Kemenkum Riau Gencar Dorong Musisi Catatkan Lagu, Jaga Hak Cipta Karya Anak Negeri
SULUHRIAU, Pekanbaru— Karya musik tidak boleh hilang tanpa jejak. Harus ada pelindungan hukum sejak awal.
Senin (31/8/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Sosialisasi dan Layanan Pendampingan Pencatatan Lagu dan Musik. Lokasinya di Aula Ismail Saleh.
Kegiatan ini bagian dari rangkaian Peringatan Hari Pengayoman 2026. Tujuannya meningkatkan kesadaran pencipta dan pelaku musik soal pentingnya Hak Cipta.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendukung penuh kegiatan ini. Ia ingin layanan Kekayaan Intelektual menjangkau lebih banyak masyarakat.
Pelaksanaannya diinisiasi Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Turut hadir perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, serta musisi dari PAPPRI Riau.
Acara dimulai dengan registrasi, pembukaan, dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyampaikan laporan. Ia menekankan pentingnya pemahaman Hak Cipta bagi pencipta dan pelaku musik.
Mereka adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi kreatif yang perlu dilindungi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau kemudian membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya ia menegaskan, Hak Cipta adalah bentuk pengakuan negara terhadap karya cipta.
"Pemahaman yang baik tentang Hak Cipta akan mendorong pelaku kreatif lebih aktif melindungi karyanya," ujarnya.
Materi disampaikan Analis Kekayaan Intelektual Muda Mirsahwal. Peserta diberi pemahaman tentang pelindungan karya lagu dan musik.
Termasuk tata cara pencatatan dan hal-hal yang perlu disiapkan pencipta atau pemegang Hak Cipta.
Tidak hanya sosialisasi. Kemenkum Riau juga membuka layanan pendampingan langsung.
Petugas membantu peserta memahami proses pencatatan, dokumen yang dibutuhkan, dan informasi yang harus dipersiapkan.
Pendekatan ini jadi bukti nyata pemerintah hadir. Memberi layanan hukum yang mudah diakses pelaku ekonomi kreatif.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau berharap semakin banyak musisi di Riau yang sadar pentingnya Hak Cipta.
Sekaligus terdorong untuk segera mencatatkan karyanya.
Langkah ini bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau. Memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual dan memberi kepastian hukum bagi pelaku kreatif di Riau. (rls)
Komentar Anda :