Kamis, 15 Oktober 2026 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian | Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi | Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi | Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu | Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum | Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Kiri Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Tanjung Permai, 1 Operator Diamankan
Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:42:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Awalnya hanya laporan warga. Tapi berujung pada pembongkaran satu lokasi tambang emas ilegal.


Sabtu 29 Agustus 2026 pukul 16.30 WIB, Polsek Kampar Kiri menggerebek aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.


Lokasi berada di aliran sungai. Jauh dari pemukiman dan sengaja dipilih agar tidak mudah terlihat.


Informasi itu masuk ke Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar pada Jumat malam 28 Agustus 2026. Warga resah karena kerusakan lingkungan sudah terlihat.


Tanpa menunggu lama, tim beranggotakan tujuh personel diberangkatkan Sabtu pagi pukul 11.00 WIB. Dipimpin langsung Kapolsek.


Di lokasi, petugas mendapati satu unit ekskavator merek Zoomlion tipe ZE215E warna abu-abu. Mesin sedang mati dan dalam proses perbaikan.


Selain itu ada kotak pemisah emas, pondok darurat, dan peralatan lain yang digunakan untuk menambang.


Kedatangan polisi membuat lima pekerja panik. Mereka berhamburan ke semak. Satu orang berhasil diamankan.


Ia adalah HS, 24 tahun, warga Payakumbuh. Saat penggerebekan, HS berada di dalam ruang kemudi ekskavator dan berperan sebagai operator.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menjelaskan, karena alat berat tidak bisa dihidupkan, petugas hanya menyita kunci kontaknya.


"Mesin ekskavator memang sedang mati dan sedang dalam proses perbaikan. Petugas juga mencoba menyalakan namun tidak berhasil hidup. Karena itu alat tetap berada di lokasi dengan pengamanan ketat," jelas Kapolres.


Sementara fasilitas lain yang tidak bisa dipindahkan langsung dimusnahkan di tempat. Cara pembakarannya dilakukan terukur agar tidak merusak lebih jauh.


Tujuannya memutus rantai aktivitas ilegal. Agar lokasi tidak bisa dipakai lagi.


Barang bukti yang dibawa ke Polsek meliputi satu dulang hitam, satu karpet penyaring emas hijau, dan satu timbangan elektronik merek Pocket Scale.


Pelaku disangkakan melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Kapolres menegaskan, penindakan ini bentuk komitmen menjaga sumber daya alam dan lingkungan.


"Kami tidak akan membiarkan sumber daya alam milik bangsa ini dieksploitasi secara liar tanpa izin dan mengabaikan kelestarian lingkungan. Langkah hukum akan dilakukan berjenjang sampai ke pengadilan," tegas AKBP Boby Putra.


Pengungkapan ini juga jadi bukti bahwa laporan masyarakat masih menjadi kunci. Tanpa informasi warga, tambang liar seperti ini sulit terendus.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan secara utuh di Polsek Kampar Kiri guna menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku di Indonesia. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
  • Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
  • Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
  • Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
  • Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    02 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    03 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    04 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    06 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
    07 Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
    08 Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketu
    09 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    10 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
    11 Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter
    12 Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan
    13 Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
    14 Menbud Fadlizon Apresiasi LAMR, Pelestarian Sejarah Melayu Riau Dibahas di Jakarta
    15 Rp6,7 Miliar Bansos Pendidikan Cair, 1.138 Mahasiswa Riau Sudah Terima
    16 Lihat Kondisi Rumah Ibu Lansia 73 Tahun di Desa Ranah, Kapolres Kampar Turunkan Bantuan Rehab
    17 Polisi Sisir Rumah Diduga Sarang Narkoba di Hangtuah Perhentian Raja Kampar Kiri, Ini Hasilnya
    18 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif Lewat Aplikasi SIMAKO
    19 Perkuat Akurasi Data, Kemenkum Riau Ikuti Pemutakhiran SIMWAS dan SIPIDU
    20 Plaza Citra Pekanbaru Tutup, Kenangan Bioskop hingga Belanja Bersama Keluarga Kini Tinggal Cerita
    21 Klaim Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Korban Disebut Tembus Ratusan
    22 Paripurna Hari Jadi Ke 27 Kuansing, DPRD Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Fiskal
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat