Sabtu, 10 Oktober 2026 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar | Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu | Pegadaian Ajak Siswa Kenali Keragaman Geologi Lewat Geopark Silokek ke Anak SD | Pawai Ta'aruf MTQ ke-55 Kampar di Gunung Sahilan Ditiadakan, Bupati Ingatkan Gunakan Masker | Universitas Pahlawan Resmikan Kebun Raya, Hadirkan Ahli dari 5 Negara | Bawa Balita, Speedboat Penyelundup Migran Ditangkap di Bintan Kepri
 
 
☰ Ekbis
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
Senin, 24 Agustus 2026 - 15:18:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dengan tema “Perseroan Perorangan: Solusi Badan Hukum Praktis, Cepat dan Terjangkau bagi UMK” di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Senin (24/8/2026). 


Kegiatan ini menjadi upaya Kemenkum Riau dalam mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memiliki legalitas serta kepastian hukum dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, perwakilan Kementerian HAM Wilayah Kerja Riau, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, serta Kepala UPT PLUT KUMKM, Tresiana Anomsari. 


Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni, selaku Ketua Panitia menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.


Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak sekadar memperkenalkan layanan Perseroan Perorangan, tetapi juga meningkatkan kesadaran para pelaku UMK mengenai pentingnya legalitas sebagai fondasi dalam mengembangkan usaha secara profesional dan berkelanjutan.


Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku UMK untuk memperoleh status badan hukum dengan proses yang praktis dan biaya terjangkau. 


Dalam kegiatan disampaikan bahwa pelaku usaha dapat mengakses layanan tersebut dengan persyaratan antara lain KTP dan NPWP serta pembayaran PNBP sebesar Rp50.000. 


Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMK untuk memiliki badan hukum sehingga kegiatan usaha dapat dijalankan secara lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.


Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Gery Ismanto, serta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Mohd. Arief. 


Materi yang diberikan diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai legalitas usaha serta mekanisme dan manfaat Perseroan Perorangan bagi pengembangan UMK.


Sebanyak 45 pelaku UMK binaan PLUT KUMKM mengikuti kegiatan tersebut. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami tata cara memperoleh status badan hukum, tetapi juga mampu memanfaatkan legalitas tersebut sebagai modal untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme usahanya.


Kemenkum Riau terus mendorong perluasan pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan sebagai salah satu instrumen untuk memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi pelaku UMK. 


Sinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait juga akan terus diperkuat agar kemudahan layanan Administrasi Hukum Umum dapat semakin dirasakan masyarakat dan mendukung pertumbuhan UMK di Provinsi Riau. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
  • Pegadaian Ajak Siswa Kenali Keragaman Geologi Lewat Geopark Silokek ke Anak SD
  • Pawai Ta'aruf MTQ ke-55 Kampar di Gunung Sahilan Ditiadakan, Bupati Ingatkan Gunakan Masker
  • Universitas Pahlawan Resmikan Kebun Raya, Hadirkan Ahli dari 5 Negara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
    02 Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
    03 Pegadaian Ajak Siswa Kenali Keragaman Geologi Lewat Geopark Silokek ke Anak SD
    04 Pawai Ta'aruf MTQ ke-55 Kampar di Gunung Sahilan Ditiadakan, Bupati Ingatkan Gunakan Masker
    05 Universitas Pahlawan Resmikan Kebun Raya, Hadirkan Ahli dari 5 Negara
    06 Bawa Balita, Speedboat Penyelundup Migran Ditangkap di Bintan Kepri
    07 Simpan Sabu di Bagasi Motor, Warga Subarak Gunung Sahilan Ditangkap Polisi
    08 Pengukuran Maturitas KI 2026 Dimulai, Kanwil Kemenkum Riau Siap Berbenah
    09 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
    10 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Produk Unggulan Daerah
    11 Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
    12 Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
    13 Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
    14 Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
    15 Berdayakan Perempuan, Ibu- Ibu di Tapung Dilatih Buat Sabun Cuci Tangan
    16 Serahkan Hasil Analisis 17 Perda, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
    17 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
    18 Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 215,5 Mikrogram
    19 Kabut Asap Selimuti Kampar, Guru SD 028 Rimbo Panjang dan Siswa Keluhkan Sesak Napas
    20 Pedasnya Harga Cabai Rawit Merah di Kuansing yang Tembus Rp100 Ribu, Sejumlah Bahan Pokok Justru Turun
    21 Perlindungan PMI di Malaysia, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah
    22 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat