Jumat, 28 Agustus 2026 Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum | Karhula, Api di Parit 17-19 Inhil Hanya Berjarak 30 Meter Dekati Pemukiman Warga | Stafsus Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla Rimbo Panjang, Apresiasi Kerja Tim Gabungan Kampar | Bentuk Kepedulian terhadap Kabut Asap di Pekanbaru, PWI Riau Berbagi Masker untuk Pengguna Jalan | Kemenkum Riau Kawal Kopi Liberika Rangsang Meranti, MPIG dan IKM Lokal Didorong Naik Kelas | Kemenkum Riau Perdalam Prinsip Ultimum Remedium, Pastikan Pidana Jadi Opsi Terakhir Regulasi
 
 
☰ Metropolis
Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum
Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:37:56 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru— Status kewarganegaraan bukan sekadar identitas. Ia jaminan hak dan perlindungan hukum.

SULUHRIAU, Pekanbaru— Status kewarganegaraan bukan sekadar identitas. Ia jaminan hak dan perlindungan hukum.


Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar sosialisasi. Kegiatan bertajuk Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Layanan Kewarganegaraan untuk Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Riau, Jumat 28 Agustus 2026.


Acara ini diinisiasi Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah memahami layanan kewarganegaraan yang tersedia.


Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya pemahaman tersebut. 


"Pemahaman yang baik mengenai layanan kewarganegaraan sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh kepastian status serta perlindungan hukum sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.


Dalam sosialisasi, Kemenkum Riau memaparkan ragam layanan kewarganegaraan. Mulai dari pernyataan memilih menjadi WNI, pernyataan tetap sebagai WNI, permohonan memperoleh kembali kewarganegaraan, kehilangan kewarganegaraan, hingga penegasan status kewarganegaraan.


Peserta juga diberi penjelasan soal mekanisme pengajuan. Termasuk persyaratan administrasi dan pemanfaatan layanan secara elektronik.


Pemahaman terhadap tahapan dan kelengkapan dokumen ditekankan. Hal ini untuk meminimalkan kesalahan saat mengajukan permohonan. Sekaligus membuat proses pelayanan lebih tertib dan efektif.


Fokus lain yang disampaikan adalah tertib administrasi. Karena tertib administrasi menjadi dasar negara memberikan kepastian hukum kepada warganya.


Melalui informasi langsung ini, masyarakat diharapkan memahami hak, kewajiban, prosedur, dan dokumen yang dibutuhkan. Sesuai dengan kebutuhan masing-masing.


Rudy Hendra Pakpahan mendorong agar pelayanan hukum hadir secara informatif, transparan, dan mudah diakses.


"Penguatan pemahaman terhadap layanan kewarganegaraan diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum," katanya.


Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen memperluas edukasi. 


Dengan meningkatnya pemahaman, layanan kewarganegaraan bisa dimanfaatkan secara tepat. Sehingga pelayanan hukum semakin mudah, transparan, dan memberi kepastian bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum
  • Karhula, Api di Parit 17-19 Inhil Hanya Berjarak 30 Meter Dekati Pemukiman Warga
  • Stafsus Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla Rimbo Panjang, Apresiasi Kerja Tim Gabungan Kampar
  • Bentuk Kepedulian terhadap Kabut Asap di Pekanbaru, PWI Riau Berbagi Masker untuk Pengguna Jalan
  • Kemenkum Riau Kawal Kopi Liberika Rangsang Meranti, MPIG dan IKM Lokal Didorong Naik Kelas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum
    02 Karhula, Api di Parit 17-19 Inhil Hanya Berjarak 30 Meter Dekati Pemukiman Warga
    03 Stafsus Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla Rimbo Panjang, Apresiasi Kerja Tim Gabungan Kampar
    04 Bentuk Kepedulian terhadap Kabut Asap di Pekanbaru, PWI Riau Berbagi Masker untuk Pengguna Jalan
    05 Kemenkum Riau Kawal Kopi Liberika Rangsang Meranti, MPIG dan IKM Lokal Didorong Naik Kelas
    06 Kemenkum Riau Perdalam Prinsip Ultimum Remedium, Pastikan Pidana Jadi Opsi Terakhir Regulasi
    07 Delapan Ranperbup Inhil Dibedah, Kemenkum Riau Pastikan Produk Hukum Daerah Tak Tumpang Tindih
    08 Hasyim Djojohadikusumo: Media Harus Jadi Penjernih, Bukan Pembuat Distorsi
    09 Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar
    10 Hari ke-12 Karhutla Rimbo Panjang, Satgas Kerahkan Alat Berat Sekat Api di Lahan Gambut
    11 Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Rampung, Peserta Diajak Komit pada Demokrasi Ramah Lingkungan
    12 Bakar Ranting, Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Ludes, Warga Kemang Indah Diamankan Polsek Tambang
    13 Menuju WBBM, Kemenkum Riau Rapatkan Barisan Hadapi Evaluasi Tim Penilai Nasional
    14 Kemenkum Riau Asah Kapasitas Perancang, Dorong Sanksi Administratif Jadi Pilihan Utama
    15 Kemenkum Riau Uji Petik Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU, Siapkan SDM Lebih Kompeten
    16 Tegakkan Integritas Notaris, Kemenkum Riau Dialog Terbuka dengan MPD Kampar
    17 JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
    18 Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sei Jernih, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 4,25 Gram
    19 Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
    20 Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
    21 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
    22
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat