Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Kiri Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Tanjung Permai, 1 Operator Diamankan
Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:42:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Awalnya hanya laporan warga. Tapi berujung pada pembongkaran satu lokasi tambang emas ilegal.


Sabtu 29 Agustus 2026 pukul 16.30 WIB, Polsek Kampar Kiri menggerebek aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.


Lokasi berada di aliran sungai. Jauh dari pemukiman dan sengaja dipilih agar tidak mudah terlihat.


Informasi itu masuk ke Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar pada Jumat malam 28 Agustus 2026. Warga resah karena kerusakan lingkungan sudah terlihat.


Tanpa menunggu lama, tim beranggotakan tujuh personel diberangkatkan Sabtu pagi pukul 11.00 WIB. Dipimpin langsung Kapolsek.


Di lokasi, petugas mendapati satu unit ekskavator merek Zoomlion tipe ZE215E warna abu-abu. Mesin sedang mati dan dalam proses perbaikan.


Selain itu ada kotak pemisah emas, pondok darurat, dan peralatan lain yang digunakan untuk menambang.


Kedatangan polisi membuat lima pekerja panik. Mereka berhamburan ke semak. Satu orang berhasil diamankan.


Ia adalah HS, 24 tahun, warga Payakumbuh. Saat penggerebekan, HS berada di dalam ruang kemudi ekskavator dan berperan sebagai operator.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menjelaskan, karena alat berat tidak bisa dihidupkan, petugas hanya menyita kunci kontaknya.


"Mesin ekskavator memang sedang mati dan sedang dalam proses perbaikan. Petugas juga mencoba menyalakan namun tidak berhasil hidup. Karena itu alat tetap berada di lokasi dengan pengamanan ketat," jelas Kapolres.


Sementara fasilitas lain yang tidak bisa dipindahkan langsung dimusnahkan di tempat. Cara pembakarannya dilakukan terukur agar tidak merusak lebih jauh.


Tujuannya memutus rantai aktivitas ilegal. Agar lokasi tidak bisa dipakai lagi.


Barang bukti yang dibawa ke Polsek meliputi satu dulang hitam, satu karpet penyaring emas hijau, dan satu timbangan elektronik merek Pocket Scale.


Pelaku disangkakan melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Kapolres menegaskan, penindakan ini bentuk komitmen menjaga sumber daya alam dan lingkungan.


"Kami tidak akan membiarkan sumber daya alam milik bangsa ini dieksploitasi secara liar tanpa izin dan mengabaikan kelestarian lingkungan. Langkah hukum akan dilakukan berjenjang sampai ke pengadilan," tegas AKBP Boby Putra.


Pengungkapan ini juga jadi bukti bahwa laporan masyarakat masih menjadi kunci. Tanpa informasi warga, tambang liar seperti ini sulit terendus.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan secara utuh di Polsek Kampar Kiri guna menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku di Indonesia. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat