Minggu, 11 Oktober 2026 Perdana Menteri dan Menhan Jadi Target Pembunuhan, Polandia Perketat Keamanan Pejabat Tinggi | Tepuk Tepung Tawar Iringi Langkah Awal Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, Pesan Adat Melayu Menguat | Ahmad Yuzar Buka Bazar MTQ ke 55 di Gunung Sahilan: Syiar Quran Sekaligus Gerakkan Ekonomi | Udara Pekanbaru Membaik, Senin 12 Oktober Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka | Hujan Angin di Kampar, Pohon Besar Tumbang Sempat Tutup Jalan Lintas Pekanbaru Bangkinang Km 54 | Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Asah Kapasitas Perancang, Dorong Sanksi Administratif Jadi Pilihan Utama
Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:32:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Membuat aturan tidak cukup hanya tegas. Aturan juga harus efektif, proporsional, dan memberi kepastian hukum.


Itu pesan utama yang dibawa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan Edisi ke-11. Forum digelar secara virtual oleh Ditjen PP, Kamis (27/8/2026). 


Tema yang diangkat, Optimalisasi Sanksi Administratif sebagai Instrumen Penegakan Hukum. Dengan menempatkan sanksi pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan hadir bersama jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil melalui Zoom Meeting.


Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen penguatan kompetensi. Khususnya dalam merumuskan norma sanksi yang tepat sasaran.


Forum dibuka Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra. Dalam arahannya ia menekankan pentingnya kapasitas perancang. 


Peraturan yang lahir harus mampu menjawab kebutuhan hukum di masyarakat secara efektif.


Materi utama disampaikan Albert Aries. Ia membahas bagaimana mengoptimalkan sanksi administratif sebagai instrumen penegakan hukum.


Menurutnya, sanksi administratif harus dirumuskan dengan cermat. Perlu mempertimbangkan jenis pelanggaran, tujuan pengaturan, dan efektivitas di lapangan.


Diskusi juga menyoroti posisi sanksi pidana. Pidana sebaiknya digunakan sebagai langkah terakhir.


Pendekatan ini penting agar instrumen penegakan hukum lain, termasuk sanksi administratif, dipertimbangkan terlebih dahulu. Dengan begitu norma yang dirumuskan tidak berlebihan.


Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Peserta berdiskusi tentang cara menentukan instrumen yang paling efektif sesuai karakteristik norma.


Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajarannya untuk mengimplementasikan pemahaman baru ini dalam tugas sehari-hari.


"Penguatan kapasitas ini diharapkan melahirkan regulasi yang berkualitas. Perumusan norma sanksi harus cermat, efektif, proporsional, dan memberikan kepastian hukum," ujarnya.


Dengan strategi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap regulasi daerah maupun nasional yang dirancang bisa lebih aplikatif. Menindak pelanggaran tanpa harus selalu menggunakan jalur pidana.


Tujuannya satu. Hukum ditegakkan, namun tetap memberi ruang pembinaan dan perbaikan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Perdana Menteri dan Menhan Jadi Target Pembunuhan, Polandia Perketat Keamanan Pejabat Tinggi
  • Tepuk Tepung Tawar Iringi Langkah Awal Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, Pesan Adat Melayu Menguat
  • Ahmad Yuzar Buka Bazar MTQ ke 55 di Gunung Sahilan: Syiar Quran Sekaligus Gerakkan Ekonomi
  • Udara Pekanbaru Membaik, Senin 12 Oktober Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
  • Hujan Angin di Kampar, Pohon Besar Tumbang Sempat Tutup Jalan Lintas Pekanbaru Bangkinang Km 54
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perdana Menteri dan Menhan Jadi Target Pembunuhan, Polandia Perketat Keamanan Pejabat Tinggi
    02 Tepuk Tepung Tawar Iringi Langkah Awal Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, Pesan Adat Melayu Menguat
    03 Ahmad Yuzar Buka Bazar MTQ ke 55 di Gunung Sahilan: Syiar Quran Sekaligus Gerakkan Ekonomi
    04 Udara Pekanbaru Membaik, Senin 12 Oktober Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    05 Hujan Angin di Kampar, Pohon Besar Tumbang Sempat Tutup Jalan Lintas Pekanbaru Bangkinang Km 54
    06 Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi
    07 Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah
    08 Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat
    09 Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar
    10 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
    11 Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
    12 Pegadaian Ajak Siswa Kenali Keragaman Geologi Lewat Geopark Silokek ke Anak SD
    13 Pawai Ta'aruf MTQ ke-55 Kampar di Gunung Sahilan Ditiadakan, Bupati Ingatkan Gunakan Masker
    14 Universitas Pahlawan Resmikan Kebun Raya, Hadirkan Ahli dari 5 Negara
    15 Bawa Balita, Speedboat Penyelundup Migran Ditangkap di Bintan Kepri
    16 Simpan Sabu di Bagasi Motor, Warga Subarak Gunung Sahilan Ditangkap Polisi
    17 Pengukuran Maturitas KI 2026 Dimulai, Kanwil Kemenkum Riau Siap Berbenah
    18 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
    19 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Produk Unggulan Daerah
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
    21 Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
    22 Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat