Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Dewan Pers Ajak Semua Konstituen Duduk Bersama, Masa Depan HPN Dibahas Terbuka
Selasa, 01 September 2026 - 10:11:28 WIB

SULUHRIAU- Peringatan Hari Pers Nasional perlu napas baru. Dewan Pers mengajak seluruh konstituennya duduk satu meja.


Langkah ini diambil setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat sepanjang 2026. Pengirimnya dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan.


Isinya sama. Mereka mempertanyakan dan menyampaikan pandangan soal mekanisme penyelenggaraan HPN ke depan.


Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat mengatakan, persoalan ini harus dibicarakan secara terbuka.


"Dewan Pers memandang penting mendengarkan seluruh pandangan konstituen. Karena HPN momentum penting bagi pers Indonesia, pembicaraannya harus musyawarah dan melibatkan semua unsur," ujar Komaruddin.


Dalam surat yang masuk, ada konstituen yang menawarkan diri jadi penyelenggara HPN 2027. 


Ada juga yang mengusulkan Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan tahunan itu. Pelaksanaannya dilakukan bersama seluruh konstituen.


Usulan itu merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. 


Keppres itu menetapkan 9 Februari sebagai HPN. Namun tidak secara khusus menyebut lembaga mana yang jadi penyelenggara.


Menurut Komaruddin, perbedaan pandangan justru harus jadi momentum memperkuat komunikasi.


"Yang paling penting bagaimana HPN bisa menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk PWI yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN," katanya.


Keputusan menggelar pertemuan ini merupakan tindak lanjut rapat pleno Dewan Pers 27 Agustus 2026.


Dalam rapat itu, Dewan Pers juga memutuskan merencanakan usulan perubahan terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985.


Perubahan dinilai perlu. Sebab dasar pertimbangan Keppres tersebut masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pers. UU itu sudah tidak berlaku.


Saat ini kehidupan pers nasional berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Dewan Pers sendiri adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Pers 1999. Keanggotaannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden.


Komaruddin menegaskan, dialog akan dikedepankan untuk mencari format terbaik.


"Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak. Tapi bagaimana HPN diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum memperkuat pers yang profesional dan bertanggung jawab," tegasnya.


Melalui pertemuan dengan seluruh konstituen, Dewan Pers berharap ada kesepahaman baru. Baik soal tata kelola HPN maupun kemungkinan penyempurnaan dasar hukumnya.


Dengan begitu, peringatan HPN ke depan diharapkan benar-benar mencerminkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat