Senin, 12 Oktober 2026 Klaim Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Korban Disebut Tembus Ratusan | Paripurna Hari Jadi Ke 27 Kuansing, DPRD Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Fiskal | Operasi Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru, 68 Orang Diamankan, 63 Positif Tes Urine | Atlet SOIna Kampar Siap Berlaga di PeSONas II, Wabup Misharti Lepas Kontingen | Cekcok Harga Indomie, Pemilik Warung di Siak Hulu Bacok Warga hingga Luka Parah | Kakanwil Kemenkum Riau Edison Manik Pimpin Rapat Kinerja Perdana, Fokus Realisasi Anggaran Triwulan IV
 
 
☰ Sosial Budaya
Delapan Ranperbup Inhil Dibedah, Kemenkum Riau Pastikan Produk Hukum Daerah Tak Tumpang Tindih
Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:26:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Delapan rancangan aturan dari Kabupaten Indragiri Hilir dibahas tuntas. Tujuannya satu, memastikan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap delapan Rancangan Peraturan Bupati Inhil. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau, Kamis (27/8/2026).


Kegiatan ini menindaklanjuti permohonan Pemkab Inhil. Sekaligus wujud komitmen Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah.


Hadir dalam rapat Kepala Divisi P3H Kemenkum Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Inhil, perancang peraturan dari Kemenkum Riau, Bagian Hukum Setda Inhil, serta perangkat daerah terkait.


Delapan Ranperbup yang dibahas menyentuh langsung tata kelola pemerintahan desa dan pendapatan daerah. 


Di sektor desa ada empat rancangan. Meliputi Perubahan Pengelolaan Aset Desa, Pedoman Transaksi Non Tunai di Pemerintahan Desa, Standar Harga Satuan Biaya Desa, dan Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.


Sementara di sektor pendapatan daerah ada empat lainnya. Yakni Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik, Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet, Administrasi Pemberian Insentif Fiskal, dan Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Daerah.


Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Riau memimpin pembahasan. Mereka menelaah dari sisi formil dan materiil.


Aspek yang dikaji mulai dari dasar hukum, kewenangan pembentukan, materi muatan, sistematika, perumusan norma, konsistensi istilah, hingga teknik penyusunan.


Perangkat daerah pemrakarsa dan Bagian Hukum Setda Inhil juga menjelaskan latar belakang dan urgensi setiap rancangan. 


Dari pembahasan itu, tim perancang memberikan sejumlah catatan. Fokusnya pada penyempurnaan sistematika, rumusan norma, dasar hukum, konsistensi istilah, serta kesesuaian format.


Hasilnya, kedelapan Ranperbup disepakati dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dengan catatan dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi tim.


Pemkab Inhil menyetujui masukan tersebut dan akan segera menyesuaikan draf sebelum masuk ke tahap pembentukan peraturan.


Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, harmonisasi bukan sekadar urusan teknis. 


"Kami mendorong sinergi dengan pemerintah daerah untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan memberi kepastian hukum," ujarnya.


Ia berharap, setelah disempurnakan, setiap regulasi daerah bisa diimplementasikan efektif. Sesuai kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.


 




 
Berita Lainnya :
  • Klaim Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Korban Disebut Tembus Ratusan
  • Paripurna Hari Jadi Ke 27 Kuansing, DPRD Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Fiskal
  • Operasi Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru, 68 Orang Diamankan, 63 Positif Tes Urine
  • Atlet SOIna Kampar Siap Berlaga di PeSONas II, Wabup Misharti Lepas Kontingen
  • Cekcok Harga Indomie, Pemilik Warung di Siak Hulu Bacok Warga hingga Luka Parah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Klaim Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Korban Disebut Tembus Ratusan
    02 Paripurna Hari Jadi Ke 27 Kuansing, DPRD Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Fiskal
    03 Operasi Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru, 68 Orang Diamankan, 63 Positif Tes Urine
    04 Atlet SOIna Kampar Siap Berlaga di PeSONas II, Wabup Misharti Lepas Kontingen
    05 Cekcok Harga Indomie, Pemilik Warung di Siak Hulu Bacok Warga hingga Luka Parah
    06 Kakanwil Kemenkum Riau Edison Manik Pimpin Rapat Kinerja Perdana, Fokus Realisasi Anggaran Triwulan IV
    07 Bawa Sabu 3,43 Gram, Pemuda 25 Ditangkap di Sei Putih Tapung
    08 Perkuat Akuntabilitas, Kakanwil Pimpin Pembahasan Perjanjian Kinerja Kemenkum Riau 2027
    09 Kakanwil Kemenkum Riau Edison Manik Pimpin Jajaran Ikuti Pelantikan Pimti Madya Kemenkum RI
    10 Ambil Paspor Makin Mudah, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Digital ''IKAN PATIN''
    11 MTQ Kampar ke-55 Dimulai, Diikuti 21 Kecamatan dengan 9 Cabang Perlombaan
    12 Perdana Menteri dan Menhan Jadi Target Pembunuhan, Polandia Perketat Keamanan Pejabat Tinggi
    13 Tepuk Tepung Tawar Iringi Langkah Awal Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, Pesan Adat Melayu Menguat
    14 Ahmad Yuzar Buka Bazar MTQ ke 55 di Gunung Sahilan: Syiar Quran Sekaligus Gerakkan Ekonomi
    15 Udara Pekanbaru Membaik, Senin 12 Oktober Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    16 Hujan Angin di Kampar, Pohon Besar Tumbang Sempat Tutup Jalan Lintas Pekanbaru Bangkinang Km 54
    17 Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi
    18 Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah
    19 Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat
    20 Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar
    21 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
    22 Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat