Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Jaringan dari Marpoyan Pekanbaru
Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 2 Pelaku, Sabu Disimpan di Botol Bedak
Kamis, 03 September 2026 - 08:10:34 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua orang pelaku di lokasi berbeda, Sabtu (2/9/2026) pukul dini hari. 


Pelaku pertama EG (31), warga Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan. Ia ditangkap di Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri.


Dari tangan EG polisi mengamankan 7 paket sabu seberat 2,92 gram.


Pelaku kedua BI (24), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Ia ditangkap di rumahnya.


Dari BI ditemukan 12 paket sabu seberat 3,27 gram.


Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang membenarkan penangkapan tersebut.


"Benar, dua pelaku berhasil diamankan. Perannya berbeda, satu sebagai pengedar dan satu sebagai pemasok," ujarnya.


Penangkapan bermula dari EG. Tim Opsnal mengamankannya saat berada di rumah di Dusun Pesisir, Desa Sungai Geringging.


Saat digeledah, ditemukan 7 paket sabu di dalam botol tempat bedak merek Wardah warna biru. Botol itu berada di depan tempat EG duduk.


Dari hasil interogasi, EG mengaku mendapat barang dari BI.


Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke rumah BI di Desa Kebun Durian.


Di sana polisi menemukan 12 paket sabu. Sebanyak 11 paket dibungkus plastik klip dan disimpan dalam botol plastik putih di samping tempat tidur.


Satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok Gudang Garam Surya warna coklat di atas kasur.


BI juga mengaku mendapatkan sabu dari MI di wilayah Marpoyan, Kota Pekanbaru.


Kedua pelaku kini dibawa ke Mapolres Kampar bersama barang bukti.


Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Selain itu juga Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diubah UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.


Polres Kampar memastikan pengembangan kasus masih berlanjut. Termasuk pengejaran terhadap pemasok di Pekanbaru. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat