Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
17 Hektar Lahan Terbakar di Tambang, Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla
Senin, 31 Agustus 2026 - 11:40:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Senin (31/8/2026), Polres Kampar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran lahan dan hutan. Empat pelaku diamankan. Luas lahan yang terbakar mencapai 17 hektare.


Konferensi dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata dan Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.


"Tiga bulan terakhir tahun 2026 kita berhasil amankan empat pelaku pembakaran lahan dan hutan di wilayah Kecamatan Tambang," kata Kapolres.


Akibatnya 17 hektare lahan hangus. Kerugiannya tidak hanya lingkungan. Asap juga mengganggu masyarakat Pekanbaru hingga aktivitas di Bandara.


Berkat kerja tim gabungan, api akhirnya berhasil dipadamkan. Namun patroli pencegahan masih terus dilakukan di titik-titik rawan.


"Untuk wilayah hukum lain seperti Siak Hulu dan Tapung, tim berhasil mencegah lebih awal sehingga api tidak sempat meluas. Tapi kami tetap melakukan monitoring," ujar Boby.


Kasat Reskrim AKP I Gede merinci tiga dari empat pelaku. Mereka berinisial S mantan guru, Z penjaga sekolah dan N.


Pelaku N mengaku hanya ingin membersihkan lahan karena berencana balik nama. Namun api tidak terkontrol dan membakar sekitar 15 hektare lahan.


Satu kasus lainnya terjadi di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, pada Selasa 18 Agustus 2026. Pelakunya berinisial R, juga berprofesi penjaga sekolah.


Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan, R membakar sampah di tong sampah sekolah lalu meninggalkannya.


"Api merambat ke lahan di sebelah. Masyarakat langsung melapor ke Bhabinkamtibmas Desa Tarai Bangun. Anggota kemudian ke TKP untuk pemadaman," jelas Aulia.


Dari hasil pemeriksaan saksi, diketahui R yang membakar sampah tersebut. Barang bukti berupa kayu bekas terbakar dan korek api ikut diamankan.


Keempat pelaku kini dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Juga Pasal 308 KUHP atau Pasal 311 KUHP.


Polres Kampar menegaskan, penindakan akan terus dilakukan. Tidak ada toleransi bagi pembakaran lahan dengan dalih apa pun.


"Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Laporkan segera jika melihat titik api. Pencegahan sejak dini adalah kunci agar Kampar tidak kembali diselimuti asap," pungkas Kapolres. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat