Selasa, 01 September 2026 Dewan Pers Ajak Semua Konstituen Duduk Bersama, Masa Depan HPN Dibahas Terbuka | KPU Riau dan Unri Rancang Pendidikan Pemilih Adaptif, Ubah Gen Z dari Penonton Jadi Pelaku Demokrasi | Pantau dari Udara, Kapolda Riau Pastikan Pendinginan Karhutla Pelalawan Tuntas | Kemenkum Riau Bahas Tuntas Aduan Warga dari Sengketa Tanah hingga Paten | Dorong Tertib Keuangan Daerah, Kemenkum Riau Harmonisasi Regulasi Pelalawan Secara Virtual | Harmonisasi Empat Rancangan Regulasi Siak, Kemenkum Riau Ingatkan Batas Kewenangan
 
 
☰ Sosial Budaya
Dari Istana Siak ke Tingkat Nasional, Syair Perang Siak Diakui Sebagai Warisan Bangsa
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:08:15 WIB

SULUHRIAU, Siak- Di antara ribuan naskah kuno Nusantara, satu nama dari Riau mencuat.


Syair Perang Siak. Naskah yang merekam jejak Kesultanan Siak Sri Indrapura itu kini mendapat rekomendasi untuk ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2026 oleh Perpustakaan Nasional RI.


Keputusan itu diumumkan setelah Dewan Pakar IKON Perpusnas menyelesaikan penilaian terhadap 14 usulan naskah dari berbagai daerah. Dari jumlah itu, 11 naskah dinyatakan layak, termasuk Syair Raja Siak dengan kode Manuskrip W 273.


Bupati Siak Afni Zulkifli menyambut dengan bangga. Bagi dirinya, ini bukan sekadar soal administrasi.


"Alhamdulillah, Syair Perang Siak mendapat tempat di tingkat nasional. Ini bukti nyata bahwa Siak memang pusat kebudayaan Melayu. Naskah ini bukan hanya catatan sejarah, tapi juga jati diri dan semangat perjuangan masyarakat Siak," ujar Afni, Sabtu 29 Agustus 2026.


Bagi Pemerintah Kabupaten Siak, rekomendasi ini menjadi titik tolak baru. Bukan untuk menyimpan naskah di lemari kaca, tapi menghidupkannya kembali.


"Warisan sejarah tidak cukup hanya disimpan. Pengetahuan dan nilai yang terkandung di dalamnya perlu dikaji, dididikkan, didigitalisasi, dan dibuka aksesnya seluas-luasnya untuk generasi sekarang dan mendatang," kata Afni.


Proses pengusulan dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak bersama tim khusus. Mereka menyiapkan dokumen, konteks sejarah, hingga pemaparan di hadapan Dewan Pakar.


Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Siak, Setya Hendro Wardhana menjelaskan, penilaian IKON tidak hanya melihat usia naskah. Aspek signifikansi, aksesibilitas, pelestarian, dan pemanfaatan juga jadi pertimbangan.


"Kita berharap naskah Syair Perang Siak terpilih sebagai Naskah Nusantara. Pengumumannya nanti pada 15 September 2026, bertepatan Hari Kunjung Perpustakaan," jelasnya.


Dengan masuknya Syair Perang Siak, warisan dokumenter Siak kini sejajar dengan naskah penting lain di Indonesia. Seperti naskah Skriptorium Merapi-Merbabu, karya KH Ahmad Rifa'i, Babad Besuki, Cerita Aji Saka, karya Syekh Abdus Somad al-Falimbani, Hukum Pelayaran Amanna Gappa, hingga Sestra Ageng Adidarma.


Perpusnas menegaskan, IKON bukan penghargaan untuk benda tua semata. Ini pengakuan terhadap memori bangsa. Tentang pengalaman, pengetahuan, identitas, dan perjalanan sebuah komunitas.


Rekomendasi terhadap Syair Perang Siak adalah pengakuan itu. Bahwa sejarah Siak, perjuangan, dan nilai Melayu di tepian Sungai Siak layak diingat bersama sebagai bagian dari ingatan kolektif Indonesia. (mcr, src


 




 
Berita Lainnya :
  • Dewan Pers Ajak Semua Konstituen Duduk Bersama, Masa Depan HPN Dibahas Terbuka
  • KPU Riau dan Unri Rancang Pendidikan Pemilih Adaptif, Ubah Gen Z dari Penonton Jadi Pelaku Demokrasi
  • Pantau dari Udara, Kapolda Riau Pastikan Pendinginan Karhutla Pelalawan Tuntas
  • Kemenkum Riau Bahas Tuntas Aduan Warga dari Sengketa Tanah hingga Paten
  • Dorong Tertib Keuangan Daerah, Kemenkum Riau Harmonisasi Regulasi Pelalawan Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dewan Pers Ajak Semua Konstituen Duduk Bersama, Masa Depan HPN Dibahas Terbuka
    02 KPU Riau dan Unri Rancang Pendidikan Pemilih Adaptif, Ubah Gen Z dari Penonton Jadi Pelaku Demokrasi
    03 Pantau dari Udara, Kapolda Riau Pastikan Pendinginan Karhutla Pelalawan Tuntas
    04 Kemenkum Riau Bahas Tuntas Aduan Warga dari Sengketa Tanah hingga Paten
    05 Dorong Tertib Keuangan Daerah, Kemenkum Riau Harmonisasi Regulasi Pelalawan Secara Virtual
    06 Harmonisasi Empat Rancangan Regulasi Siak, Kemenkum Riau Ingatkan Batas Kewenangan
    07 Telkomsel Hadirkan Dukungan Konektivitas Digital di PBAK UIN Suska Riau
    08 Usir Gajah Liar di Bengkalis, Satu Pemuda Luka Tertendang, Satu Warga Meninggal karena Kelelahan
    09 The 2nd Riau Economic Forum 2026: Riau Dorong Ekonomi Solid Lewat Akselerasi Digital
    10 Cegah Sebelum Terbakar, Tim Pamen Mabes TNI Sosialisasikan Karhutla di XIII Koto Kampar
    11 Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
    12 17 Hektar Lahan Terbakar di Tambang, Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla
    13 Turnamen ORADO Pekanbaru Berakhir Sengit, YUTO Persembahkan Juara 3 di Hari Peresmian Klub
    14 Polsek Kampar Kiri Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Tanjung Permai, 1 Operator Diamankan
    15 Kabut Asap Mereda, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka
    16 Saat Menyeberang Pakai Rakit, Kaki Atai Warga Meranti Digigit Buaya di Sungai Sendewo
    17 Dari Istana Siak ke Tingkat Nasional, Syair Perang Siak Diakui Sebagai Warisan Bangsa
    18 Dari Air Mata ke Kebersamaan, Kisah Pulau Godang Hidup Lagi di Festival Adat
    19 Cegah Api Hidup Lagi, Bupati Ahmad Yuzar Turun Langsung Pastikan Bara di Rimbo Panjang Benar-Benar Padam
    20 Dua Pelajar MTsN 1 Pelalawan Tembus OBA Riau 2026, Bawa Nama Daerah ke Tingkat Provinsi
    21 PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
    22 Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat