Kamis, 27 Agustus 2026 Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sei Jernih, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 4,25 Gram | Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan | Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi | 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor | | Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
 
 
☰ Ekbis
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperkuat legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan. 


Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku UMK di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) Provinsi Riau, Rabu (26/8/2026).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan PLUT KUMKM Provinsi Riau dalam memperluas edukasi serta pendampingan kepada pelaku usaha. 


Sosialisasi difokuskan pada pemahaman mengenai kemudahan pendirian Perseroan Perorangan sebagai badan hukum yang sesuai bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus mendorong agar layanan hukum dapat semakin dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya pelaku UMK. 


Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama berbagai pihak yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengembangan usaha masyarakat.


Dalam pemaparannya, Mohd. Arief menjelaskan bahwa legalitas usaha merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. 


Perseroan Perorangan memberikan kemudahan melalui proses pendirian yang sederhana, cepat, dan terjangkau, sekaligus memberikan status badan hukum yang dapat meningkatkan kredibilitas usaha serta membuka peluang lebih luas dalam menjalin kerja sama dan mengakses pembiayaan sesuai ketentuan.


Sesi diskusi juga menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai proses Perseroan Perorangan. Salah satu hal yang diklarifikasi adalah kekhawatiran mengenai adanya survei setelah pendaftaran. 


Dijelaskan bahwa proses tersebut merupakan pengesahan badan hukum dan bukan pengajuan fasilitas pembiayaan atau pinjaman yang memerlukan verifikasi lapangan.


Setelah sesi materi dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pendirian Perseroan Perorangan oleh tim Kanwil Kemenkum Riau, Rias Sholihah dan Indah Nandarista. 


Pendampingan dilakukan secara langsung untuk membantu peserta memahami tahapan pendaftaran dan memastikan proses pengajuan dapat dilakukan dengan tepat.


Hasilnya, empat pelaku usaha berhasil mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Capaian ini menjadi salah satu wujud nyata hadirnya layanan hukum yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. 


Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan pendampingan agar semakin banyak UMK di Riau memiliki legalitas, meningkatkan kredibilitas, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sei Jernih, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 4,25 Gram
  • Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
  • Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
  • 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sei Jernih, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 4,25 Gram
    02 Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
    03 Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
    04 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
    05
    06 Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
    07 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan, Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI
    08 Kabut Asap Pekat di Kampar, Bupati Ahmad Yuzar: Pakai Masker Saat Keluar Rumah
    09 Kemenkum Riau dan LAN RI Bedah Kebijakan Bantuan Hukum, Dorong Rekomendasi Berbasis Data
    10 Kemenkum Riau Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum
    11 Residivis Gasak Rumah Warga Rumbio Jaya Subuh-Subuh, Korban Rugi Senilai Rp62 Juta
    12 Kondisi Udara Barbahaya Akibat Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Perpajang Sekolah Daring Tiga Hari
    13 Karhutla di Rimbo Panjang Masuk Hari ke 11, Angin Jadi Kendala Pemadaman Total
    14 Kemenkum Riau ''Bedah'' 6 Ranperda Dumai, Dorong Regulasi Selaras dan Tak Tumpang Tindih
    15 Suhu Politik Memanas, SMSI Serukan Pers Daerah Sajikan Informasi Berimbang
    16 Api Belum Padam di Rimbo Panjang, Bupati Kampar Pimpin Langsung Penanganan
    17 Kemenkum Riau Genjot Posbankum Desa, Siapkan Calon Pemberi Bantuan Hukum 2028-2030
    18 Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    19 Saat Prabowo di Riau, Api Karhutla di Rimbo Panjang Kampar Masih Menyala
    20 Modus ''Pura-Pura Mancing'' Tersangka Karhutla Jadi Sorotan, Prabowo Perintahkan Bawa ke Jakarta
    21 Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
    22 Apel Pagi Digelar dalam Ruangan, Kemekum Riau Tekankan Disiplin Persiapan Penilaian WBBM
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat