Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau ''Bedah'' 6 Ranperda Dumai, Dorong Regulasi Selaras dan Tak Tumpang Tindih
Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:03:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau merampungkan harmonisasi enam Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai. Rapat digelar di kantor Kanwil Kemenkum Riau, Senin 24 Agustus 2026.


Tujuannya satu. Memastikan aturan daerah tidak berbenturan dengan undang-undang di atasnya, dan bisa benar-benar diterapkan di lapangan.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberi dukungan penuh. Ia menyebut kualitas produk hukum daerah harus terus didorong agar memberi kepastian bagi pemerintah dan masyarakat.


Proses pembahasan dilakukan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama para Perancang. Hadir juga Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Dumai, Bagian Hukum, Bagian Persidangan, serta jajaran Pemko Dumai.


Kolaborasi ini penting. Agar setiap pasal tidak hanya bagus di atas kertas, tapi juga implementatif.


Ada enam Ranperda yang dibahas. Cakupannya luas dan menyentuh kebutuhan dasar warga.


Pertama, Penyelenggaraan Keolahragaan. Kedua, Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3. Ketiga, Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 


Keempat, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Kelima, Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Keenam, Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Toko Ritel Modern.


Dalam harmonisasi, tim Kemenkum Riau memberi catatan substantif. Fokusnya pada empat hal. Kesesuaian materi dengan kewenangan daerah, penyempurnaan konsideran, teknik penyusunan, dan keselarasan ketentuan pidana dengan pembaruan hukum nasional.


Untuk Ranperda Gambut, tim menekankan pentingnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut tingkat kabupaten atau kota. Regulasi diminta tidak sekadar menyalin Peraturan Pemerintah, tapi benar-benar fungsional.


Sementara Ranperda tentang produk lokal UMKM mendapat sorotan. Materi muatannya dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan judul. Perlu diselaraskan lagi dengan kewenangan pemerintah daerah.


Intinya, aturan harus jelas siapa yang berwenang, apa yang diatur, dan bagaimana pengawasannya.


Dengan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap enam Ranperda Dumai bisa segera disempurnakan. Landasan hukumnya kuat, tidak tumpang tindih, dan menjawab kebutuhan masyarakat.


Sinergi antara Kemenkum Riau, DPRD Dumai, dan Pemko Dumai akan terus diperkuat. Tujuannya menghadirkan regulasi yang berkualitas dan mendukung visi pembangunan Kota Dumai. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat