Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Dorong Tertib Keuangan Daerah, Kemenkum Riau Harmonisasi Regulasi Pelalawan Secara Virtual
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09:54 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Laporan keuangan daerah tidak bisa asal jadi. Setiap angka dan pasal harus punya dasar hukum yang kuat.


Senin 31 Agustus 2026, Kanwil Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Harmonisasi secara virtual lewat Zoom Meeting. Fokusnya dua rancangan regulasi dari Kabupaten Pelalawan.


Rapat dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Peserta hadir dari Asisten Administrasi Umum Setda Pelalawan, Kepala BPKAD Pelalawan, Bagian Hukum Pelalawan, Biro Hukum Provinsi Riau, hingga JFT Perancang Kanwil Kemenkum Riau.


Kegiatan ini bagian dari komitmen Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan. Tujuannya mendukung lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas dan berkepastian hukum.


Dalam pembukaan disampaikan, harmonisasi penting untuk menyelaraskan substansi. Sekaligus menyerap masukan dan menyamakan persepsi.


"Produk hukum yang dibentuk tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Ia juga harus menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan visi misi daerah," ujar pemandu rapat.


Ada dua rancangan yang dibahas. 
Pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025. 
Kedua, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025.


Untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD, catatan tim lebih banyak bersifat teknis. 
Di antaranya penambahan Ketentuan Umum, penyempurnaan penormaan pasal, penyesuaian tabulasi, serta perbaikan tanda baca, huruf kapital, kata baku, dan penulisan nominal rupiah.


Secara prinsip, rancangan ini dinilai tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Sementara untuk Ranperbup tentang Penjabaran APBD, penyempurnaan dibutuhkan pada bagian diktum, Ketentuan Umum, tabulasi, perumusan norma, penggunaan kata dan frasa, hingga lampiran.


Berdasarkan hasil pembahasan, kedua rancangan pada prinsipnya dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dengan catatan dilakukan penyempurnaan sesuai hasil harmonisasi.


Rudy Hendra Pakpahan menekankan, sinergi dengan pemerintah daerah harus terus diperkuat. 


"Harapannya, regulasi terkait pertanggungjawaban APBD Pelalawan memiliki landasan hukum yang jelas dan teknik penyusunan yang sesuai. Ini untuk mendukung tertib penyelenggaraan pemerintahan," katanya.


Dengan rampungnya harmonisasi, Pemkab Pelalawan diharapkan bisa segera menuntaskan proses penetapan. Agar pertanggungjawaban keuangan tahun 2025 berjalan akuntabel dan transparan. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat