Senin, 12 Oktober 2026 Perdana Menteri dan Menhan Jadi Target Pembunuhan, Polandia Perketat Keamanan Pejabat Tinggi | Tepuk Tepung Tawar Iringi Langkah Awal Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, Pesan Adat Melayu Menguat | Ahmad Yuzar Buka Bazar MTQ ke 55 di Gunung Sahilan: Syiar Quran Sekaligus Gerakkan Ekonomi | Udara Pekanbaru Membaik, Senin 12 Oktober Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka | Hujan Angin di Kampar, Pohon Besar Tumbang Sempat Tutup Jalan Lintas Pekanbaru Bangkinang Km 54 | Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi
 
 
☰ Hukrim
Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar
Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:12:11 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU — Proses hukum kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memasuki babak baru.


Kamis (27/8/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan dua tersangka pemberi suap ke Jaksa Penuntut Umum. Itu artinya berkas perkara sudah lengkap dan siap disidangkan.


Dua nama yang dilimpahkan adalah Zulkarnain, Sekretaris Daerah Kuansing, dan Ardiles, Direktur Utama PT MIC.


"Penyidik melaksanakan penyerahan tersangka pemberi suap, yaitu Saudara ZKN dan Saudara ARD, beserta barang bukti atau tahap II kepada JPU KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.


Pelimpahan dilakukan setelah tim JPU menyatakan berkas P21 pada Rabu 26 Agustus. Dengan begitu, perkara keduanya akan segera masuk ke persidangan.


Budi menegaskan, penyidikan tidak berhenti di sini. KPK masih melakukan pendalaman. 


"Tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang diduga terlibat," katanya.


Kasus ini berawal dari dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat daerah di Pemkab Kuansing.


Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penerima. Ia diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp2 miliar. Imbalannya, Zulkarnain dipilih sebagai Sekda.


Selain itu, KPK juga mengungkap Suhardiman pernah menerima mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Zulkarnain. Pemberian itu terjadi saat Suhardiman masih menjabat Pelaksana Tugas Bupati. Ia menjadi Plt setelah Bupati Andi Putra terjaring OTT KPK pada 2021.


Hingga kini total ada tiga tersangka. 
Pertama, Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing. 
Kedua, Zulkarnain selaku Sekda Kuansing. 
Ketiga, Ardiles selaku Dirut PT MIC.


KPK juga menduga ada penerimaan lain. Suhardiman diduga menerima uang dari sejumlah Koperasi Unit Desa yang beranggotakan petani. Uang itu terkait pengurusan alih fungsi hutan.


Izin alih fungsi berada di Kementerian Kehutanan. Sementara pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis.


Dengan pelimpahan tahap II ini, publik Kuansing tinggal menunggu jadwal sidang di pengadilan. Kasus yang menyeret pimpinan daerah ini menjadi sorotan karena menyangkut jual beli jabatan di birokrasi. (dtc, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Perdana Menteri dan Menhan Jadi Target Pembunuhan, Polandia Perketat Keamanan Pejabat Tinggi
  • Tepuk Tepung Tawar Iringi Langkah Awal Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, Pesan Adat Melayu Menguat
  • Ahmad Yuzar Buka Bazar MTQ ke 55 di Gunung Sahilan: Syiar Quran Sekaligus Gerakkan Ekonomi
  • Udara Pekanbaru Membaik, Senin 12 Oktober Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
  • Hujan Angin di Kampar, Pohon Besar Tumbang Sempat Tutup Jalan Lintas Pekanbaru Bangkinang Km 54
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perdana Menteri dan Menhan Jadi Target Pembunuhan, Polandia Perketat Keamanan Pejabat Tinggi
    02 Tepuk Tepung Tawar Iringi Langkah Awal Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, Pesan Adat Melayu Menguat
    03 Ahmad Yuzar Buka Bazar MTQ ke 55 di Gunung Sahilan: Syiar Quran Sekaligus Gerakkan Ekonomi
    04 Udara Pekanbaru Membaik, Senin 12 Oktober Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    05 Hujan Angin di Kampar, Pohon Besar Tumbang Sempat Tutup Jalan Lintas Pekanbaru Bangkinang Km 54
    06 Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi
    07 Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah
    08 Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat
    09 Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar
    10 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
    11 Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
    12 Pegadaian Ajak Siswa Kenali Keragaman Geologi Lewat Geopark Silokek ke Anak SD
    13 Pawai Ta'aruf MTQ ke-55 Kampar di Gunung Sahilan Ditiadakan, Bupati Ingatkan Gunakan Masker
    14 Universitas Pahlawan Resmikan Kebun Raya, Hadirkan Ahli dari 5 Negara
    15 Bawa Balita, Speedboat Penyelundup Migran Ditangkap di Bintan Kepri
    16 Simpan Sabu di Bagasi Motor, Warga Subarak Gunung Sahilan Ditangkap Polisi
    17 Pengukuran Maturitas KI 2026 Dimulai, Kanwil Kemenkum Riau Siap Berbenah
    18 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
    19 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Produk Unggulan Daerah
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
    21 Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
    22 Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat