HPN 2027 di Lampung Siap Digelar Inklusif, PWI Buka Pintu untuk Seluruh Konstituen Dewan Pers
SULUHRIAU — Sejarah tidak bisa dihapus. Tapi perayaan ke depan harus milik semua.
Rabu (2/9/2026), Pengurus Pusat PWI bertemu Dewan Pers di Jakarta. Agenda utamanya membahas penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Dalam pertemuan itu PWI menegaskan posisinya. PWI tetap menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.
Sekaligus berkomitmen membuka ruang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Agar HPN 2027 benar-benar inklusif dan mewakili ekosistem pers Indonesia.
Hadir Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.
Dari PWI hadir Ketua Umum Akhmad Munir, Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, dan jajaran pengurus lainnya.
PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi. Isinya menjelaskan landasan hukum, sejarah, dan praktik penyelenggaraan HPN selama ini.
Akhmad Munir memaparkan akar sejarah HPN. Tanggal 9 Februari dipilih karena bertepatan dengan lahirnya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan HPN muncul dari Kongres PWI di Padang 1978. Lalu dibahas di Dewan Pers dan dikukuhkan negara lewat Keppres Nomor 5 Tahun 1985.
"Pemilihan 9 Februari tidak bisa dipisahkan dari PWI. Karena itu kedudukan historis PWI dalam HPN berbeda dengan organisasi lain," kata Munir.
Selama empat dekade, PWI konsisten menyelenggarakan HPN. Melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemda, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, kampus, dan masyarakat.
Praktik panjang itu membentuk kontinuitas kelembagaan. Hal ini, menurut PWI, harus jadi pertimbangan jika tata kelola HPN akan diperbarui.
Dalam siaran pers 31 Agustus 2026, Dewan Pers sendiri menyebut PWI sebagai penanggung jawab HPN.
PWI memahami wacana pembaruan Keppres 1985. Regulasi itu lahir sebelum UU Pers 1999 dan belum mengatur penanggung jawab secara eksplisit.
Namun PWI menilai, selama belum ada hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan harus dijaga.
"PWI tidak menolak pembaruan regulasi. Tapi HPN harus tetap menjadi momentum persatuan insan pers," ujar Munir.
Menurut PWI, hubungan Dewan Pers dan organisasi pers adalah kemitraan. Keterlibatan lebih luas harus dalam kerangka kolaborasi, bukan pertentangan.
Pandangan PWI mendapat tanggapan positif. Sejumlah anggota Dewan Pers mendorong HPN 2027 dilaksanakan lebih inklusif dan akomodatif.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menekankan semangat inklusivitas ke depan.
Munir menyambut baik. Ia menegaskan HPN bukan milik eksklusif PWI.
"HPN milik seluruh insan pers Indonesia. Kami siap merangkul semua konstituen Dewan Pers dalam kepanitiaan, agenda, dan kegiatan," katanya.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan juga meminta PWI memperhatikan nuansa psikologis organisasi lain.
PWI menghormati masukan itu. Perubahan regulasi, jika ada, harus lewat mekanisme hukum yang tepat dan kajian menyeluruh.
Bagi PWI, pembaruan tidak boleh menghapus fakta sejarah. Fakta itulah yang menjadi dasar penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Pertemuan ini membuka jalan HPN 2027 yang lebih kolaboratif di Lampung.
PWI akan menyiapkan perhelatan dengan semangat baru. Menjaga sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi.
"Selama belum ada regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya. Kami siap menggelar HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional," tegas Akhmad Munir. (rls)
Komentar Anda :