Minggu, 11 Oktober 2026 Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi | Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah | Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat | Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar | Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
 
 
☰ Ekbis
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperkuat legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan. 


Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku UMK di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) Provinsi Riau, Rabu (26/8/2026).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan PLUT KUMKM Provinsi Riau dalam memperluas edukasi serta pendampingan kepada pelaku usaha. 


Sosialisasi difokuskan pada pemahaman mengenai kemudahan pendirian Perseroan Perorangan sebagai badan hukum yang sesuai bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus mendorong agar layanan hukum dapat semakin dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya pelaku UMK. 


Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama berbagai pihak yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengembangan usaha masyarakat.


Dalam pemaparannya, Mohd. Arief menjelaskan bahwa legalitas usaha merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. 


Perseroan Perorangan memberikan kemudahan melalui proses pendirian yang sederhana, cepat, dan terjangkau, sekaligus memberikan status badan hukum yang dapat meningkatkan kredibilitas usaha serta membuka peluang lebih luas dalam menjalin kerja sama dan mengakses pembiayaan sesuai ketentuan.


Sesi diskusi juga menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai proses Perseroan Perorangan. Salah satu hal yang diklarifikasi adalah kekhawatiran mengenai adanya survei setelah pendaftaran. 


Dijelaskan bahwa proses tersebut merupakan pengesahan badan hukum dan bukan pengajuan fasilitas pembiayaan atau pinjaman yang memerlukan verifikasi lapangan.


Setelah sesi materi dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pendirian Perseroan Perorangan oleh tim Kanwil Kemenkum Riau, Rias Sholihah dan Indah Nandarista. 


Pendampingan dilakukan secara langsung untuk membantu peserta memahami tahapan pendaftaran dan memastikan proses pengajuan dapat dilakukan dengan tepat.


Hasilnya, empat pelaku usaha berhasil mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Capaian ini menjadi salah satu wujud nyata hadirnya layanan hukum yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. 


Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan pendampingan agar semakin banyak UMK di Riau memiliki legalitas, meningkatkan kredibilitas, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.


 




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi
  • Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah
  • Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat
  • Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi
    02 Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah
    03 Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat
    04 Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar
    05 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
    06 Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
    07 Pegadaian Ajak Siswa Kenali Keragaman Geologi Lewat Geopark Silokek ke Anak SD
    08 Pawai Ta'aruf MTQ ke-55 Kampar di Gunung Sahilan Ditiadakan, Bupati Ingatkan Gunakan Masker
    09 Universitas Pahlawan Resmikan Kebun Raya, Hadirkan Ahli dari 5 Negara
    10 Bawa Balita, Speedboat Penyelundup Migran Ditangkap di Bintan Kepri
    11 Simpan Sabu di Bagasi Motor, Warga Subarak Gunung Sahilan Ditangkap Polisi
    12 Pengukuran Maturitas KI 2026 Dimulai, Kanwil Kemenkum Riau Siap Berbenah
    13 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
    14 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Produk Unggulan Daerah
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
    16 Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
    17 Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
    18 Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
    19 Berdayakan Perempuan, Ibu- Ibu di Tapung Dilatih Buat Sabun Cuci Tangan
    20 Serahkan Hasil Analisis 17 Perda, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
    22 Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 215,5 Mikrogram
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat