SULUHRIAU, Pekanbaru— Hukum tidak boleh jauh dari masyarakat. Itu pesan utama dalam dialog interaktif PASTI Ada Solusi Episode 14.
Senin 31 Agustus 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran mengikuti kegiatan secara virtual dari Kantor Kanwil Kemenkum Riau.
Forum ini menjadi ruang langsung bagi masyarakat menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi sehari-hari.
Beragam aduan muncul. Mulai dari sengketa pertanahan, dokumen yang tersendat karena notaris meninggal, status kewarganegaraan, hingga komersialisasi Kekayaan Intelektual dan biaya layanan administrasi.
Salah satu pengaduan datang dari warga yang masih bersengketa tanah. Padahal putusan kasasi sudah keluar.
Kementerian Hukum merespons dengan menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar putusan bisa ditindaklanjuti.
Kasus lain menyangkut dokumen kavling. Prosesnya terhenti karena notaris terkait sudah meninggal dunia.
Untuk itu disarankan ditempuh mekanisme penunjukan notaris pengganti protokol. Tujuannya agar penyelesaian dokumen masyarakat bisa dilanjutkan.
Di bidang Kekayaan Intelektual, diskusi menyorot tantangan perguruan tinggi. Bagaimana hasil riset dan inovasi bisa sampai ke tahap komersialisasi.
Percepatan layanan paten juga dibahas. Termasuk penyelesaian permohonan yang masih tertunda. Kementerian tengah menyusun Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional untuk memperkuat ekosistem inovasi.
Persoalan kewarganegaraan juga mendapat perhatian. Khususnya anak yang terkendala status.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memberikan arahan dan fasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Pelaku UMKM turut menjadi fokus. Kemudahan dan biaya dalam pemenuhan administrasi badan usaha dibahas agar tidak memberatkan.
Transformasi digital menjadi penekanan penting dalam dialog ini.
Dengan layanan digital terintegrasi, masyarakat diharapkan bisa mengakses layanan Kemenkum tanpa terkendala jarak dan birokrasi panjang.
Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajarannya menjadikan setiap aduan sebagai bahan pembelajaran.
"Berbagai persoalan dan solusi yang dibahas harus kita jadikan pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di daerah," ujarnya.
Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen mendukung semangat PASTI Ada Solusi. Dengan menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, responsif, dan memberi solusi nyata bagi masyarakat. (rls)
Komentar Anda :