Kamis, 22 Oktober 2026 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing | Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata | Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual | Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi | Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
 
 
☰ Hukrim
44 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Kapolda dan Pangdam Sidak ke Siak
Minggu, 06 September 2026 - 19:20:19 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Api harus dipadamkan. Pelakunya harus diproses. Minggu (6/9/2026), Polda Riau menetapkan 44 orang tersangka dari 41 kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Provinsi Riau.


Angka itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau lokasi Karhutla di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.


Ia turun bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.


Penegakan hukum menjadi salah satu pilar utama. Tujuannya memberi efek jera bagi pelaku pembakar lahan.


"Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses," tegas Kapolda.


Sinergi lintas instansi terus diperkuat. Polda, Kodam, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, hingga relawan bergerak bersama.


Fokusnya dua hal. Mencegah dan memadamkan cepat agar api tidak meluas.


Upaya pencegahan diprioritaskan di desa rawan, kawasan perkebunan, lahan gambut, dan titik yang punya riwayat kebakaran.


Pengawasan diperketat di wilayah rentan. Itu dinilai jadi kunci meminimalkan bencana.


Sosialisasi larangan membakar lahan juga digencarkan sampai ke dusun. Bhabinkamtibmas dan Babinsa diterjunkan sebagai ujung tombak.


Mereka mengedukasi masyarakat, kelompok tani, dan pemilik lahan.


Di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kapolda mengecek kesiapan personel dan peralatan pemadaman.


Ia memastikan tim bekerja optimal. Mulai dari pemadaman hingga pendinginan di area gambut.


"Saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas," kata Herry.


Petugas juga diingatkan tidak langsung menyimpulkan setiap hotspot adalah kebakaran aktif.


Harus ada ground check. Pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi riil.


"Kondisi Karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas," ujar Herry.


Dengan 44 tersangka yang sudah ditetapkan, Polda Riau menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku pembakaran lahan. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
  • Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
  • Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
  • Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    02 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    03 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    04 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    05 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    06 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    07 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
    08 Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
    09 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
    10 Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
    11 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik
    13 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia
    14 Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang
    15 6.668 Keberangkatan Ilegal Dicegah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perlindungan PMI
    16 Warga Kotim Digegerkan Benda Logam Mirip Kubah di Kebun Sawit, Diduga Roket Zhuque 2E China
    17 Amankan Kampar, Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Kakanwil Kepri Teken Nota Kesepakatan dengan Gubernur
    19 Edarkan 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Tapung Hulu Diciduk Polisi
    20 Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi
    21 Polisi Gerebek Kamar Kos, Amankan Seorang Perempuan dan Temukan 56 Sabu serta Puluhan Cartridge
    22 6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat