Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum
SULUHRIAU, Pekanbaru— Status kewarganegaraan bukan sekadar identitas. Ia jaminan hak dan perlindungan hukum.
Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar sosialisasi. Kegiatan bertajuk Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Layanan Kewarganegaraan untuk Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Riau, Jumat 28 Agustus 2026.
Acara ini diinisiasi Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah memahami layanan kewarganegaraan yang tersedia.
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya pemahaman tersebut.
"Pemahaman yang baik mengenai layanan kewarganegaraan sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh kepastian status serta perlindungan hukum sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dalam sosialisasi, Kemenkum Riau memaparkan ragam layanan kewarganegaraan. Mulai dari pernyataan memilih menjadi WNI, pernyataan tetap sebagai WNI, permohonan memperoleh kembali kewarganegaraan, kehilangan kewarganegaraan, hingga penegasan status kewarganegaraan.
Peserta juga diberi penjelasan soal mekanisme pengajuan. Termasuk persyaratan administrasi dan pemanfaatan layanan secara elektronik.
Pemahaman terhadap tahapan dan kelengkapan dokumen ditekankan. Hal ini untuk meminimalkan kesalahan saat mengajukan permohonan. Sekaligus membuat proses pelayanan lebih tertib dan efektif.
Fokus lain yang disampaikan adalah tertib administrasi. Karena tertib administrasi menjadi dasar negara memberikan kepastian hukum kepada warganya.
Melalui informasi langsung ini, masyarakat diharapkan memahami hak, kewajiban, prosedur, dan dokumen yang dibutuhkan. Sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Rudy Hendra Pakpahan mendorong agar pelayanan hukum hadir secara informatif, transparan, dan mudah diakses.
"Penguatan pemahaman terhadap layanan kewarganegaraan diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum," katanya.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen memperluas edukasi.
Dengan meningkatnya pemahaman, layanan kewarganegaraan bisa dimanfaatkan secara tepat. Sehingga pelayanan hukum semakin mudah, transparan, dan memberi kepastian bagi masyarakat. (rls)
Komentar Anda :