Minggu, 18 Oktober 2026 Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober | Ribuan Warga Padati Tradisi Ikan Antau Lubuk Rangan Siberuang, Dibidik Jadi Ikon Wisata Kampar | Pagi Sabtu Kabut Asap Naik Tajam, PM2.5 dan Tembus 187,6 Mikrogram dengan Level Sangat Tidak Sehat | Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029 | KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka | Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam-Kampung Terendam, Tes Urine 3 Orang Positif Methamphetamine
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Evaluasi Permenkumham MPN, Sorot Nasib Sekretariat MPD Pasca Pemisahan Kementerian
Selasa, 01 September 2026 - 19:22:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Regulasi tidak bisa berhenti di atas kertas. Implementasinya di lapangan harus terus diuji.


Selasa (1/8/2026) September 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan. Temanya Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 tentang Majelis Pengawas Notaris.


Kegiatan digelar secara virtual oleh Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melalui Zoom Meeting.


Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan bersama jajaran Kanwil Kemenkum Riau ikut dalam forum ini. 


Tujuannya membahas efektivitas penerapan regulasi dan merumuskan rekomendasi penyempurnaan.


Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah. Ia menyebut DSK penting sebagai ruang pemantauan dan pemberian rekomendasi kebijakan.


Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady menyampaikan, analisis kebijakan harus melihat banyak sisi. Mulai dari aspek teoritis, yuridis, hingga praktik di lapangan.


"Ini untuk memperkaya rekomendasi dan membangun ekosistem kebijakan yang lebih efektif," ujarnya.


Dalam paparan materi, dibahas isi Permenkumham 16/2021. Regulasi itu mengatur susunan organisasi, tata kerja, dan kedudukan sekretariat Majelis Pengawas Notaris, termasuk Majelis Pengawas Daerah.


Isu utama muncul setelah pemisahan Kementerian Hukum dan HAM. 


Sebagian sekretariat MPD masih berkedudukan di eks-Unit Pelaksana Teknis. Saat ini UPT tersebut berada di bawah kementerian berbeda.


Kondisi ini jadi perhatian dalam evaluasi implementasi.


Hasil analisis di Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menunjukkan, selama lebih dari lima tahun regulasi ini diterima positif. 


Namun masih ada kendala. Terutama soal kepastian kedudukan sekretariat MPD setelah perubahan struktur kelembagaan.


Temuan itu diperkuat lewat FGD bersama 29 MPD di Jawa Tengah. Peserta menilai Permenkumham 16/2021 sudah memberi fondasi legalitas dan kejelasan struktur.


Tapi perubahan kelembagaan membuat regulasi perlu disesuaikan. Agar sekretariat MPD punya landasan hukum yang lebih kuat.


Beberapa isu lain juga mengemuka. Antara lain keterbatasan sarana prasarana sekretariat. 


Kebutuhan ruang arsip untuk protokol notaris usia di atas 25 tahun. Serta belum adanya SOP dan petunjuk pelaksanaan yang memadai.


Forum juga menyoroti perlunya revisi Pasal 26 Permenkumham 16/2021. Serta penguatan kerja sama teknis antara Kemenkum dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, juga instansi daerah.


Berdasarkan temuan itu, diperlukan kajian evaluasi dampak. Tujuannya mengukur tingkat penerimaan dan efektivitas regulasi.


Jangka pendek, direkomendasikan pengajuan kajian ke BSK. Sekaligus pemetaan nasional terpadu.


Pemetaan mencakup kedudukan sekretariat MPD, kondisi fisik, kerja sama, sarana prasarana, penyimpanan minuta akta, dan SDM.


Jangka menengah, perlu disusun roadmap. Hasilnya jadi bahan penyusunan rancangan perubahan Permenkumham 16/2021.


Salah satu usulan perubahan adalah Pasal 26 ayat 1 huruf a. Tentang kedudukan Majelis Pengawas Daerah. 


Usulan rumusan mencakup tiga alternatif. Yaitu di instansi vertikal bidang hukum, di pemerintah daerah, atau di tempat lain berdasarkan rapat MPD.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran aktif di forum strategis seperti ini.


Partisipasi ini bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau. Mendukung kebijakan yang berbasis data, evaluasi, dan kebutuhan nyata di lapangan.


Diharapkan, rekomendasi dari diskusi ini bisa menyempurnakan regulasi Majelis Pengawas Notaris. 


Terutama dalam memberi kepastian kelembagaan, memperkuat dukungan administrasi, dan memastikan pengawasan terhadap notaris berjalan efektif. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober
  • Ribuan Warga Padati Tradisi Ikan Antau Lubuk Rangan Siberuang, Dibidik Jadi Ikon Wisata Kampar
  • Pagi Sabtu Kabut Asap Naik Tajam, PM2.5 dan Tembus 187,6 Mikrogram dengan Level Sangat Tidak Sehat
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober
    02 Ribuan Warga Padati Tradisi Ikan Antau Lubuk Rangan Siberuang, Dibidik Jadi Ikon Wisata Kampar
    03 Pagi Sabtu Kabut Asap Naik Tajam, PM2.5 dan Tembus 187,6 Mikrogram dengan Level Sangat Tidak Sehat
    04 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
    05 KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka
    06 Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam-Kampung Terendam, Tes Urine 3 Orang Positif Methamphetamine
    07 Tragis di Teluk Meranti, Ayah Tewas Diduga Dipukul dengan Kayu oleh Anak Kandung
    08 Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan
    09 Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
    10 Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
    11 Kalahkan Ratusan Daerah, BAZNAS Kampar Dinobatkan Pengelola Zakat Terbaik
    12 Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
    13 Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
    14 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    15 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    16 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    17 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    18 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
    19 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
    20 Kalahkan Puluhan Kanwil, Kemenkum Riau Raih Terbaik II Anugerah Legislasi
    21 PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
    22 Dua Kadiv Kemenkum Riau Lulus PKN Tingkat II, Kakanwil Edison Manik Beri Apresiasi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat