Rabu, 02 September 2026 Perkuat Penegakan Hukum KI, Kemenkum Riau Usul Jadwal Diklat PPNS 200 JP | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi Anggaran KI 2027 di Bali, Perkuat Tata Kelola dan Ekosistem Daerah | Plang Peringatan Ditanam di Rimbo Panjang, Lahan 14 Hektar Bekas Karhutla Resmi Jadi Kawasan Hukum | Kemenkum Riau Gencar Dorong Musisi Catatkan Lagu, Jaga Hak Cipta Karya Anak Negeri | 25 Tahun PCR, Kemenkum Riau Ajak Kampus Kuatkan Ekosistem Kekayaan Intelektual | Simulasi di Rimbo Panjang, Polri Latih Personel Pakai Drone Pemadam Karhutla
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi Anggaran KI 2027 di Bali, Perkuat Tata Kelola dan Ekosistem Daerah
Rabu, 02 September 2026 - 17:15:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Anggaran yang baik bukan hanya soal angka. Ia harus punya arah dan dampak nyata di lapangan.


Rabu 2 September 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Supervisi Tindak Lanjut RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual TA 2027. 


Kegiatan hari pertama berlangsung di Hotel Holiday Inn Bali. Diikuti perwakilan Kanwil Kemenkum dari seluruh Indonesia.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendukung penuh supervisi ini. 


Ia menyebut kegiatan ini penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran program KI berjalan efektif dan terukur.


Kanwil Kemenkum Riau diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Aditya Nugraha.


Supervisi ini menindaklanjuti hasil penelitian RKA-K/L Program KI 2027. Sebelumnya sudah ada sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan.


Hadir Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Dr. Tr. Nuralia, perwakilan Tim DJKI, Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen, APIP Itjen, serta operator penyusunan anggaran KI dari seluruh Kanwil.


Dalam arahannya, Sekretaris DJKI melalui Kabag Program dan Pelaporan menekankan peran Kanwil. 


Kanwil harus menjadi penggerak ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah.


Caranya dengan memperkuat koordinasi. Bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, Sentra KI, BRIDA atau Bapperida, pelaku usaha, komunitas, dan pemangku kepentingan lain.


Penguatan Forum Koordinasi Kekayaan Intelektual di wilayah juga jadi perhatian. Ini untuk mendorong kolaborasi lintas sektor.


Melalui supervisi, setiap Kanwil diarahkan memastikan kesesuaian. Antara program, kegiatan, output, target kinerja, dan anggaran.


Tim Kanwil Kemenkum Riau ikut dalam proses penelaahan dan pendampingan. Mereka melakukan klarifikasi atas catatan hasil penelitian RKA-K/L. 


Sekaligus menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyempurnaan perencanaan.


Selanjutnya dilakukan perbaikan data dukung. Berdasarkan hasil penelaahan dan arahan Tim DJKI.


Proses ini penting. Agar dokumen perencanaan tidak hanya lengkap secara administrasi. 


Tapi juga mampu mendukung pencapaian sasaran program KI di wilayah secara akuntabel.


Partisipasi ini jadi wujud komitmen Rudy Hendra dan jajaran. Untuk memperkuat tata kelola program Kekayaan Intelektual.


Sekaligus meningkatkan kontribusi Kanwil dalam membangun ekosistem KI di Riau.


Dengan perencanaan anggaran yang tepat sasaran dan kolaborasi yang kuat, program KI diharapkan memberi manfaat nyata. Bagi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan di daerah. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Penegakan Hukum KI, Kemenkum Riau Usul Jadwal Diklat PPNS 200 JP
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi Anggaran KI 2027 di Bali, Perkuat Tata Kelola dan Ekosistem Daerah
  • Plang Peringatan Ditanam di Rimbo Panjang, Lahan 14 Hektar Bekas Karhutla Resmi Jadi Kawasan Hukum
  • Kemenkum Riau Gencar Dorong Musisi Catatkan Lagu, Jaga Hak Cipta Karya Anak Negeri
  • 25 Tahun PCR, Kemenkum Riau Ajak Kampus Kuatkan Ekosistem Kekayaan Intelektual
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Penegakan Hukum KI, Kemenkum Riau Usul Jadwal Diklat PPNS 200 JP
    02 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi Anggaran KI 2027 di Bali, Perkuat Tata Kelola dan Ekosistem Daerah
    03 Plang Peringatan Ditanam di Rimbo Panjang, Lahan 14 Hektar Bekas Karhutla Resmi Jadi Kawasan Hukum
    04 Kemenkum Riau Gencar Dorong Musisi Catatkan Lagu, Jaga Hak Cipta Karya Anak Negeri
    05 25 Tahun PCR, Kemenkum Riau Ajak Kampus Kuatkan Ekosistem Kekayaan Intelektual
    06 Simulasi di Rimbo Panjang, Polri Latih Personel Pakai Drone Pemadam Karhutla
    07 Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Evaluasi Permenkumham MPN, Sorot Nasib Sekretariat MPD Pasca Pemisahan Kementerian
    08 Silaturahmi Perdana Kabid Humas Polda Riau Akmadi ke PWI Riau, Perkuat Sinergi Polri dan Pers
    09 Greget Integritas di Pekanbaru, Kemenkum Riau Adu Data di Hadapan Tim Nasional Demi WBBM 2026
    10 Dewan Pers Ajak Semua Konstituen Duduk Bersama, Masa Depan HPN Dibahas Terbuka
    11 KPU Riau dan Unri Rancang Pendidikan Pemilih Adaptif, Ubah Gen Z dari Penonton Jadi Pelaku Demokrasi
    12 Pantau dari Udara, Kapolda Riau Pastikan Pendinginan Karhutla Pelalawan Tuntas
    13 Kemenkum Riau Bahas Tuntas Aduan Warga dari Sengketa Tanah hingga Paten
    14 Dorong Tertib Keuangan Daerah, Kemenkum Riau Harmonisasi Regulasi Pelalawan Secara Virtual
    15 Harmonisasi Empat Rancangan Regulasi Siak, Kemenkum Riau Ingatkan Batas Kewenangan
    16 Telkomsel Hadirkan Dukungan Konektivitas Digital di PBAK UIN Suska Riau
    17 Usir Gajah Liar di Bengkalis, Satu Pemuda Luka Tertendang, Satu Warga Meninggal karena Kelelahan
    18 The 2nd Riau Economic Forum 2026: Riau Dorong Ekonomi Solid Lewat Akselerasi Digital
    19 Cegah Sebelum Terbakar, Tim Pamen Mabes TNI Sosialisasikan Karhutla di XIII Koto Kampar
    20 Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
    21 17 Hektar Lahan Terbakar di Tambang, Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla
    22 Turnamen ORADO Pekanbaru Berakhir Sengit, YUTO Persembahkan Juara 3 di Hari Peresmian Klub
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat