berjalan semakin tertib, sekaligus memperkuat pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum yang akuntabel dan sesuai ketentuan. (rls) 


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat