Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Uji Petik Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU, Siapkan SDM Lebih Kompeten
Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Pelayanan administrasi hukum semakin kompleks. Untuk menjawab itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mulai memetakan kebutuhan sumber daya manusia yang lebih terukur.


Kamis (27/8/2026), Kanwil Kemenkum Riau mengikuti kegiatan Uji Petik Pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan Administrasi Hukum Umum. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.


Uji petik ini bagian dari proses pembentukan jabatan fungsional baru. Tujuannya memperkuat kualitas SDM di bidang layanan AHU.


Kegiatan diikuti jajaran pegawai AHU Kanwil Kemenkum Riau. Pemaparan disampaikan Galih, Zul, dan Dwi Haryanti dari unsur Analis SDM.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan turut mendukung penuh. Baginya, penataan SDM aparatur harus berbasis kompetensi dan sesuai kebutuhan organisasi.


Dalam pemaparan dijelaskan, pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU dilatarbelakangi dua hal. Volume layanan yang meningkat dan kompleksitas yang menuntut keahlian teknis lebih spesifik.


Selama ini belum ada wadah jabatan fungsional khusus untuk tugas pemeriksaan layanan AHU. Padahal peran ini penting untuk menjaga efektivitas kerja sekaligus memberi kepastian jalur karier ASN.


Uji petik dilakukan untuk melihat kondisi nyata di lapangan. Dari sini akan diketahui beban kerja riil pegawai.


Data tersebut nantinya jadi dasar. Untuk menilai standar jam kerja efektif, menentukan nilai kegiatan, penyesuaian angka kredit di setiap jenjang, hingga menyusun kebutuhan formasi dan peta jabatan.


Peserta diminta menyiapkan sejumlah data. Mulai dari identitas, jabatan, lokasi, data layanan tahun 2024 dan 2025, jumlah layanan, hingga durasi penyelesaian pekerjaan.


Tim juga menghitung kuantitas output tahunan. Termasuk waktu kerja minimal dan maksimal, serta bobot faktor seperti risiko individu, risiko lingkungan, tingkat kesulitan, kompetensi, dan beban kerja.


Tim menegaskan satu hal penting. Validitas uji petik tergantung pada keterlacakan data. Semua data harus bisa dipertanggungjawabkan dan mencerminkan kondisi faktual.


"Data yang masuk harus riil. Hasilnya baru bisa jadi dasar tepat untuk membentuk jabatan fungsional ini," ujar salah satu narasumber.


Melalui uji petik ini, Kanwil Kemenkum Riau ingin memastikan kebijakan SDM tidak lagi berbasis asumsi. Tapi berdasarkan fakta di lapangan.


Harapannya, JF Pemeriksa Layanan AHU bisa meningkatkan profesionalisme aparatur. Memperjelas pola pengembangan karier, dan pada akhirnya memperkuat kualitas layanan administrasi hukum umum kepada masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat