Minggu, 30 Agustus 2026 Turnamen ORADO Pekanbaru Berakhir Sengit, YUTO Persembahkan Juara 3 di Hari Peresmian Klub | Polsek Kampar Kiri Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Tanjung Permai, 1 Operator Diamankan | Kabut Asap Mereda, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka | Saat Menyeberang Pakai Rakit, Kaki Atai Warga Meranti Digigit Buaya di Sungai Sendewo | Dari Istana Siak ke Tingkat Nasional, Syair Perang Siak Diakui Sebagai Warisan Bangsa | Dari Air Mata ke Kebersamaan, Kisah Pulau Godang Hidup Lagi di Festival Adat
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Kiri Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Tanjung Permai, 1 Operator Diamankan
Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:42:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Awalnya hanya laporan warga. Tapi berujung pada pembongkaran satu lokasi tambang emas ilegal.


Sabtu 29 Agustus 2026 pukul 16.30 WIB, Polsek Kampar Kiri menggerebek aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.


Lokasi berada di aliran sungai. Jauh dari pemukiman dan sengaja dipilih agar tidak mudah terlihat.


Informasi itu masuk ke Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar pada Jumat malam 28 Agustus 2026. Warga resah karena kerusakan lingkungan sudah terlihat.


Tanpa menunggu lama, tim beranggotakan tujuh personel diberangkatkan Sabtu pagi pukul 11.00 WIB. Dipimpin langsung Kapolsek.


Di lokasi, petugas mendapati satu unit ekskavator merek Zoomlion tipe ZE215E warna abu-abu. Mesin sedang mati dan dalam proses perbaikan.


Selain itu ada kotak pemisah emas, pondok darurat, dan peralatan lain yang digunakan untuk menambang.


Kedatangan polisi membuat lima pekerja panik. Mereka berhamburan ke semak. Satu orang berhasil diamankan.


Ia adalah HS, 24 tahun, warga Payakumbuh. Saat penggerebekan, HS berada di dalam ruang kemudi ekskavator dan berperan sebagai operator.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menjelaskan, karena alat berat tidak bisa dihidupkan, petugas hanya menyita kunci kontaknya.


"Mesin ekskavator memang sedang mati dan sedang dalam proses perbaikan. Petugas juga mencoba menyalakan namun tidak berhasil hidup. Karena itu alat tetap berada di lokasi dengan pengamanan ketat," jelas Kapolres.


Sementara fasilitas lain yang tidak bisa dipindahkan langsung dimusnahkan di tempat. Cara pembakarannya dilakukan terukur agar tidak merusak lebih jauh.


Tujuannya memutus rantai aktivitas ilegal. Agar lokasi tidak bisa dipakai lagi.


Barang bukti yang dibawa ke Polsek meliputi satu dulang hitam, satu karpet penyaring emas hijau, dan satu timbangan elektronik merek Pocket Scale.


Pelaku disangkakan melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Kapolres menegaskan, penindakan ini bentuk komitmen menjaga sumber daya alam dan lingkungan.


"Kami tidak akan membiarkan sumber daya alam milik bangsa ini dieksploitasi secara liar tanpa izin dan mengabaikan kelestarian lingkungan. Langkah hukum akan dilakukan berjenjang sampai ke pengadilan," tegas AKBP Boby Putra.


Pengungkapan ini juga jadi bukti bahwa laporan masyarakat masih menjadi kunci. Tanpa informasi warga, tambang liar seperti ini sulit terendus.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan secara utuh di Polsek Kampar Kiri guna menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku di Indonesia. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Turnamen ORADO Pekanbaru Berakhir Sengit, YUTO Persembahkan Juara 3 di Hari Peresmian Klub
  • Polsek Kampar Kiri Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Tanjung Permai, 1 Operator Diamankan
  • Kabut Asap Mereda, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka
  • Saat Menyeberang Pakai Rakit, Kaki Atai Warga Meranti Digigit Buaya di Sungai Sendewo
  • Dari Istana Siak ke Tingkat Nasional, Syair Perang Siak Diakui Sebagai Warisan Bangsa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Turnamen ORADO Pekanbaru Berakhir Sengit, YUTO Persembahkan Juara 3 di Hari Peresmian Klub
    02 Polsek Kampar Kiri Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Tanjung Permai, 1 Operator Diamankan
    03 Kabut Asap Mereda, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka
    04 Saat Menyeberang Pakai Rakit, Kaki Atai Warga Meranti Digigit Buaya di Sungai Sendewo
    05 Dari Istana Siak ke Tingkat Nasional, Syair Perang Siak Diakui Sebagai Warisan Bangsa
    06 Dari Air Mata ke Kebersamaan, Kisah Pulau Godang Hidup Lagi di Festival Adat
    07 Cegah Api Hidup Lagi, Bupati Ahmad Yuzar Turun Langsung Pastikan Bara di Rimbo Panjang Benar-Benar Padam
    08 Dua Pelajar MTsN 1 Pelalawan Tembus OBA Riau 2026, Bawa Nama Daerah ke Tingkat Provinsi
    09 PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
    10 Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum
    11 Karhula, Api di Parit 17-19 Inhil Hanya Berjarak 30 Meter Dekati Pemukiman Warga
    12 Stafsus Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla Rimbo Panjang, Apresiasi Kerja Tim Gabungan Kampar
    13 Bentuk Kepedulian terhadap Kabut Asap di Pekanbaru, PWI Riau Berbagi Masker untuk Pengguna Jalan
    14 Kemenkum Riau Kawal Kopi Liberika Rangsang Meranti, MPIG dan IKM Lokal Didorong Naik Kelas
    15 Kemenkum Riau Perdalam Prinsip Ultimum Remedium, Pastikan Pidana Jadi Opsi Terakhir Regulasi
    16 Delapan Ranperbup Inhil Dibedah, Kemenkum Riau Pastikan Produk Hukum Daerah Tak Tumpang Tindih
    17 Hasyim Djojohadikusumo: Media Harus Jadi Penjernih, Bukan Pembuat Distorsi
    18 Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar
    19 Hari ke-12 Karhutla Rimbo Panjang, Satgas Kerahkan Alat Berat Sekat Api di Lahan Gambut
    20 Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Rampung, Peserta Diajak Komit pada Demokrasi Ramah Lingkungan
    21 Bakar Ranting, Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Ludes, Warga Kemang Indah Diamankan Polsek Tambang
    22 Menuju WBBM, Kemenkum Riau Rapatkan Barisan Hadapi Evaluasi Tim Penilai Nasional
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat