Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi Anggaran KI 2027 di Bali, Perkuat Tata Kelola dan Ekosistem Daerah
SULUHRIAU, Pekanbaru— Anggaran yang baik bukan hanya soal angka. Ia harus punya arah dan dampak nyata di lapangan.
Rabu 2 September 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Supervisi Tindak Lanjut RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual TA 2027.
Kegiatan hari pertama berlangsung di Hotel Holiday Inn Bali. Diikuti perwakilan Kanwil Kemenkum dari seluruh Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendukung penuh supervisi ini.
Ia menyebut kegiatan ini penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran program KI berjalan efektif dan terukur.
Kanwil Kemenkum Riau diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Aditya Nugraha.
Supervisi ini menindaklanjuti hasil penelitian RKA-K/L Program KI 2027. Sebelumnya sudah ada sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan.
Hadir Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Dr. Tr. Nuralia, perwakilan Tim DJKI, Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen, APIP Itjen, serta operator penyusunan anggaran KI dari seluruh Kanwil.
Dalam arahannya, Sekretaris DJKI melalui Kabag Program dan Pelaporan menekankan peran Kanwil.
Kanwil harus menjadi penggerak ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah.
Caranya dengan memperkuat koordinasi. Bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, Sentra KI, BRIDA atau Bapperida, pelaku usaha, komunitas, dan pemangku kepentingan lain.
Penguatan Forum Koordinasi Kekayaan Intelektual di wilayah juga jadi perhatian. Ini untuk mendorong kolaborasi lintas sektor.
Melalui supervisi, setiap Kanwil diarahkan memastikan kesesuaian. Antara program, kegiatan, output, target kinerja, dan anggaran.
Tim Kanwil Kemenkum Riau ikut dalam proses penelaahan dan pendampingan. Mereka melakukan klarifikasi atas catatan hasil penelitian RKA-K/L.
Sekaligus menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyempurnaan perencanaan.
Selanjutnya dilakukan perbaikan data dukung. Berdasarkan hasil penelaahan dan arahan Tim DJKI.
Proses ini penting. Agar dokumen perencanaan tidak hanya lengkap secara administrasi.
Tapi juga mampu mendukung pencapaian sasaran program KI di wilayah secara akuntabel.
Partisipasi ini jadi wujud komitmen Rudy Hendra dan jajaran. Untuk memperkuat tata kelola program Kekayaan Intelektual.
Sekaligus meningkatkan kontribusi Kanwil dalam membangun ekosistem KI di Riau.
Dengan perencanaan anggaran yang tepat sasaran dan kolaborasi yang kuat, program KI diharapkan memberi manfaat nyata. Bagi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan di daerah. (rls)
Komentar Anda :