Dari Istana Siak ke Tingkat Nasional, Syair Perang Siak Diakui Sebagai Warisan Bangsa
SULUHRIAU, Siak- Di antara ribuan naskah kuno Nusantara, satu nama dari Riau mencuat.
Syair Perang Siak. Naskah yang merekam jejak Kesultanan Siak Sri Indrapura itu kini mendapat rekomendasi untuk ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2026 oleh Perpustakaan Nasional RI.
Keputusan itu diumumkan setelah Dewan Pakar IKON Perpusnas menyelesaikan penilaian terhadap 14 usulan naskah dari berbagai daerah. Dari jumlah itu, 11 naskah dinyatakan layak, termasuk Syair Raja Siak dengan kode Manuskrip W 273.
Bupati Siak Afni Zulkifli menyambut dengan bangga. Bagi dirinya, ini bukan sekadar soal administrasi.
"Alhamdulillah, Syair Perang Siak mendapat tempat di tingkat nasional. Ini bukti nyata bahwa Siak memang pusat kebudayaan Melayu. Naskah ini bukan hanya catatan sejarah, tapi juga jati diri dan semangat perjuangan masyarakat Siak," ujar Afni, Sabtu 29 Agustus 2026.
Bagi Pemerintah Kabupaten Siak, rekomendasi ini menjadi titik tolak baru. Bukan untuk menyimpan naskah di lemari kaca, tapi menghidupkannya kembali.
"Warisan sejarah tidak cukup hanya disimpan. Pengetahuan dan nilai yang terkandung di dalamnya perlu dikaji, dididikkan, didigitalisasi, dan dibuka aksesnya seluas-luasnya untuk generasi sekarang dan mendatang," kata Afni.
Proses pengusulan dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak bersama tim khusus. Mereka menyiapkan dokumen, konteks sejarah, hingga pemaparan di hadapan Dewan Pakar.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Siak, Setya Hendro Wardhana menjelaskan, penilaian IKON tidak hanya melihat usia naskah. Aspek signifikansi, aksesibilitas, pelestarian, dan pemanfaatan juga jadi pertimbangan.
"Kita berharap naskah Syair Perang Siak terpilih sebagai Naskah Nusantara. Pengumumannya nanti pada 15 September 2026, bertepatan Hari Kunjung Perpustakaan," jelasnya.
Dengan masuknya Syair Perang Siak, warisan dokumenter Siak kini sejajar dengan naskah penting lain di Indonesia. Seperti naskah Skriptorium Merapi-Merbabu, karya KH Ahmad Rifa'i, Babad Besuki, Cerita Aji Saka, karya Syekh Abdus Somad al-Falimbani, Hukum Pelayaran Amanna Gappa, hingga Sestra Ageng Adidarma.
Perpusnas menegaskan, IKON bukan penghargaan untuk benda tua semata. Ini pengakuan terhadap memori bangsa. Tentang pengalaman, pengetahuan, identitas, dan perjalanan sebuah komunitas.
Rekomendasi terhadap Syair Perang Siak adalah pengakuan itu. Bahwa sejarah Siak, perjuangan, dan nilai Melayu di tepian Sungai Siak layak diingat bersama sebagai bagian dari ingatan kolektif Indonesia. (mcr, src
Komentar Anda :