Dari Kuala Lumpur, Kemenkum Riau Perkuat Layanan Pengaduan Publik Diaspora dan Pekerja Migran
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "Pasti Ada Solusi" Episode 15.
Kegiatan diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil. Negara harus hadir ketika warga bersuara.
Forum dipimpin langsung dari Aula KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. Jajaran Kanwil Kemenkum Riau dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria.
Keikutsertaan ini bagian dari komitmen Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan untuk memperkuat pelayanan publik yang cepat dan solutif.
Acara dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya. Sambutan disampaikan Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Raden Mohammad Iman Hascarya.
Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas dalam opening remarks menegaskan negara wajib memberi kepastian dan perlindungan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Agenda utama adalah penyampaian Laporan Penegasan Status Kewarganegaraan RI. Siaran langsung dilakukan dari empat titik, Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Tawau.
Di Kuala Lumpur dilakukan penyerahan simbolis penegasan status kewarganegaraan. Ini bentuk pelayanan negara kepada diaspora Indonesia di Malaysia.
Setelah itu forum dilanjutkan dialog pengaduan. Hadir Menteri Hukum, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI.
Berbagai persoalan dibahas terbuka. Mulai dari isu kewarganegaraan diaspora, layanan administrasi hukum, hingga perlindungan pekerja migran di Malaysia. Solusi langsung diberikan kementerian terkait.
Bagi Kanwil Kemenkum Riau, forum ini jadi referensi penting. Pola penanganan pengaduan secara kolaboratif dan lintas kementerian dinilai efektif.
Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya. Kanwil Kemenkum Riau akan terus mendukung penyelesaian pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
"Semangat PASTI ADA SOLUSI harus terasa. Masyarakat perlu yakin bahwa layanan hukum mudah diakses dan memberi jawaban nyata," ujarnya. (rls)
Komentar Anda :