Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Perancang Kemenkum Riau Ikuti Forum Legislasi Partisipatif
Jumat, 04 September 2026 - 17:29:37 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru — Regulasi yang baik lahir dari perancang yang kompeten. Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Pendalaman Materi secara virtual, Jumat (4/9/2026).
Tema yang diangkat “Mewujudkan Legislasi Daerah yang Partisipatif dan Berkualitas melalui Penganugerahan Legislasi Daerah”.
Kegiatan digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan lewat Zoom. Pesertanya perancang dari instansi pusat dan daerah.
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas.
"Proses pembentukan regulasi tidak hanya soal teknis dan yuridis. Regulasi juga harus partisipatif dan memberi manfaat bagi masyarakat," katanya.
Forum dibuka dengan lagu Indonesia Raya, doa, dan sambutan Dirjen Peraturan Perundang-undangan.
Materi pertama disampaikan Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada. Ia membahas persiapan peningkatan Anugerah Legislasi Daerah.
Materi kedua disampaikan Reni Oktri, Kasubdit Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada. Ia mengulas penyusunan Analisis Konsepsi sebagai dasar kuat dalam merancang peraturan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta bertanya dan bertukar pandangan soal strategi meningkatkan kualitas legislasi daerah.
Bagi perancang Kanwil Kemenkum Riau, forum ini menambah wawasan. Khususnya dalam strategi fasilitasi dan pendampingan pembentukan produk hukum daerah di Riau.
Rudy berharap ilmu yang didapat segera diimplementasikan. Tujuannya melahirkan Perda dan Perkada yang berkualitas, partisipatif, dan selaras dengan peraturan di atasnya.
Kegiatan berakhir pukul 10.30 WIB. Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen terus mendorong profesionalisme perancang demi regulasi daerah yang lebih baik. (rls)
Komentar Anda :