Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Harmonisasi Empat Rancangan Regulasi Siak, Kemenkum Riau Ingatkan Batas Kewenangan
Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Empat rancangan aturan dari Kabupaten Siak dibedah di Kanwil Kemenkum Riau. Tujuannya memastikan tidak bertabrakan dengan aturan di atasnya.


Senin 31 Agustus 2026, Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi digelar di Ruang Pokja II Kanwil Kemenkum Riau.


Rapat dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sekretaris DPRD Siak, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Siak, Bagian Hukum Setda Siak, serta tim Perancang Kanwil Kemenkum Riau.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan. Ia ingin memastikan produk hukum daerah berkualitas dan berkepastian hukum.


Ada empat rancangan yang dibahas.


Pertama, Ranperda tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai Melintasi Jembatan di Wilayah Kabupaten Siak. 
Kedua, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 
Ketiga, Ranperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Penyediaan Rumah Layak Huni. 
Keempat, Ranperbup tentang Pedoman Penegakan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemkab Siak.


Tim Perancang menelaah setiap rancangan dari sisi formil dan materiil. Mulai dari dasar hukum, kewenangan, materi muatan, sistematika, hingga teknik penyusunan.


Pemkab Siak melalui perangkat daerah terkait juga memaparkan latar belakang dan urgensi masing-masing aturan.


Pembahasan paling detail menyasar kesesuaian kewenangan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten.


Untuk tiga rancangan, yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rumah Layak Huni, serta Disiplin PPPK, tim memberikan sejumlah masukan. 


Ketiganya disepakati bisa lanjut ke tahap berikutnya setelah dilakukan penyempurnaan sesuai catatan harmonisasi.


Berbeda dengan rancangan terkait angkutan sungai melintasi jembatan. 


Berdasarkan hasil kajian, materi dalam Ranperda itu masih banyak menyentuh urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.


Karena itu, rancangan tersebut disepakati untuk dikembalikan ke Pemkab Siak. Perlu ditinjau dan disesuaikan kembali dengan pembagian urusan sesuai peraturan perundang-undangan.


Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, pendampingan akan terus dilakukan. 


"Sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemkab Siak diharapkan memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya tepat secara teknis dan substansi, tetapi juga sesuai kewenangan, harmonis dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.


Dengan harmonisasi ini, diharapkan regulasi yang lahir di Siak tidak tumpang tindih. Sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat