Minggu, 06 September 2026 44 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Kapolda dan Pangdam Sidak ke Siak | SMSI Apresiasi, PERADI PROFESIONAL Diprediksi Jadi OA Terbesar dalam Beberapa Tahun | Erupsi Anak Krakatau, 24 Jadwal Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal | IKWI Riau Asah Keberanian Bicara, Perempuan Diajak Ubah Mindset Lewat PCD | Campakan Jala Pertama di Sungai Subayang, Bupati Kampar Dapat Ikan Baung Buka Mancokau Tanjung Belit | Angin Bikin Karhutla Rimbo Panjang Sulit Pendinginan, Tim Gabungan Kejar 0,75 Hektar Lahan Gambut
 
 
☰ Hukrim
44 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Kapolda dan Pangdam Sidak ke Siak
Minggu, 06 September 2026 - 19:20:19 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Api harus dipadamkan. Pelakunya harus diproses. Minggu (6/9/2026), Polda Riau menetapkan 44 orang tersangka dari 41 kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Provinsi Riau.


Angka itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau lokasi Karhutla di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.


Ia turun bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.


Penegakan hukum menjadi salah satu pilar utama. Tujuannya memberi efek jera bagi pelaku pembakar lahan.


"Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses," tegas Kapolda.


Sinergi lintas instansi terus diperkuat. Polda, Kodam, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, hingga relawan bergerak bersama.


Fokusnya dua hal. Mencegah dan memadamkan cepat agar api tidak meluas.


Upaya pencegahan diprioritaskan di desa rawan, kawasan perkebunan, lahan gambut, dan titik yang punya riwayat kebakaran.


Pengawasan diperketat di wilayah rentan. Itu dinilai jadi kunci meminimalkan bencana.


Sosialisasi larangan membakar lahan juga digencarkan sampai ke dusun. Bhabinkamtibmas dan Babinsa diterjunkan sebagai ujung tombak.


Mereka mengedukasi masyarakat, kelompok tani, dan pemilik lahan.


Di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kapolda mengecek kesiapan personel dan peralatan pemadaman.


Ia memastikan tim bekerja optimal. Mulai dari pemadaman hingga pendinginan di area gambut.


"Saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas," kata Herry.


Petugas juga diingatkan tidak langsung menyimpulkan setiap hotspot adalah kebakaran aktif.


Harus ada ground check. Pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi riil.


"Kondisi Karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas," ujar Herry.


Dengan 44 tersangka yang sudah ditetapkan, Polda Riau menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku pembakaran lahan. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • 44 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Kapolda dan Pangdam Sidak ke Siak
  • SMSI Apresiasi, PERADI PROFESIONAL Diprediksi Jadi OA Terbesar dalam Beberapa Tahun
  • Erupsi Anak Krakatau, 24 Jadwal Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal
  • IKWI Riau Asah Keberanian Bicara, Perempuan Diajak Ubah Mindset Lewat PCD
  • Campakan Jala Pertama di Sungai Subayang, Bupati Kampar Dapat Ikan Baung Buka Mancokau Tanjung Belit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 44 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Kapolda dan Pangdam Sidak ke Siak
    02 SMSI Apresiasi, PERADI PROFESIONAL Diprediksi Jadi OA Terbesar dalam Beberapa Tahun
    03 Erupsi Anak Krakatau, 24 Jadwal Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal
    04 IKWI Riau Asah Keberanian Bicara, Perempuan Diajak Ubah Mindset Lewat PCD
    05 Campakan Jala Pertama di Sungai Subayang, Bupati Kampar Dapat Ikan Baung Buka Mancokau Tanjung Belit
    06 Angin Bikin Karhutla Rimbo Panjang Sulit Pendinginan, Tim Gabungan Kejar 0,75 Hektar Lahan Gambut
    07 Bupati Kampar Tinjau Langsung SDN dan SMPN di Bangkinang
    08 Nanas Sungai Apit Siap Naik Kelas, Kemenkum Riau Kebut Data Indikasi Geografis
    09 Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Perancang Kemenkum Riau Ikuti Forum Legislasi Partisipatif
    10 Dari Kuala Lumpur, Kemenkum Riau Perkuat Layanan Pengaduan Publik Diaspora dan Pekerja Migran
    11 Gara-gara Kenal di Aplikasi Chat, Remaja 15 Tahun di Tapung Hilir Jadi Korban Pencabulan
    12 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasikan Ranperbup Kesehatan dan Pajak Bengkalis
    13 Mahasiswa FH Unri Dibekali Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan ''SI BAPAK''
    14 Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa
    15 Bertahun-tahun Dinanti, Puskesmas Kuntu Diresmikan, Bupati: Jangan Bedakan Pelayanan ke Pasien
    16 Evaluasi Aturan Baru, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengawasan Notaris Lebih Akuntabel
    17 Data Pribadi Jadi Taruhan di Era Digital, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Hukum
    18 Dibuka Kakankemenag Pekanbaru, OMI 2026 Diikuti 900 Siswa Madrasah yang Siap Tunjukkan Talenta
    19 Institut Pelita Indonesia Gandeng Polres Kampar, Buka Jalan Personel Lanjut Kuliah
    20 Dua Kali Dentuman di Kilang Pertamina Dumai Picu Kepanikan, Pertamina Pastikan Tak Ada Ledakan
    21 Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 2 Pelaku, Sabu Disimpan di Botol Bedak
    22 Silaturahmi dan Motivasi, Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pelalawan Sambangi MAS Unggulan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat