Sabtu, 29 Agustus 2026 Dari Istana Siak ke Tingkat Nasional, Syair Perang Siak Diakui Sebagai Warisan Bangsa | Dari Air Mata ke Kebersamaan, Kisah Pulau Godang Hidup Lagi di Festival Adat | Cegah Api Hidup Lagi, Bupati Ahmad Yuzar Turun Langsung Pastikan Bara di Rimbo Panjang Benar-Benar Padam | Dua Pelajar MTsN 1 Pelalawan Tembus OBA Riau 2026, Bawa Nama Daerah ke Tingkat Provinsi | PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional | Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum
 
 
☰ Sosial Budaya
Dari Istana Siak ke Tingkat Nasional, Syair Perang Siak Diakui Sebagai Warisan Bangsa
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:08:15 WIB

SULUHRIAU, Siak- Di antara ribuan naskah kuno Nusantara, satu nama dari Riau mencuat.


Syair Perang Siak. Naskah yang merekam jejak Kesultanan Siak Sri Indrapura itu kini mendapat rekomendasi untuk ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2026 oleh Perpustakaan Nasional RI.


Keputusan itu diumumkan setelah Dewan Pakar IKON Perpusnas menyelesaikan penilaian terhadap 14 usulan naskah dari berbagai daerah. Dari jumlah itu, 11 naskah dinyatakan layak, termasuk Syair Raja Siak dengan kode Manuskrip W 273.


Bupati Siak Afni Zulkifli menyambut dengan bangga. Bagi dirinya, ini bukan sekadar soal administrasi.


"Alhamdulillah, Syair Perang Siak mendapat tempat di tingkat nasional. Ini bukti nyata bahwa Siak memang pusat kebudayaan Melayu. Naskah ini bukan hanya catatan sejarah, tapi juga jati diri dan semangat perjuangan masyarakat Siak," ujar Afni, Sabtu 29 Agustus 2026.


Bagi Pemerintah Kabupaten Siak, rekomendasi ini menjadi titik tolak baru. Bukan untuk menyimpan naskah di lemari kaca, tapi menghidupkannya kembali.


"Warisan sejarah tidak cukup hanya disimpan. Pengetahuan dan nilai yang terkandung di dalamnya perlu dikaji, dididikkan, didigitalisasi, dan dibuka aksesnya seluas-luasnya untuk generasi sekarang dan mendatang," kata Afni.


Proses pengusulan dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak bersama tim khusus. Mereka menyiapkan dokumen, konteks sejarah, hingga pemaparan di hadapan Dewan Pakar.


Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Siak, Setya Hendro Wardhana menjelaskan, penilaian IKON tidak hanya melihat usia naskah. Aspek signifikansi, aksesibilitas, pelestarian, dan pemanfaatan juga jadi pertimbangan.


"Kita berharap naskah Syair Perang Siak terpilih sebagai Naskah Nusantara. Pengumumannya nanti pada 15 September 2026, bertepatan Hari Kunjung Perpustakaan," jelasnya.


Dengan masuknya Syair Perang Siak, warisan dokumenter Siak kini sejajar dengan naskah penting lain di Indonesia. Seperti naskah Skriptorium Merapi-Merbabu, karya KH Ahmad Rifa'i, Babad Besuki, Cerita Aji Saka, karya Syekh Abdus Somad al-Falimbani, Hukum Pelayaran Amanna Gappa, hingga Sestra Ageng Adidarma.


Perpusnas menegaskan, IKON bukan penghargaan untuk benda tua semata. Ini pengakuan terhadap memori bangsa. Tentang pengalaman, pengetahuan, identitas, dan perjalanan sebuah komunitas.


Rekomendasi terhadap Syair Perang Siak adalah pengakuan itu. Bahwa sejarah Siak, perjuangan, dan nilai Melayu di tepian Sungai Siak layak diingat bersama sebagai bagian dari ingatan kolektif Indonesia. (mcr, src


 




 
Berita Lainnya :
  • Dari Istana Siak ke Tingkat Nasional, Syair Perang Siak Diakui Sebagai Warisan Bangsa
  • Dari Air Mata ke Kebersamaan, Kisah Pulau Godang Hidup Lagi di Festival Adat
  • Cegah Api Hidup Lagi, Bupati Ahmad Yuzar Turun Langsung Pastikan Bara di Rimbo Panjang Benar-Benar Padam
  • Dua Pelajar MTsN 1 Pelalawan Tembus OBA Riau 2026, Bawa Nama Daerah ke Tingkat Provinsi
  • PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dari Istana Siak ke Tingkat Nasional, Syair Perang Siak Diakui Sebagai Warisan Bangsa
    02 Dari Air Mata ke Kebersamaan, Kisah Pulau Godang Hidup Lagi di Festival Adat
    03 Cegah Api Hidup Lagi, Bupati Ahmad Yuzar Turun Langsung Pastikan Bara di Rimbo Panjang Benar-Benar Padam
    04 Dua Pelajar MTsN 1 Pelalawan Tembus OBA Riau 2026, Bawa Nama Daerah ke Tingkat Provinsi
    05 PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
    06 Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum
    07 Karhula, Api di Parit 17-19 Inhil Hanya Berjarak 30 Meter Dekati Pemukiman Warga
    08 Stafsus Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla Rimbo Panjang, Apresiasi Kerja Tim Gabungan Kampar
    09 Bentuk Kepedulian terhadap Kabut Asap di Pekanbaru, PWI Riau Berbagi Masker untuk Pengguna Jalan
    10 Kemenkum Riau Kawal Kopi Liberika Rangsang Meranti, MPIG dan IKM Lokal Didorong Naik Kelas
    11 Kemenkum Riau Perdalam Prinsip Ultimum Remedium, Pastikan Pidana Jadi Opsi Terakhir Regulasi
    12 Delapan Ranperbup Inhil Dibedah, Kemenkum Riau Pastikan Produk Hukum Daerah Tak Tumpang Tindih
    13 Hasyim Djojohadikusumo: Media Harus Jadi Penjernih, Bukan Pembuat Distorsi
    14 Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar
    15 Hari ke-12 Karhutla Rimbo Panjang, Satgas Kerahkan Alat Berat Sekat Api di Lahan Gambut
    16 Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Rampung, Peserta Diajak Komit pada Demokrasi Ramah Lingkungan
    17 Bakar Ranting, Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Ludes, Warga Kemang Indah Diamankan Polsek Tambang
    18 Menuju WBBM, Kemenkum Riau Rapatkan Barisan Hadapi Evaluasi Tim Penilai Nasional
    19 Kemenkum Riau Asah Kapasitas Perancang, Dorong Sanksi Administratif Jadi Pilihan Utama
    20 Kemenkum Riau Uji Petik Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU, Siapkan SDM Lebih Kompeten
    21 Tegakkan Integritas Notaris, Kemenkum Riau Dialog Terbuka dengan MPD Kampar
    22 JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat