Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Kemenkum Riau Perdalam Prinsip Ultimum Remedium, Pastikan Pidana Jadi Opsi Terakhir Regulasi
Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:43:23 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Pidana bukan jalan pertama. Ia harus menjadi pilihan terakhir. Prinsip itu yang kembali diperkuat dalam Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan, Jumat (28/8/2028). 


Kegiatan virtual ini digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau ikut serta. Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan hadir bersama Kepala Divisi P3H dan jajaran Perancang Kanwil Kemenkum Riau melalui Zoom Meeting.


Keikutsertaan ini bagian dari upaya meningkatkan kompetensi. Agar perancang di daerah lebih cermat saat merumuskan norma.


Forum mengangkat tema Ultimum Remedium dalam Perspektif Pasal 613 UU Penyesuaian Pidana. Tantangan dan implementasinya jadi fokus utama.


Acara dibuka Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Dilanjutkan pemaparan materi inti.


Dalam pembahasan ditegaskan, ultimum remedium menempatkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum.


Artinya, sebelum menjatuhkan pidana, perancang harus mempertimbangkan instrumen lain terlebih dahulu. Seperti sanksi administratif, perdata, atau pendekatan non litigasi.


"Perumusan norma perlu proporsional. Sanksi pidana baru digunakan jika instrumen lain tidak efektif," demikian inti materi yang disampaikan.


Pendalaman ini juga menekankan pentingnya ketepatan memilih jenis sanksi. Regulasi tidak cukup hanya sah secara hukum. Ia juga harus efektif mencapai tujuan.


Pemahaman terhadap Pasal 613 UU Penyesuaian Pidana menjadi kunci. Terutama dalam menghadapi tantangan harmonisasi dan perumusan ketentuan pidana di peraturan daerah maupun pusat.


Sesi diskusi dan tanya jawab turut mewarnai forum. Para peserta berdialog, menyampaikan pandangan, dan menguji pemahaman terkait penerapan prinsip tersebut.


Bagi Rudy Hendra Pakpahan, forum ini penting untuk penguatan kapasitas. 


Ia mendorong jajaran perancang terus meningkatkan ketelitian. Tujuannya agar lahir regulasi yang berkualitas, proporsional, dan memberi kepastian hukum.


"Penguatan pemahaman ultimum remedium diharapkan mendukung lahirnya peraturan yang benar-benar menjawab kebutuhan hukum masyarakat," kata Rudy.


Dengan begitu, hukum tidak hanya tegas, tetapi juga bijak dalam penerapannya. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat