Senin, 07 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ | 214 Siswa Madrasah se-Pelalawan Adu Prestasi di OMI 2026, Sulman: Saatnya Buktikan yang Terbaik | Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi | Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Beri Penghargaan Pegawai Teladan | 32 Wartawan Se-Indonesia Ramaikan National Open Biliar PWI Pekanbaru | Kualitas Udara Tidak Baik, IDI, PPNI, IBI, IAI Gabung Bagi 4.000 Masker
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
Senin, 07 September 2026 - 15:05:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris (PMPJ) dan Tindak Lanjut Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan PMPJ, Senin (7/9/2026), yang dilaksanakan secara daring.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta kepatuhan Notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan melaksanakan kewajiban pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Sosialisasi diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan menghadirkan Direktorat Perdata sebagai narasumber.


Dalam pemaparan materi, Dora Hanura dari Direktorat Perdata menjelaskan sejumlah ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026, khususnya mengenai kewajiban Notaris dalam penerapan PMPJ serta pelaksanaan pelaporan. 


Pengawasan kepatuhan menjadi bagian penting untuk memastikan kewajiban tersebut dilaksanakan secara konsisten.


Pembahasan juga mencakup tindak lanjut Kuesioner Pemetaan Risiko Notaris Periode Tahun 2025–2026. Notaris yang tidak memenuhi kewajiban penerapan PMPJ dan pelaporan dapat dikenai sanksi administratif berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan Kementerian Hukum serta PPATK.


Dalam kegiatan tersebut turut dijelaskan mekanisme penanganan akun AHU Online Notaris yang diblokir akibat ketidakpatuhan dalam pengisian Kuesioner Pemetaan Risiko. 


Pembukaan blokir dilakukan setelah Notaris menjalani pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Notaris. Majelis Pengawas selanjutnya menyusun rekomendasi dan Berita Acara Pemeriksaan untuk diteruskan secara kolektif melalui Kantor Wilayah kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum c.q. Direktorat Perdata.


Selanjutnya, Direktorat Perdata melakukan analisis dan menindaklanjuti usulan pembukaan blokir berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan. 


Mekanisme tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan kepatuhan sekaligus memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran Bidang AHU berkomitmen mendukung penguatan pengawasan dan kepatuhan Notaris di wilayah Riau. 


Melalui sosialisasi dan tindak lanjut yang terarah, diharapkan penerapan PMPJ dapat berjalan semakin tertib, sekaligus memperkuat pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum yang akuntabel dan sesuai ketentuan. (rls) 


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
  • 214 Siswa Madrasah se-Pelalawan Adu Prestasi di OMI 2026, Sulman: Saatnya Buktikan yang Terbaik
  • Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
  • Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 32 Wartawan Se-Indonesia Ramaikan National Open Biliar PWI Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
    02 214 Siswa Madrasah se-Pelalawan Adu Prestasi di OMI 2026, Sulman: Saatnya Buktikan yang Terbaik
    03 Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
    04 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Beri Penghargaan Pegawai Teladan
    05 32 Wartawan Se-Indonesia Ramaikan National Open Biliar PWI Pekanbaru
    06 Kualitas Udara Tidak Baik, IDI, PPNI, IBI, IAI Gabung Bagi 4.000 Masker
    07 Kabut Asap Kembali Buat Kualitas Udara Turun, Siswa Pekanbaru Diliburkan Tatap Muka Dua Hari
    08 Operasi Serentak, Sungai Tesso Dibebaskan dari Penambang Emas Liar, 12 Rakit Dimusnahkan
    09 44 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Kapolda dan Pangdam Sidak ke Siak
    10 SMSI Apresiasi, PERADI PROFESIONAL Diprediksi Jadi OA Terbesar dalam Beberapa Tahun
    11 Erupsi Anak Krakatau, 24 Jadwal Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal
    12 IKWI Riau Asah Keberanian Bicara, Perempuan Diajak Ubah Mindset Lewat PCD
    13 Campakan Jala Pertama di Sungai Subayang, Bupati Kampar Dapat Ikan Baung Buka Mancokau Tanjung Belit
    14 Angin Bikin Karhutla Rimbo Panjang Sulit Pendinginan, Tim Gabungan Kejar 0,75 Hektar Lahan Gambut
    15 Bupati Kampar Tinjau Langsung SDN dan SMPN di Bangkinang
    16 Nanas Sungai Apit Siap Naik Kelas, Kemenkum Riau Kebut Data Indikasi Geografis
    17 Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Perancang Kemenkum Riau Ikuti Forum Legislasi Partisipatif
    18 Dari Kuala Lumpur, Kemenkum Riau Perkuat Layanan Pengaduan Publik Diaspora dan Pekerja Migran
    19 Gara-gara Kenal di Aplikasi Chat, Remaja 15 Tahun di Tapung Hilir Jadi Korban Pencabulan
    20 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasikan Ranperbup Kesehatan dan Pajak Bengkalis
    21 Mahasiswa FH Unri Dibekali Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan ''SI BAPAK''
    22 Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat