Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau dan LAN RI Bedah Kebijakan Bantuan Hukum, Dorong Rekomendasi Berbasis Data
Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:33:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kualitas layanan bantuan hukum diuji lewat data. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggandeng Lembaga Administrasi Negara RI untuk membedah implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021.


Pembahasan berlangsung dalam Focus Group Discussion di kantor Kanwil Kemenkum Riau, Rabu (26/8/2026). Fokusnya menyusun policy brief yang tidak hanya berisi opini, tapi berbasis bukti.


Kegiatan dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan. Ia didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Hadir juga Tim Kerja BSK beserta jajaran.


Dalam sambutannya, Rudy menekankan pentingnya kapasitas analisis. Rekomendasi kebijakan harus tajam, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.


"Ini bagian penting untuk menghasilkan rekomendasi yang berkualitas, berbasis bukti, serta mampu menjawab tantangan pembangunan," katanya.


Narasinya diisi Analis Kebijakan Ahli Madya LAN RI, Rustan Amirullah. Ia mengurai tiga dimensi utama dalam menyusun policy brief. 


Pertama, menentukan konsep dan metode penulisan. Kedua, mengidentifikasi isu dan akar masalah secara spesifik. Ketiga, menyusun alternatif kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan.


Rustan mengingatkan, analisis jangan berhenti di permukaan. Akar masalah harus diurai sampai ke turunannya. Dari situ baru dirumuskan solusi.


Minimal ada dua alternatif kebijakan yang diajukan. Setiap pilihan harus disertai kriteria, kelebihan, dan risikonya. Dengan begitu pengambil keputusan punya gambaran utuh.


Penguatan data jadi perhatian besar. Data kuantitatif dan kualitatif harus jelas dan relevan. Tujuannya memperkuat hubungan antara masalah, analisis, solusi, hingga rekomendasi.


Penyajian juga diminta lebih komunikatif. Grafik dan tabel bisa dipakai agar isi policy brief mudah dipahami pimpinan.


Sesi diskusi berlangsung interaktif. Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Riau banyak bertanya soal teknik mengidentifikasi akar masalah dan penggunaan evidence dalam rekomendasi.


Diskusi ini sekaligus menjadi ruang mempertajam analisis terhadap Permenkumham 4/2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Aturan itu menjadi tolok ukur mutu layanan hukum gratis bagi masyarakat.


Di akhir kegiatan, Rudy mendorong jajarannya segera menerapkan pemahaman yang didapat. 


Ia berharap policy brief yang dihasilkan nanti bisa menjadi masukan strategis. Bukan hanya untuk evaluasi kebijakan, tapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Riau.


Dengan pendekatan berbasis data, layanan hukum diharapkan semakin tepat sasaran dan mudah diakses warga yang membutuhkan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat