Minggu, 18 Oktober 2026 Diikuti Ribuan Peserta, Tiga Hentakan Cokmar Fadli Zon Buka Arak-arakan Keberagaman di Riau | Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen Siapkan Aturan dan Berlaku 2027/2028 | Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober | Ribuan Warga Padati Tradisi Ikan Antau Lubuk Rangan Siberuang, Dibidik Jadi Ikon Wisata Kampar | Pagi Sabtu Kabut Asap Naik Tajam, PM2.5 dan Tembus 187,6 Mikrogram dengan Level Sangat Tidak Sehat | Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
 
 
☰ Hukrim
Jaringan dari Marpoyan Pekanbaru
Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 2 Pelaku, Sabu Disimpan di Botol Bedak
Kamis, 03 September 2026 - 08:10:34 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua orang pelaku di lokasi berbeda, Sabtu (2/9/2026) pukul dini hari. 


Pelaku pertama EG (31), warga Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan. Ia ditangkap di Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri.


Dari tangan EG polisi mengamankan 7 paket sabu seberat 2,92 gram.


Pelaku kedua BI (24), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Ia ditangkap di rumahnya.


Dari BI ditemukan 12 paket sabu seberat 3,27 gram.


Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang membenarkan penangkapan tersebut.


"Benar, dua pelaku berhasil diamankan. Perannya berbeda, satu sebagai pengedar dan satu sebagai pemasok," ujarnya.


Penangkapan bermula dari EG. Tim Opsnal mengamankannya saat berada di rumah di Dusun Pesisir, Desa Sungai Geringging.


Saat digeledah, ditemukan 7 paket sabu di dalam botol tempat bedak merek Wardah warna biru. Botol itu berada di depan tempat EG duduk.


Dari hasil interogasi, EG mengaku mendapat barang dari BI.


Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke rumah BI di Desa Kebun Durian.


Di sana polisi menemukan 12 paket sabu. Sebanyak 11 paket dibungkus plastik klip dan disimpan dalam botol plastik putih di samping tempat tidur.


Satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok Gudang Garam Surya warna coklat di atas kasur.


BI juga mengaku mendapatkan sabu dari MI di wilayah Marpoyan, Kota Pekanbaru.


Kedua pelaku kini dibawa ke Mapolres Kampar bersama barang bukti.


Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Selain itu juga Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diubah UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.


Polres Kampar memastikan pengembangan kasus masih berlanjut. Termasuk pengejaran terhadap pemasok di Pekanbaru. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Diikuti Ribuan Peserta, Tiga Hentakan Cokmar Fadli Zon Buka Arak-arakan Keberagaman di Riau
  • Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen Siapkan Aturan dan Berlaku 2027/2028
  • Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober
  • Ribuan Warga Padati Tradisi Ikan Antau Lubuk Rangan Siberuang, Dibidik Jadi Ikon Wisata Kampar
  • Pagi Sabtu Kabut Asap Naik Tajam, PM2.5 dan Tembus 187,6 Mikrogram dengan Level Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti Ribuan Peserta, Tiga Hentakan Cokmar Fadli Zon Buka Arak-arakan Keberagaman di Riau
    02 Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen Siapkan Aturan dan Berlaku 2027/2028
    03 Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober
    04 Ribuan Warga Padati Tradisi Ikan Antau Lubuk Rangan Siberuang, Dibidik Jadi Ikon Wisata Kampar
    05 Pagi Sabtu Kabut Asap Naik Tajam, PM2.5 dan Tembus 187,6 Mikrogram dengan Level Sangat Tidak Sehat
    06 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
    07 KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka
    08 Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam-Kampung Terendam, Tes Urine 3 Orang Positif Methamphetamine
    09 Tragis di Teluk Meranti, Ayah Tewas Diduga Dipukul dengan Kayu oleh Anak Kandung
    10 Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan
    11 Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
    12 Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
    13 Kalahkan Ratusan Daerah, BAZNAS Kampar Dinobatkan Pengelola Zakat Terbaik
    14 Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
    15 Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
    16 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    17 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    18 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    19 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    20 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
    21 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
    22 Kalahkan Puluhan Kanwil, Kemenkum Riau Raih Terbaik II Anugerah Legislasi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat