Mahasiswa FH Unri Dibekali Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan ''SI BAPAK''
SULUHRIAU, Pekanbaru— Kuliah Kerja Nyata bukan hanya pengabdian. Ia juga bisa jadi jembatan keadilan.
Kamis (3/9/2026), Kanwil Kementerian Hukum Riau memberikan pembekalan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri).
Kegiatan kuliah kerja nyata (Kukerta) Mahasiswa FH "BERDAMPAK" 2026 berlangsung di Auditorium FH Unri secara hybrid.
Materi fokus pada tiga hal. Bantuan hukum, Pos Bantuan Hukum dan pemanfaatan aplikasi SI BAPAK.
Pembukaan dilakukan Ketua Jurusan FH Unri Dr. Zulfikar Jayakusuma. Dari Kanwil Kemenkum Riau hadir JF Penyuluh Hukum dan peserta MagangHub.
Sesi pertama disampaikan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Hanjani. Ia menjelaskan bantuan hukum sebagai bentuk pelayanan negara.
Tujuannya memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.
Materi kedua dibawakan Penyuluh Hukum Ahli Muda Dwi Maya Charlly. Ia memperkenalkan Posbankum yang hadir di tingkat desa dan kelurahan.
Posbankum memberi ruang konsultasi dan informasi hukum. Warga bisa menyelesaikan persoalan secara cepat, sederhana, dan tidak berbelit.
Mahasiswa juga dikenalkan aplikasi SI BAPAK. Aplikasi ini diharapkan membantu paralegal mendata dan melayani masyarakat dengan lebih tertib.
Diskusi berlangsung hidup. Mahasiswa bertanya soal praktik di lapangan dan tantangan saat turun ke desa.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menilai kolaborasi dengan kampus penting. Mahasiswa bisa menjadi penghubung antara layanan hukum dan masyarakat.
"Harapannya mahasiswa mampu mengenalkan bantuan hukum dan Posbankum. Sekaligus membantu warga memahami hak-haknya," ujarnya.
Melalui pembekalan ini, Kanwil Kemenkum Riau ingin Kukerta tidak hanya memberi manfaat akademik. Tapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. (rls, sr5)
Komentar Anda :